Pemerintah Gandeng Fatayat NU Wujudkan Kesehatan Keluarga

Rabu, 17 Februari 2021 - 20:54 WIB
loading...
Pemerintah Gandeng Fatayat NU Wujudkan Kesehatan Keluarga
Ketua Umum Fatayat NU Anggia Ermarini saat dalam Penandatanganan Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antara BKKBN, Fatayat NU, dan UNFPA Indonesia secara virtual, Rabu (17/2/2021). FOTO/IST/INSTAGRAM
A A A
JAKARTA - Jumlah penduduk Indonesia saat ini mencapai 270,2 juta jiwa berdasarkan hasil Sensus Penduduk (SP) 2020 yang dilakukan Badan Pusat Statistik (BPS). Artinya, ada peningkatan sebanyak 32,56 juta jiwa dibandingkan hasil SP 2010.

Laju Pertumbuhan Penduduk (LPP) dalam dekade terakhir sebesar 1,25%. Angka LPP tersebut lebih rendah dibandingkan periode 2000-2010 sebesar 1,49% per tahun.

Dalam kondisi pandemi Covid-19, pencapaian program Bangga Kencana 2020 belum sepenuhnya mencapai target. Namun demikian, Indikator Indeks Pembangunan Keluarga (iBangga) mencapai 53,94 (dari skala 0-100) dan melebihi target 53,57.

Baca juga: Usia Produktif Indonesia 191 Juta Jiwa, BKKBN: Harus Dimanfaatkan bagi Kesejahteraan Penduduk

Untuk mendukung program pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat dan kesehatan keluarga, pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) menggandeng Fatayat NU dan UNFPA Indonesia, badan PBB untuk pendanaan kependudukan.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, Fatayat NU memiliki jaringan terutama kelompok perempuan dan anak perempuan yang memiliki kebutuhan khusus terkait kesehatan reproduksi, termasuk untuk mendapatkan layanan KB atau kesehatan reproduksi, serta pencegahan atau penanggulangan kekerasan berbasis gender.

"Kebutuhan untuk kerja sama yang bermakna ini semakin nyata dalam masa pandemi COVID-19 ini, di mana berbagai keterbatasan semakin dirasakan, dan terobosan baru dibutuhkan untuk memastikan perempuan dan anak perempuan mendapatkan layanan ini," katanya dalam Penandatanganan Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerjasama Antara BKKBN, Fatayat NU, dan UNFPA Indonesia, sebagaimana keterangan tertulis, Rabu (17/2/2021).

Baca juga: Viral Anjuran Nikah Usia Dini Aisha Weddings, BKKBN Ingatkan 5 Bahaya Ini

Apalagi, pemerintah telah menunjuk BKKBN sebagai pihak yang bertanggung jawab utama dalam penanganan stunting. "Kami siap untuk mengkoordinasikan upaya percepatan penurunan stunting ini melalui kerja sama lintas K/L (dan lintas sektor) serta lintas pemerintah Pusat dan Daerah sampai dengan tingkat desa," katanya.

Kepala Perwakilan UNFPA Indonesia Anjali Sen mendukung kemitraan antara BKKBN dan Fatayat NU dalam mendorong pelibatan pemimpin agama dalam keluarga berencana, kesehatan reproduksi, dan pencegahan kekerasan berbasis gender dan praktik-praktik berbahaya. "Melalui kerja sama ini, kita bisa bersama-sama melindungi perempuan dan anak perempuan, dan memastikan kesejahteraan dan ketangguhan mereka dalam menghadapi pandemic," ungkap Anjali.

Ketua Umum Fatayat NU Anggia Ermarini menambahkan, perempuan dan anak merupakan arah jihad Fatayat NU. Pihaknya telah membuat sejumlah program untuk pendidikan dan keterampilan bagi perempuan dan anak.

Acara ini dilaksanakan secara tatap muka di Kantor BKKBN Pusat dan virtual, sekaligus penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara BKKBN dan Fatayat NU oleh Plt Deputi Advokasi, Penggerakan dan Informasi BKKBN Dwi Listyawardani dan Ketua III Fatayat NU Efri Wahdiyah Nasution.

(abd)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1622 seconds (0.1#10.140)