Jubir Presiden Klaim Pemerintah Tak Miliki Buzzer

Sabtu, 13 Februari 2021 - 04:57 WIB
loading...
Jubir Presiden Klaim...
Jubir Presiden RI, Fadjroel Rachman menyerahkan LHKPN ke KPK di Jakarta saat menjadi Komisaris Utama PT Adhi Karya. FOTO/DOK.SINDOnews/EKO PURWANTO
A A A
JAKARTA - Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman mengklaim pemerintah tidak memakai jasa buzzer untuk melakukan kontra narasi terhadap suara-suara kritis di media sosial.

Fadjroel mengaku akun media sosialnya juga kerap diserang buzzer setiap hari. Namun ia tidak ambil pusing, cukup block akun-akun yang dirasa tidak jelas.

"Pemerintah tidak punya buzzer. Medsos saya juga 24 jam diserang buzzer, pakai fitur blok saja ya beres," katanya saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2021).

Baca juga: Istana Tegaskan Tak Punya Buzzer tapi Influencer, Ini Perbedaannya...

Fadjroel kembali mengklaim bahwa pemerintah tidak pernah takut kritik. Sebab kritik merupakan jantung demokrasi. "Pemerintah tidak pernah takut ktitik. Kritik itu jantung demokrasi," ujarnya.

Dia menyebut influencer atau key opinion leader (KOL) yang menyosialisasikan penanganan COVID-19 dan vaksinasi tidak dibayar. "Influencer atau KOL terkait COVID-19 dan vaksinasi itu cuma-cuma dan gratis sebagai bentuk gotong-royong melawan pandemi COVID-19," kata Fadjroel.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo meminta warga tak segan memberi kritik atau masukkan kepada pemerintah, khususnya untuk memperbaiki pelayanan publik di Indonesia.

Baca juga: MUI Keluarkan Fatwa Buzzer, Ini Aktivitas yang Diharamkan

"Semua pihak harus menjadi bagian dari proses untuk mewujudkan pelayanan publik yang lebih baik, masyarakat harus lebih aktif menyampaikan kritik masukan ataupun potensi maladministrasi," katanya dalam acara Peluncuran Laporan Tahunan Ombudsman 2020 secara virtual, Senin, 8 Februari 2021.

Pernyataan Jokowi tersebut menuai respons dari warganet. Mereka khawatir ketika nantinya menyampaikan kritik kepada pemerintah akan dijerat dengan UU ITE.

"Tugas Jokowi.. Minta kritik yg tajam & pedas Tugas buzzerp.. Provokasi biar kena delik Tugas PSI.. Buat laporan polisi Kena deh UU ITE.. Masuk penjara deh.. Kabar duka deh..,” cuit seorang netizen dengan nama akun @ekowboy2.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1695 seconds (0.1#10.140)