Demokrat Bereaksi Jabatan Ketum AHY Dituding Melanggar AD/ART Partai

Kamis, 11 Februari 2021 - 02:27 WIB
loading...
Demokrat Bereaksi Jabatan...
Partai Demokrat menanggapi pernyataan dari Max Sopacua yang menyebutkan, terpilihnya Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melanggar AD/ART. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Partai Demokrat menanggapi pernyataan mantan Wakil Ketua Umum Partai Demokrat, Max Sopacua yang menyebut terpilihnya Ketum Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) melanggar AD/ART Partai Demokrat, karena untuk menjadi ketua umum Partai Demokrat minimal harus menjadi anggota selama lima tahun.

(Baca juga: Demokrat Piawai Kelola Isu Kudeta, AHY Dulang Simpati Publik)

Wakil Sekretaris Jenderal Jovan Latuconsina menyampaikan, apa yang disampaikan Max soal AD/ART tidak benar bahkan dapat menyebabkan disinformasi. Jovan mengatakan dasar penyelenggaraan Kongres V Partai Demokrat adalah AD/ART yang berlaku pada periode tahun 2015-2020. AD/ART tersebut sudah mendapatkan pengesahan dari Kemenkumham.

"AD/ART yang digunakan sebagai dasar penyelenggaraan Kongres V PD, adalah AD/ART yang berlaku pada periode tahun 2015-2020 dan telah mendapatkan pengesahan Kemenkumham," kata Jovan dalam keterangan tertulis, Rabu (11/2/2021).

(Baca juga: Moeldoko Terpantau Radar Survei Capres 2024, Alarm bagi AHY)

Jovan menjelaskan, dalam AD/ART tersebut terdapat Pasal 25 Ayat 1 yang yang mengatur tentang calon Ketua Umum dipilih melalui Kongres. Dalam AD/ART tersebut tidak ada satu pun Pasal yang menyebutkan bahwa syarat untuk dapat maju sebagai calon Ketua Umum adalah telah menjadi kader PD minimal selama 5 tahun.

"Ini artinya tidak ada pasal di dalam AD/ART yang dilanggar," jelasnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Siapkan Relawan Tangguh...
Siapkan Relawan Tangguh Hadapi Bencana, Gus Muhaimin Resmikan Sigap Bangsa
Mantan Ketua KAMMI,...
Mantan Ketua KAMMI, BEM UI, hingga Korpus BEM SI Masuk Pengurus Gema Keadilan
Partai Perindo Hadiri...
Partai Perindo Hadiri Milad PBB, Dukung Konsolidasi Politik untuk Stabilitas Nasional
Wakili 11,7 Juta Suara...
Wakili 11,7 Juta Suara Rakyat, GKSR Minta Parpol Non-Parlemen Dilibatkan Bahas Revisi UU Pemilu
GKSR Usulkan Parliamentary...
GKSR Usulkan Parliamentary Threshold 1%, Ferry Kurnia: Cegah Suara Terbuang
Sambut Baik Kebijakan...
Sambut Baik Kebijakan BKN, Amos Simanjuntak: Kenaikan Pangkat ASN Berbasis Merit Perkuat Reformasi Birokrasi
Lanjutkan Perjuangan...
Lanjutkan Perjuangan Ayah, Nurdiansyah Alasta Nyalon Ketua DPD Demokrat Aceh
Dampingi Presiden Resmikan...
Dampingi Presiden Resmikan Lima Bendungan, AHY: Perkuat Swasembada Pangan, Air dan Energi
Jelang Musda Partai...
Jelang Musda Partai Demokrat Aceh, Nurdiansyah Alasta Dapat Dukungan dari Mualem
Rekomendasi
VISION+ Perkenalkan...
VISION+ Perkenalkan First Look My Chef in Crime, Sintya Marisca Siap Beraksi
The Wall Street Journal...
The Wall Street Journal Ungkap Kemampuan Rudal Iran Lebih Unggul Dibandingkan Pertahanan Udara AS
Sinopsis Terlanjur Mencintaimu...
Sinopsis 'Terlanjur Mencintaimu' Eps 17 Minggu, 19 Juli 2026: Kedekatan Elio dan Arumi Semakin Tumbuh
Berita Terkini
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Sekjen PKS: Pemilih...
Sekjen PKS: Pemilih Muda Jadi Kunci, Kader Harus Siap Menangkan Pemilu 2029
Viral Dua WNI Diduga...
Viral Dua WNI Diduga Disekap di Myanmar, Polri Lakukan Koordinasi
DPR Minta KPK Transparan...
DPR Minta KPK Transparan Usut Kasus Dugaan Gratifikasi Menhut
Infografis
Profil Andi Saputra,...
Profil Andi Saputra, Hakim Ad Hoc Tipikor yang Sampaikan Dissenting Opinion Vonis Nadiem
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved