Dituduh Hambat Anies dan Sorongkan Gibran, Istana Beri Tanggapan
Selasa, 16 Februari 2021 - 17:44 WIB
loading...
A
A
A
“Nggak lah. Ya ingat lah undang-undang ditetapkan tahun 2016. Pak Gub DKI (Anies) waktu itu masih Mendikbud, jadi nggak ada hubungannya lah itu. Sama sekali nggak ada hubungannya,” kata Pratikno dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (16/2/2021).
Pratikno juga mengatakan pemerintah tidak bermaksud memberi jalan bagi Gibran. “Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016 jadi pengusaha, gak ada kebayang. Mungkin gak kebayang juga kan maju wali kota pada waktu itu. Jadi sekali lagi itu anu lah jangan dihubung-hubungkan dengan itu semua sama sekali,” katanya.
Pratikno tidak ingin narasi penolakan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada ini diputar balik seolah-olah pemerintah memiliki agenda politik tertentu. Menurutnya, keengganan pemerintah merevisi dua UU itu disebabkan karena keputusan yang sudah ditetapkan seharusnya dijalankan terlebih dahulu.
“Justru jangan dibalik-balik juga. Jangan UU mau diubah untuk tujuan tertentu. Justru kita ingin kembali bahwa UU sudah ditetapkan tahun 2016 belum kita laksanaknan, mari kita laksanakan jangan sampai kemudian menimbulkan malah ketidakpastian kan UU sudah ditetapkan kok nggak jadi dijalankan,” jelasnya.
(Baca: Politikus PDIP: Risma Akan Jadi Penantang Serius Anies Baswedan di Pilkada DKI)
Pratikno juga mengatakan pemerintah tidak bermaksud memberi jalan bagi Gibran. “Mas Gibran masih jualan martabak tahun 2016 jadi pengusaha, gak ada kebayang. Mungkin gak kebayang juga kan maju wali kota pada waktu itu. Jadi sekali lagi itu anu lah jangan dihubung-hubungkan dengan itu semua sama sekali,” katanya.
Pratikno tidak ingin narasi penolakan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada ini diputar balik seolah-olah pemerintah memiliki agenda politik tertentu. Menurutnya, keengganan pemerintah merevisi dua UU itu disebabkan karena keputusan yang sudah ditetapkan seharusnya dijalankan terlebih dahulu.
“Justru jangan dibalik-balik juga. Jangan UU mau diubah untuk tujuan tertentu. Justru kita ingin kembali bahwa UU sudah ditetapkan tahun 2016 belum kita laksanaknan, mari kita laksanakan jangan sampai kemudian menimbulkan malah ketidakpastian kan UU sudah ditetapkan kok nggak jadi dijalankan,” jelasnya.
(Baca: Politikus PDIP: Risma Akan Jadi Penantang Serius Anies Baswedan di Pilkada DKI)
Lihat Juga :