Kemendagri Tunggu Hasil Kajian Kemenkumham soal Bupati Sabu Raijua Terpilih
loading...
A
A
A
JAKARTA - Nasib Bupati Sabu Raijua terpilih, Orient P Riwu Kore yang berstatus warga negara Amerika Serikat (AS) hingga kini masih belum jelas. Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik mengatakan masih menunggu hasil kajian dan penelitian dari Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) soal status kewarganegaraannya untuk nanti diputuskan apakah dilantik atau tidak.
"Semoga penelitian ini cepat dilakukan nanti kami segera mengambil keputusan. Opsi-opsi apa saja yang kami lakukan sangat tergantung apa keputusan Kemenkuham," katanya di Kantor Kemendagri, Rabu (17/2/2021).
Dia mengatakan bahwa akhir masa jabatan Bupati Sabu Raijua adalah hari ini, 17 Februari 2021. Terkait hal tersebut pemerintah memutuskan untuk mengangkat sekretaris daerah (Sekda) sebagai pelaksana harian (Plh) kepala daerah.
Baca juga: Bawaslu Minta Tito Karnavian Tidak Lantik Bupati Sabu Raijua
"Merujuk pada surat kami tanggal 4 Februari kemarin sementara Plh dulu," ujarnya.
Akmal mengatakan, seharusnya pelantikan Bupati Sabu Raijua dilaksanakan secara serentak pada 26 Februari 2021. Diharapkan sebelum tanggal itu sudah ada keputusan status warga negara Bupati terpilih, Orient P Riwu Kore.
Jika belum ada keputusan, maka kemungkinan pemerintah akan kembali memperpanjang Plh kepala daerah.
"Tentunya sebelum tanggal 26 kita sudah dapat keputusan dari Kemenkuham apakah yang bersangkutan diikutkan pelantikan atau diperpanjang tugasnya sekda. Nanti tanggal 25 kita informasikan," katanya.
Baca juga: Berkewarganegaraan AS, Wacana Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih Dikecam
"Semoga penelitian ini cepat dilakukan nanti kami segera mengambil keputusan. Opsi-opsi apa saja yang kami lakukan sangat tergantung apa keputusan Kemenkuham," katanya di Kantor Kemendagri, Rabu (17/2/2021).
Dia mengatakan bahwa akhir masa jabatan Bupati Sabu Raijua adalah hari ini, 17 Februari 2021. Terkait hal tersebut pemerintah memutuskan untuk mengangkat sekretaris daerah (Sekda) sebagai pelaksana harian (Plh) kepala daerah.
Baca juga: Bawaslu Minta Tito Karnavian Tidak Lantik Bupati Sabu Raijua
"Merujuk pada surat kami tanggal 4 Februari kemarin sementara Plh dulu," ujarnya.
Akmal mengatakan, seharusnya pelantikan Bupati Sabu Raijua dilaksanakan secara serentak pada 26 Februari 2021. Diharapkan sebelum tanggal itu sudah ada keputusan status warga negara Bupati terpilih, Orient P Riwu Kore.
Jika belum ada keputusan, maka kemungkinan pemerintah akan kembali memperpanjang Plh kepala daerah.
"Tentunya sebelum tanggal 26 kita sudah dapat keputusan dari Kemenkuham apakah yang bersangkutan diikutkan pelantikan atau diperpanjang tugasnya sekda. Nanti tanggal 25 kita informasikan," katanya.
Baca juga: Berkewarganegaraan AS, Wacana Pelantikan Bupati Sabu Raijua Terpilih Dikecam
(abd)