Intervensi Sosial Perusahaan Harus Kedepankan Dampak Jangka Panjang

Rabu, 17 Februari 2021 - 19:46 WIB
loading...
Intervensi Sosial Perusahaan...
Herdiansyah (Foto: Istimewa)
A A A
Herdiansah
Direktur CSR Dompet Dhuafa

BANYAKNYA permasalahan sosial yang dihadapi Indonesia dan dunia saat ini tentunya memerlukan banyak perhitungan, waktu dan tenaga untuk mencari solusi yang tepat. Meskipun pemerintah, perusahaan atau organisasi nirlaba lainnya telah melakukan berbagai macam intervensi sosial dari tahun ke tahun, kenyataannya terdapat banyak program intervensi sosial yang hanya memberikan solusi jangka pendek yang membuat masyarakat sangat bergantung pada pemberi bantuan.

Pemerintah Indonesia mengajak perusahaan yang beroperasi di Indonesia untuk ikut serta meningkatkan kesejahterahan masyarakat dan menjaga lingkungan di Indonesia. Hal ini tertuang dan diamanatkan pada undang-undang dan peraturan mengenai CSR/Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL), mulai dari peraturan pemerintah tentang TJSL (47/2012) hingga UU yang mengatur implementasi CSR di berbagai sektor, seperti minyak dan gas bumi (UU Nomor 22/2001), penanaman modal (UU Nomor 25/2007), perseroan terbatas (UU Nomor 40/2007) dan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup (UU Nomor 32/2009).

Banyak perusahaan, baik lokal maupun internasional, telah memberikan kontribusi sosial mereka melalui berbagai macam program CSR. Namun pada kenyataannya, masih banyak kegiatan CSR atau intervensi sosial yang bersifat sementara dan tidak memberi dampak berkelanjutan bagi kelompok masyarakat penerima manfaat. Intervensi sosial tidak cukup dilihat sekadar dari jumlah investasi awal perusahaan, tapi perusahaan harus fokus pada tahap implementasi, realisasi dan exit strategy sehingga program CSR dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat penerima manfaat sekaligus membantu masyarakat menjadi lebih mandiri tanpa ketergantungan pada perusahaan.

Agar tujuan CSR program yang berkelanjutan dan mandiri dapat tercapai, ada tiga langkah penting yang harus ditempuh oleh perusahaan dalam mengembangkan program CSR. Pertama, community needs assessment untuk mengkaji kebutuhan masyarakat. Tahap pertama dalam menyusun program intervensi sosial yang bermanfaat dalam jangka adalah community needs assessment, yaitu sebuah proses untuk mengkaji kebutuhan komunitas yang ingin dibantu. Selain mengetahui tentang kebutuhan inti komunitas tersebut, perusahaan juga akan mengetahui kapasitas, sumber daya yang sudah dimiliki dan kemungkinan kerja sama. Hal ini memastikan bahwa program intervensi yang dilakukan betul-betul relevan untuk komunitas yang ingin dibantu.

Contohnya, Dompet Dhuafa dan PTTEP Indonesia bekerja sama untuk membangun Gerai Sehat Rorotan (GSR) di Cilincing, Jakarta Utara pada 2016. PTTEP dan Dompet Dhuafa melakukan community needs assessment untuk mendalami isu-isu kemiskinan, kurangnya akses terhadap air bersih serta beragam masalah kesehatan di Cilincing. Kajian ini menemukan bahwa terdapat 20 kasus HIV/AIDS, 43 kasus tuberkulosis TB dari 100,000 populasi, 4,000 kasus Hepatitis B dan 600 kasus polio.

GSR kemudian didirikan sebagai tanggapan terhadap kondisi masyarakat yang ditemukan melalui community needs assessment Dompet Dhuafa dan PTTEP. Sejak didirikan, klinik ini telah melayani 473,353 penerima manfaat yang tersebar di seluruh Jakarta. Mengingat kebutuhan masyarakat untuk layanan kuratif, promotif dan preventif, kajian ini juga menemukan bahwa terdapat kesenjangan pengetahuan di masyarakat mengenai gaya hidup sehat. Oleh karena itu, PTTEP dan Dompet Dhuafa juga menyelenggarakan program keterlibatan masyarakat untuk membangun kebiasaan masyarakat yang sehat, dapat mencegah penyakit dan tangguh.

Kedua, pengukuran Social Return on Investment (SROI). Pandangan investasi tradisional yang hanya mengedepankan keuntungan moneter seringkali membuat perusahaan mengabaikan hubungan-hubungan penting di luar pemegang saham, yang dalam hal ini adalah masyarakat di kawasan perusahaan beroperasi. Pandangan ini seringkali memberikan dampak negatif bagi perusahaan dalam jangka panjang.

SROI adalah kerangka bisnis yang menganalisis biaya dan manfaat dari sebuah investasi dalam kegiatan CSR yang menghitung dampak sosial, lingkungan dan ekonomi terhadap masyarakat sekitar. SROI diukur melalui dua komponen, yaitu, investasi (input) dan dampak (outcome). Setiap kegiatan–baik yang dilakukan oleh sektor publik maupun swasta – akan berdampak pada dimensi ekonomi, lingkungan dan sosial, sehingga pada akhirnya juga berdampak pada kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. Penelitian yang dilakukan oleh beberapa organisasi terkemuka dunia seperti Badan Kesehatan Dunia (WHO) menujukkan bukti kuat bahwa perusahaan yang memperhitungkan berbagai dampak tersebut dapat menghasilkan keuntungan dan kesejahteraan yang lebih besar pada jangka panjang.

Ketiga, merencanakan exit strategy. Perusahaan harus mengubah cara pandang intervensi sosial dari bentuk program filantropi/pendanaan yang bersifat jangka pendek menjadi badan usaha sosial (social enterprise) yang memiliki pendanaan multisumber. Perubahan pendekatan ini akan menciptakan program yang menghasilkan dampak berkelanjutan kepada masyarakat dan mampu beroperasi secara mandiri tanpa bergantung pada pemberi dana awal. Perencanaan untuk mendorong kemandirian masyarakat penerima manfaat, memastikan bahwa pencapaian tujuan tidak terganggu dan kegiatan dapat tetap berlangsung, dan mempertahankan keberlanjutan dampak positif di masyarakat bersangkutan disebut exit strategy.

Salah satu hal yang dapat dilakukan sebagai exit strategy perusahaan adalah mengarahkan program menjadi entitas bisnis yang mampu beroperasi secara mandiri dan berkelanjutan. Modal awal program intervensi sosial yang sebelumnya merupakan bantuan filantropi dari perusahaan dapat digunakan untuk menciptakan kegiatan mandiri yang bisa mendatangkan keuntungan secara finansial, disamping mencari pendanaan dari berbagai sumber lainnya.

Hal ini telah dilakukan oleh PTTEP dengan Gerai Sehat Rorotan. PTTEP mampu memanfaatkan fasilitas kesehatan yang ada, termasuk para tenaga ahlinya (Dokter, Perawat, Apoteker, dll), sehingga bisa bekerja sama dengan program asuransi kesehatan pemerintah, yang memastikan pemasukan secara finansial bagi GSR atas servis/jasa pelayanan kesehatannya. GSR dapat menerima pasien berbayar, layanan pemeriksaan kesehatan pada perusahaan di sekitar lokasi, layanan rapid test dan berbagai layanan komersial lainnya. Semua kegiatan tersebut memungkinkan GSR untuk terus memberikan layanan kesehatan dan manfaat positif kepada komunitas, baik yang tidak berbiaya maupun yang komersial di Rorotan, Jakarta Utara.

Program intervensi sosial yang dapat memberikan dampak positif yang berkelanjutan bagi masyarakat harus dimulai dengan analisis, rencana, implementasi dan exit strategy yang matang. Peran perusahaan, organisasi dan pemerintah serta kerja sama antar pemangku kepentingan sangat penting untuk membangun masyarakat yang lebih tangguh dan menciptakan masa depan yang berkelanjutan bagi generasi selanjutnya. (*)
(bmm)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1559 seconds (0.1#10.140)