Cholil Nafis Tak Pernah Temukan Tanda-tanda Radikalisme Din Syamsuddin

Sabtu, 13 Februari 2021 - 18:35 WIB
loading...
Cholil Nafis Tak Pernah Temukan Tanda-tanda Radikalisme Din Syamsuddin
Ketua Komisi Dakwah MUI KH Cholil Nafis angkat bicara soal laporan dugaan radikalisme terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Cholil Nafis angkat bicara soal laporan dugaan radikalisme terhadap mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN). Diketahui, tuduhan ini tengah ramai dan menjadi sorotan publik.

(Baca juga: Bela Din Syamsuddin, Ulil Abshar Abdalla: Label Radikal Jadi Alat Pembungkam)

Berdasarkan pengalamannya bersama Din Syamsuddin, Cholil meyakini tuduhan tersebut tidaklah benar adanya. Sebab, selama bersama, tak pernah ada tanda-tanda yang ditunjukkannya.

(Baca juga: Mahfud MD Bela Din Syamsuddin: Beliau Kritis, Bukan Radikalis)

"Selama saya berkenalan dan bersama Prof Din Syamsuddin di organisasi MUI dan beberapa kesempatan lainnya, tak pernah menemukan tanda-tanda radikalisme ekstremisme," kata Cholil dalam cuitannya di akun twitter @cholilnafis, Sabtu (13/2/2021).

Meski laporan tersebut telah diterima dan akan ditindaklanjuti, ia tetap meyakini kepada publik bahwa apa yang disangkakan adalah salah. (Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan Radikalisme, HNW Pertanyakan Masa Depan Agama)

"Meskipun perlu klarifikasi dan penelusuran jejaknya tapi saya yakin beliau muslim yang tidak terpapar radikalisme ekstremisme," ujar Cholil.

Untuk diketahui, Gerakan Anti Radikalisme Institut Teknologi Bandung (GAR ITB) melaporkan Din Syamsuddin terkait dugaan radikalisme ke KASN. GAR ITB merupakan asosiasi alumni ITB.

Laporan tersebut tertuang dalam surat nomor 05/Lap/GAR-ITB/X/2020 tanggal 28 Oktober 2020, perihal Laporan pelanggaran Disiplin PNS atas nama Terlapor Prof. Dr.. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A., Ph.D, dan surat nomor 10/Srt/GAR-ITB/I/2021 tanggal 28 Januari 2021, perihal Hukuman disiplin PNS a/n Prof. Dr. H.M. Sirajuddin Syamsuddin, M.A. Ph.D.
(maf)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1725 seconds (0.1#10.140)