Soal Sanksi Vaksinasi COVID-19, Kemendagri Akan Berikan Arahan ke Pemda

Jum'at, 19 Februari 2021 - 14:12 WIB
loading...
Soal Sanksi Vaksinasi...
Dirjen Bina Adwil Kemendagri, Syafrizal mengatakan pihaknya akan memberikan arahan penguatan pelaksanaan sanksi Vaksinasi COVID-19 kepada Pemda melalui SE/Radiogram. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sanksi menolak atau menghalangi vaksinasi COVID-19 diatur di dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 14 Tahun 2021. Sebagaimana Pasal 13A ayat (5) disebutkan bahwa pengenaan sanksi administratif dilakukan oleh kementerian, lembaga, pemerintah daerah atau badan sesuai dengan kewenangannya.

Terkait hal tersebut Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) akan segera mengirimkan arahan kepada daerah. Baca juga: Belum Perlu, Satgas Sebut Sanksi Vaksinasi Opsi Terakhir

“Dalam konteks ini, Kemendagri tentunya akan memberikan arahan penguatan pelaksanaan kepada Pemda melalui SE/Radiogram. Khususnya dalam rangka penyempurnaan produk hukum daerah (Perda/Perkada) dalam pelaksanaan sanksi administratif sebagaimana diatur Perpres 14/2021,” ujar Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri Syafrizal saat dihubungi, Jumat (19/2/2021).

Namun begitu dia menegaskan bahwa pemerintah terus melakukan sosialisasi pentingnya vaksinasi COVID-19 kepada masyarakat. Salah satunya dengan melibatkan tokoh masyarakat.

“Pasti dengan pelibatan tokoh-tokoh masyarakat. Persuasi adalah yang dikedepankan,” ucapnya.

Syafrizal menegaskan sanksi adalah langkah terakhir yang digunakan pemerintah dalam menyukseskan program vaksinasi. Dia meminta agar semua pihak mau terlibat dan berpartisipasi dalam penanganan pandemi COVID-19. Baca juga: Inggris Serukan Gencatan untuk Permudah Vaksinasi Covid-19 di Zona Konflik

“Selalu demikian, sanksi adalah perangkat hukum terakhir. Yang diharapkan adalah partisipasi untuk bersama-sama kolaboratif dalam menghadapi pandemi,” pungkasnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kemendagri Gelar Pameran...
Kemendagri Gelar Pameran Batik Guna Perkuat Nilai Kebinekaan pada Generasi Muda
Kemendagri Beber Strategi...
Kemendagri Beber Strategi Cegah Penyelewengan Dana Desa
Latsar CPNS Kemendagri...
Latsar CPNS Kemendagri Tanamkan Semangat Bela Negara dan Bentuk ASN Profesional
Dirjen Kemendagri Bertemu...
Dirjen Kemendagri Bertemu CIRDAP, Apa yang Dibahas?
BSKDN: Digitalisasi...
BSKDN: Digitalisasi Pemilu Tetap Berlandaskan Prinsip Dasar Demokrasi
Kemendagri: Jaga Desa...
Kemendagri: Jaga Desa Award Jadi Penguat Tata Kelola Desa Berintegritas
Kemendagri Dorong Percepatan...
Kemendagri Dorong Percepatan Penataan dan Registrasi Posyandu
BSKDN Gelar Rakor Regional...
BSKDN Gelar Rakor Regional di Kendari Perkuat Implementasi Program Prioritas Nasional
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Ancam Ritel dan Perbankan,...
Ancam Ritel dan Perbankan, Penipuan 'Gift Card' Digital Kian Sulit Terdeteksi
Indonesia-Australia...
Indonesia-Australia Kolaborasi Cetak Tenaga Ahli Butchery dan Food Safety
Ini Keunggulan Pesawat...
Ini Keunggulan Pesawat Pengebom B-52 vs Tu-22M3 yang Jatuh pada Hari yang Sama
Berita Terkini
Mutasi TNI: Marsdya...
Mutasi TNI: Marsdya M. Khairil Lubis Jabat Dansesko TNI, Marsda Muzafar Jadi Pangkogabwilhan II
PB PMII Serukan Persatuan...
PB PMII Serukan Persatuan Nasional, Kembalikan Intelektualitas Jadi Navigasi Gerakan
Qodari: Stimulus Tarif...
Qodari: Stimulus Tarif Transportasi Dikucurkan saat Libur Sekolah dan Nataru
Kejagung Segel Gudang...
Kejagung Segel Gudang Motor Listrik Milik BGN di Bogor
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Dharma Pongrekun Gugat...
Dharma Pongrekun Gugat UU Kesehatan, Berharap Hakim MK 'Diketuk Hatinya oleh Tuhan'
Infografis
43 Negara yang akan...
43 Negara yang akan Dilarang Masuk ke Amerika Serikat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved