Terancam Batal, Ini 5 Alasan PKS Ngotot Revisi UU Pemilu

Sabtu, 13 Februari 2021 - 08:31 WIB
loading...
Terancam Batal, Ini...
Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera memaparkan setidaknya ada lima poin yang mendasari pihaknya menginginkan revisi UU Pemilu. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ngotot ingin revisi Undang-undang (UU) Pemilu dibahas di Senayan. Namun saat ini mayoritas partai di DPR ingin menghentikan pembahasan beleid itu. Revisi UU Pemilu pun terancam batal.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PKS, Mardani Ali Sera memaparkan setidaknya ada lima poin yang mendasari pihaknya menginginkan revisi UU Pemilu. Pertama, revisi UU Pemilu akan meringankan beban pelaksanaan pemilihn umum. Sebab jika seluruh pemilihan disatukan pada 2024 maka itu akan kewalahan dan menyebabkan masalah baru. Baca juga: PKS Sebut Ada Invisible Hand Ingin Hentikan Pembahasan Revisi UU Pemilu

"Meringankan beban pelaksanaan. Berat beban keuangan dan teknis di lapangan jika semua disatukan di 2024," ujar Mardani kepada MNC Portal, Sabtu (13/2/2021).

Poin kedua, kata Mardani, kualitas pemilu akan menurun apabila seluruh pelaksanaan digelar serentak di 2024. Masyarakat disebut tidak dapat ruang yang cukup untuk mencerna masing-masing pemilihan.

"Kualitas menurun karena masyarakat tidak dapat ruang cukup mencerna masing-masing pemilihan. Bisa-bisa seperti 2019 semua didominasi pilpres," jelasnya.

Poin ketiga, lanjut dia, jika seluruh pemilu digelar serentak pada 2024 maka itu akan melemahkan partai politik karena interaksi dengan masyarakat hanya jadi satu kali dalam lima tahun.

"Keempat, banyaknya PLT (kepala daerah) dalam waktu lama bisa membuat pelayanan publik terganggu," ungkap Mardani.

Kelima, jika UU Pemilu tidak direvisi maka optimalisasi teknologi dalam pemilihan umum akan semakin sulit untuk dilakukan. "Karena penggunaan e-rekap atau e-voting perlu payung hukum yang jelas," ucap Mardani.

Salah satu isu penting dalam revisi UU Pemilu adalah normalisasi Pilkada 2022 dan 2023. Beredar kabar penolakan parpol koalisi terhadap revisi UU Pemilu terjadi atas permintaan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Namun isu tersebut dibantah Juru Bicara Presiden, Fadjroel Rachman.

"Perdebatan tersebut ada di DPR, pemerintah tidak terlibat. Pemerintah fokus menangani pandemi covid19, memulihkan ekonomi rakyat," ujar Fadjroel saat dihubungi MNC Portal, Kamis 11 Februari 2021 malam. Baca juga: Parpol Koalisi Kompak Tolak Revisi UU Pemilu Karena Ingin Jaga Wibawa Jokowi

Kini hanya PKS dan Demokrat yang menginginkan revisi UU Pemilu. Sedangkan seluruh parpol koalisi pemerintah tak ingin pembahasan revisi beleid itu dilanjutkan. Tadinya Golkar dan Nasdem sebagai bagian dari koalisi ingin revisi UU Pemilu. Namun belakangan keduanya balik badan dan mengikuti keputusan parpol koalisi pemerintah lainnya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PKS Sebut Sinergi Pemerintah,...
PKS Sebut Sinergi Pemerintah, Dunia Usaha, hingga Masyarakat Kunci Jaga Stabilitas
RDP di Komisi II, Dirjen...
RDP di Komisi II, Dirjen Bina Adwil Kemendagri Ungkap 5 Kunci Penataan Lahan Pasuruan
Sebut Banyak Tenaga...
Sebut Banyak Tenaga Honorer Tak Kompeten, Mendagri Singgung Titipan Pejabat Lama
Partai Perindo Minta...
Partai Perindo Minta Presiden Prabowo Perkuat Demokrasi melalui Revisi UU Pemilu
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Partai Perindo Dorong...
Partai Perindo Dorong Aturan Pemilu Harus Adil dan Setara: Nomor Urut Parpol Dikocok Ulang
Peduli Keselamatan Pemudik,...
Peduli Keselamatan Pemudik, PKS Dirikan Posko Pelayanan Mudik Gratis
Jimly, Mahfud, dan Refly...
Jimly, Mahfud, dan Refly Hadiri RDPU Komisi II DPR Bahas Pemilu
Terima Kunjungan Komisi...
Terima Kunjungan Komisi II DPR, Bupati Sambas Satono Dorong Otonomi Daerah Perbatasan
Rekomendasi
Menkeu Purbaya: Panda...
Menkeu Purbaya: Panda Bond Indonesia Dapat Dukungan Penuh Bank Sentral China
Bekasi Fajar Cetak Laba...
Bekasi Fajar Cetak Laba Rp30 Miliar, Targetkan Penjualan Lahan Rp600 Miliar
Bahlil Mengakui Pembangkit...
Bahlil Mengakui Pembangkit PLN Kekurangan Suplai Batu Bara Medium
Berita Terkini
Ini Tampang Tersangka...
Ini Tampang Tersangka Baru Kasus MBG Memakai Rompi Tahanan Kejagung
Kepulangan Haji Capai...
Kepulangan Haji Capai 55 Persen, Kemenhaj Puji Kedisiplinan Jemaah Haji Indonesia
Pangi Chaniago: Kisruh...
Pangi Chaniago: Kisruh Dialog UGM Cerminan Menumpuknya Kemarahan Publik
Muktamar NU Harus Jadi...
Muktamar NU Harus Jadi Momentum Pemurnian, Bukan Arena Perebutan Kekuasaan
Kejagung Ungkap Peran...
Kejagung Ungkap Peran Glory Harimas Sihombing di Kasus Korupsi MBG: Jual Titik SPPG
Glory Harimas Sihombing...
Glory Harimas Sihombing Jadi Tersangka Baru Korupsi MBG
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved