Novel Baswedan Dilaporkan ke Polisi, Anggota DPD Singgung Karakter Penegakan Hukum
loading...
A
A
A
JAKARTA - Polri perlu ekstracermat dalam menyikapi adanya sekelompok masyarakat yang melaporkan penyidik KPK Novel Baswedan belum lama ini. Novel dilaporkan terkait cuitan soal meninggalnya Soni Eranata atau Ustaz Maaher At Thuwailibi di Rutan Bareskrim.
"Betapa pun pelaporan ini terkesan membela Polri, namun penyikapan Polri akan menjadi dasar bagi masyarakat untuk menilai karakter penegakan hukum macam apa yang diperkirakan menonjol nantinya di era kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit," kata anggota DPD Abdul Rachman Thaha, Rabu (17/2/2021).
Diketahui, Presiden Jokowi mendorong publik untuk tidak ragu menyampaikan kritik kepada Pemerintah. Setali tiga uang, sebagaimana ia paparkan saat fit and proper test di DPR, Kapolri menjanjikan potret penegakan hukum yang lebih berkeadilan dengan bobot kemanusiaan lebih besar. Anggota DPD Abdul Rachman Thaha mengatakan, pada poin ini, Jenderal Listyo Sigit mengirim sinyal tentang pendekatan kerja yang nyata berbeda dibandingkan dengan dua pendahulunya.
Baca juga: Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, KPK Nyatakan Siap Membantu
Menurut Rachman, penegakan hukum berkarakter liberal lebih mengedepankan empati dan rehabilitasi. Kontras, penegakan hukum konservatif lebih menitikberatkan pada berlangsungnya mekanisme peradilan pidana.
"Bagi institusi kepolisian yang konservatif, muruah mereka selaku institusi penegakan hukum seolah hanya bisa terjaga jika suatu kasus berjalan dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan ke pemenjaraan," tuturnya.
Dengan karakternya yang lebih berempati, kata Rachman, institusi kepolisian yang liberal berharap masyarakat dapat memahami fungsi dan peran mereka secara lebih baik. Untuk merealisasikannya, polisi akan terdorong untuk membangun relasi lebih baik dan lebih saling menghargai dengan khalayak luas. Mengintensifkan interaksi dua arah itu pula yang menjadi cara untuk menanggapi kritik publik. Termasuk kritik yang tak berdasar.
"Sebaliknya, kepolisian konservatif tidak memusingkan seberapa jauh masyarakat memahami itu semua. Bagi personel-personel konservatif, keberadaan mereka adalah untuk bekerja dan mereka abai terhadap sikap publik," katanya.
Menurutnya, organisasi kepolisian yang berkarakter liberal memandang bahwa orang memang bisa melakukan perbuatan pidana. Tapi itu bukan karena si pelaku dikodratkan sebagai orang jahat. Pada sisi lain, kepolisian konservatif memilih penanganan represif karena diyakini itulah satu-satunya cara untuk melumpuhkan 'arwah' jahat si pelaku.
Baca juga: Cuitan Novel Baswedan soal Ustaz Maaher Bisa Perburuk Hubungan KPK-Polri
"Akhirnya, anggaplah Polri nantinya menampilkan penanganan konservatif lewat langkah tegas atas diri terlapor. Pertanyaannya, seberapa jauh hal tersebut akan berkontribusi bagi legitimasi Polri? Apakah penanganan represif akan membuat khalayak lebih taat hukum? Juga, apakah cara konservatif akan membuat publik lebih berinisiatif untuk melaporkan tanda-tanda kejahatan ke kepolisian?" katanya.
Rachman mengaku optimistis, mengefektifkan unit siber untuk memburu predator seksual, pelaku penipuan, prostitusi daring, transaksi ilegal, dan kejahatan-kejahatan lainnya yang nyata-nyata merugikan masyarakat, akan berkontribusi lebih signifikan bagi redamnya pandangan-pandangan nyinyir terhadap institusi Polri.
"Betapa pun pelaporan ini terkesan membela Polri, namun penyikapan Polri akan menjadi dasar bagi masyarakat untuk menilai karakter penegakan hukum macam apa yang diperkirakan menonjol nantinya di era kepemimpinan Kapolri Listyo Sigit," kata anggota DPD Abdul Rachman Thaha, Rabu (17/2/2021).
Diketahui, Presiden Jokowi mendorong publik untuk tidak ragu menyampaikan kritik kepada Pemerintah. Setali tiga uang, sebagaimana ia paparkan saat fit and proper test di DPR, Kapolri menjanjikan potret penegakan hukum yang lebih berkeadilan dengan bobot kemanusiaan lebih besar. Anggota DPD Abdul Rachman Thaha mengatakan, pada poin ini, Jenderal Listyo Sigit mengirim sinyal tentang pendekatan kerja yang nyata berbeda dibandingkan dengan dua pendahulunya.
Baca juga: Novel Baswedan Dilaporkan ke Bareskrim, KPK Nyatakan Siap Membantu
Menurut Rachman, penegakan hukum berkarakter liberal lebih mengedepankan empati dan rehabilitasi. Kontras, penegakan hukum konservatif lebih menitikberatkan pada berlangsungnya mekanisme peradilan pidana.
"Bagi institusi kepolisian yang konservatif, muruah mereka selaku institusi penegakan hukum seolah hanya bisa terjaga jika suatu kasus berjalan dari penyelidikan, penyidikan, penuntutan, persidangan ke pemenjaraan," tuturnya.
Dengan karakternya yang lebih berempati, kata Rachman, institusi kepolisian yang liberal berharap masyarakat dapat memahami fungsi dan peran mereka secara lebih baik. Untuk merealisasikannya, polisi akan terdorong untuk membangun relasi lebih baik dan lebih saling menghargai dengan khalayak luas. Mengintensifkan interaksi dua arah itu pula yang menjadi cara untuk menanggapi kritik publik. Termasuk kritik yang tak berdasar.
"Sebaliknya, kepolisian konservatif tidak memusingkan seberapa jauh masyarakat memahami itu semua. Bagi personel-personel konservatif, keberadaan mereka adalah untuk bekerja dan mereka abai terhadap sikap publik," katanya.
Menurutnya, organisasi kepolisian yang berkarakter liberal memandang bahwa orang memang bisa melakukan perbuatan pidana. Tapi itu bukan karena si pelaku dikodratkan sebagai orang jahat. Pada sisi lain, kepolisian konservatif memilih penanganan represif karena diyakini itulah satu-satunya cara untuk melumpuhkan 'arwah' jahat si pelaku.
Baca juga: Cuitan Novel Baswedan soal Ustaz Maaher Bisa Perburuk Hubungan KPK-Polri
"Akhirnya, anggaplah Polri nantinya menampilkan penanganan konservatif lewat langkah tegas atas diri terlapor. Pertanyaannya, seberapa jauh hal tersebut akan berkontribusi bagi legitimasi Polri? Apakah penanganan represif akan membuat khalayak lebih taat hukum? Juga, apakah cara konservatif akan membuat publik lebih berinisiatif untuk melaporkan tanda-tanda kejahatan ke kepolisian?" katanya.
Rachman mengaku optimistis, mengefektifkan unit siber untuk memburu predator seksual, pelaku penipuan, prostitusi daring, transaksi ilegal, dan kejahatan-kejahatan lainnya yang nyata-nyata merugikan masyarakat, akan berkontribusi lebih signifikan bagi redamnya pandangan-pandangan nyinyir terhadap institusi Polri.