Epidemiolog Sebut Zonasi RT di PPKM Mikro Terlalu Rumit

Sabtu, 13 Februari 2021 - 06:57 WIB
loading...
Epidemiolog Sebut Zonasi...
Warga melintas di wilayah karantina saat PPKM Mikro hari pertama di kawasan Paseban, Jakarta Pusat, Selasa 9 Februari 2021. Foto/MPI/Arif Julianto
A A A
JAKARTA - Epidemiolog dari Griffith University Australia, Dicky Budiman, mengatakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat ( PPKM) mikro yang berbasis sistem zonasi RT/RW terlalu rumit. Sebab, ia melihat indikator penentuan warna zonasinya tidak valid. Selain itu, warna zonasi juga akan terus berubah-ubah dan ini akan menyulitkan penanganan COVID-19 .

"Sistem zonasi di RT/RW ini terlalu rumit, tidak valid inidikatornya, bisa jadi tiap minggu berubah warnanya dan tiap perubahan juga responsnya berbeda. Ini akan menyulitkan mereka, tidak aplikatif dan tidak user friendly," kata Dicky kepada MNC Portal, Sabtu (13/2/2021).

Dicky menilai kebijakan PPKM mikro memperkuat penanganan COVID-19 di level komunitas. Namun ia melihat konsep kebijakan ini belum tepat. Menurutnya, konsep komunitas hingga pembentukan zonasi di tingkat RT/RW terlalu rendah. Seharusnya, lanjut dia, sistem komunitas itu sampai tingkat desa atau kelurahan saja.

Baca juga: Kasus COVID-19 Melonjak, Satu Desa di Bangka Selatan Diterapkan PPKM Mikro

"Konsep komunitas RT/RW terlalu rendah harusnya di desa dan kelurahan karena di sana (institusi) pemerintahan paling rendah. Kalau RT/rw kan masyarakat. Repot nanti RT/RW-nya," kata Dicky.

Sebagaimana diketahui, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 3 Tahun 2021 tentang PPKM Mikro hingga tingkat RT. Instruksi tersebut diberikan untuk tujuh gubernur beserta jajaran hingga tingkat bupati dan wali kota, salah satunya DKI Jakarta.

Pada PPKM mikro diatur empat zonasi RT, yakni zona hijau, zona kuning, zona oranye dan zona merah. Khusus untuk RT yang masuk kategori zona merah, akan dilakukan isolasi mandiri atau terpusat dengan pengawasan ketat, menutup rumah ibadah dan tempat bermain anak dan tempat umum lainnya kecuali sektor esensial.

Baca juga: Tetap Buka Selama PPKM Mikro, Wisata Blitar Alternatif Libur Imlek

Kemudian melarang kerumunan lebih dari tiga orang, membatasi keluar masuk wilayah RT maksimal pukul 20.00 WIB, dan meniadakan kegiatan sosial masyarakat. Kebijakan PPKM mikro mulai berlaku sejak 9 Februari hingga 22 Februari 2021.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Sikapi Penyakit Super...
Sikapi Penyakit Super Flu di Indonesia, Menkes: Tak Mematikan seperti Covid-19
Tantangan Penyakit Menular...
Tantangan Penyakit Menular Kita
Eks Mensos Juliari Batubara...
Eks Mensos Juliari Batubara Diperiksa KPK Terkait Korupsi Bansos Presiden 2020
Kasus APD Covid-19,...
Kasus APD Covid-19, KPK Ajukan Banding atas Vonis 3 Tahun Eks Pejabat Kemenkes
Covid-19 di Asia Naik,...
Covid-19 di Asia Naik, Mantan Komandan Satgas RS Wisma Atlet Imbau Masyarakat Waspada
Kasus Korupsi APD Covid-19,...
Kasus Korupsi APD Covid-19, Mantan Pejabat Kemenkes Divonis 3 Tahun Penjara
Zat Kimia Persisten...
Zat Kimia Persisten Ditemukan dalam 98,8% Darah Warga AS
Kepala WHO Peringatkan...
Kepala WHO Peringatkan Lebih Banyak Kasus Hantavirus akan Muncul
WHO: Wabah Hantavirus...
WHO: Wabah Hantavirus Bukan Awal Pandemi Covid-19 Berikutnya
Rekomendasi
Jerman Unggul atas Curacao...
Jerman Unggul atas Curacao 3-1 di Babak Pertama, Tim Debutan Sempat Bikin Kejutan
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Prabowo Perintahkan...
Prabowo Perintahkan Rosan Jelaskan Kondisi Investasi RI di Istana Merdeka Besok
Berita Terkini
Presiden Jerman Kunjungi...
Presiden Jerman Kunjungi Indonesia, Dijadwalkan ke Istiqlal dan Katedral
Walhi Minta Pembahasan...
Walhi Minta Pembahasan Revisi UU HAM Ditunda
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Infografis
5 Negara Produsen Jet...
5 Negara Produsen Jet Tempur Terbesar di Dunia
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved