Tuduhan Din Syamsuddin sebagai Bagian Kelompok Radikal Dinilai Fitnah Keji

Sabtu, 13 Februari 2021 - 13:34 WIB
loading...
Tuduhan Din Syamsuddin...
Tuduhan yang dialamatkan kepada mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin dinilai sebagai fitnah yang keji. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Tuduhan yang dialamatkan kepada mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin dinilai sebagai fitnah yang keji. Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) bidang Hubungan Luar Negeri dan Kerja Sama Internasional, Sudarnoto Abdul Hakim mengaku prihatin atas pelaporan dugaan pelanggaran terhadap kode etik Din Syamsuddin sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan tuduhan radikalisme yang saat ini sedang ditangani Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

"Kami menyesalkan tindakan kelompok manapun yang dengan sengaja telah mendiskreditkan dan menyudutkan Prof Din Syamsuddin sebagai bagian dari kelompok radikal. Ini adalah tuduhan dan fitnah keji yang tidak bisa dipertanggung jawabkan kepada seorang tokoh dan pemimpin muslim penting tingkat dunia yang sangat dihormati," ujarnya dalam keterangannya, Sabtu (13/2/2021).

Sudarnoto mengatakan Din Syamsuddin telah mempromosikan Wasatiyatul Islam atau Islam Moderat di berbagai forum dunia. "Salah satu jasa dan peran pentingnya secara nasional dan internasional adalah mengarusutamakan Wasatiyatul Islam. Prof Din antiradikalisme atas nama dan untuk motif apapun, serta siapapun yang melakukannya," katanya.

Menurutnya, terlalu banyak bukti dan rekam jejak Din Syamsuddin yang bisa dicermati untuk memahami pandangan dan sikapnya terhadap radikalisme dan bagaimana menangani radikalisme. Bahkan, menurutnya, Din Syamsuddin tidak segan-segan mengkritik siapapun yang menangani radikalisme-ekstrimisme dengan cara-cara radikal dan ugal-ugalan.

"Jadi, laporan dan tuduhan radikalisme yang dialamatkan kepada Prof Din Syamsuddin adalah fitnah keji dan merupakan sebuah kebodohan," jelasnya.

Dirinya pun kepada pihak dan kelompok manapun untuk berpikir ulang dan mempertimbangkan masak-masak atas tuduhan tersebut. Tindakan ini tidak akan mendatangkan manfaat apa-apa kepada siapapun, apalagi bagi masyarakat dan bangsa Indonesia.

"Bangsa Indonesia telah dipercaya oleh masyarakat internasional melalui pertemuan ulama dunia di Bogor, beberapa tahun yang lalu, menjadi pusat Wasatiyatul Islam Global, dan Prof Din Syamsuddin adalah tokoh dan ulama penting yang terakui," katanya.

Karena itu, menurutnya, tuduhan tersebut akan sangat menyinggung perasaan para ulama dunia dan tentu akan merugikan kepentingan bangsa. Pihaknya juga meminta kepada KASN dan pihak Kementerian Agama untuk mengkaji secara seksama, kritis, dan adil terhadap laporan dan tuduhan tersebut.

"Langkah profesional dalam menangani laporan ini sangat dibutuhkan. Jangan sampai salah mengambil langkah dan kesimpulan karena ini jelas akan merugikan dan membawa dampak negatif. Atas langkah positif ini, saya menyampaikan apresiasi," katanya.

Sudarnoto juga meminta kepada pihak manapun untuk mewaspadai kemungkinan adanya gerakan sistematik dari manapun terkait dengan isu radikalisme ini yang tujuannya adalah untuk mendiskreditkan tokoh, ulama, umat dan bahkan Islam.

"Ini merupakan bagian dari upaya memecah belah antar elemen bangsa. Tidak berlebihan untuk menyebut bahwa spirit Islamophobia sebetulnya sudah muncul dimana-mana dan berkembang antara lain di Indonesia," tuturnya.

Dengan dalih radikalisme, katanya, ada kemungkinan spirit Islamofobia ini ditebar. Karena itu, tuduhan radikalisme yang ditujukan kepada Din Syamsuddin berpotensi kuat menumbuhkan spirit Islamofobia. Baca juga: Din Syamsuddin Dilaporkan Radikal ke KASN, IMM: Tuduhan Penuh Kebencian

"Tidak menutup kemungkinan setelah Prof Din Syamsuddin, tokoh atau ulama kritis lainnya akan dikenakan tuduhan yang sama oleh kelompok-kelompok Islamofobia ini. Karena itu, diperlukan sikap yang adil dari pemerintah," kata Sudarnoto.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Ikut Arahan Presiden...
Ikut Arahan Presiden Prabowo, Menteri Bahlil Segera Terbitkan Izin Tambang Muhammadiyah
Pemuda Muhammadiyah...
Pemuda Muhammadiyah Minta Kejagung Usut Kasus Pertamina secara Transparan
BPKH Gandeng PP Muhammadiyah...
BPKH Gandeng PP Muhammadiyah Perkuat Sinergi Pengelolaan Dana Haji
MUI Serukan Solidaritas...
MUI Serukan Solidaritas untuk Palestina di Bulan Ramadan 2025
Kemenag Ajak Media Jadikan...
Kemenag Ajak Media Jadikan Ramadan Momentum Siarkan Program Edukatif
Dialog Antarumat Beragama,...
Dialog Antarumat Beragama, Waketum MUI: Anggaran Boleh Dipangkas, Kerukunan Jangan
Muhammadiyah Tetapkan...
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 1 Maret, Lebaran 31 Maret, dan Iduladha 6 Juni 2025
Muhammadiyah Tetapkan...
Muhammadiyah Tetapkan Puasa Ramadan 1446 H pada 1 Maret 2025
PP Muhammadiyah Soroti...
PP Muhammadiyah Soroti Tak Ada Oposisi di Indonesia Sekarang
Rekomendasi
Putri Nabila Meminta...
Putri Nabila Meminta Maaf pada Mantan Kekasih di Lagu Maaf
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Ini 5 Fakultas/Sekolah...
Ini 5 Fakultas/Sekolah ITB dengan Keketatan Tertinggi pada SNBT 2025, Tertarik?
Berita Terkini
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
8 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Mutasi Polri Maret 2025:...
Mutasi Polri Maret 2025: Irjen Rusdi Hartono Jabat Kapolda Sulsel, Brigjen Mardiyono Kapolda Bengkulu
3 jam yang lalu
Infografis
Saat Ini, Musuh Terberat...
Saat Ini, Musuh Terberat Israel Adalah Kelompok Houthi Yaman
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved