Dalami Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Panggil 5 Saksi

Rabu, 10 Februari 2021 - 12:13 WIB
loading...
Dalami Kasus Korupsi...
Dalami Kasus Korupsi Proyek Jalan di Bengkalis, KPK Panggil 5 Saksi. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil lima saksi kasus dugaan korupsi Proyek Multi Years Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis, Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

Kelima saksi yang berasal dari pihak swasta itu adalah pihak PT Iba Binamix Tok Antonio Widjanarko dan PT Jawara Kreasi Cemerlang Jony Djaliman. Lalu, karyawan CV Talilo Robert Kawatu, dan dua dari swasta yakni Rudy Arthur Sihombing dan Saleh Parulian.

"Diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ANN (Komisaris PT Arta Niaga Nusantara Handoko Setiono)," kata Pelaksana Tugas (Plt) Juru Bicara Bidang Penindakan KPK Ali Fikri saat dikonfirmasi, Rabu, 10 Februari 2021.

Baca juga: Hukuman Mantan Bupati Bengkalis Dipotong PT Pekanbaru, KPK Ajukan Kasasi


Diberitakan sebelumnya, KPK telah menetapkan Komisaris dan Direktur PT Arta Niaga Nusantara (ANN) tersangka terkait kasus korupsi Proyek Multi Years Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu-Siak Kecil, Bengkalis T.A. 2013-2015. Keduanya yakni Handoko Setiono dan Melia Boentaran.

Dalam pengadaan proyek ini, Handoko diduga berperan aktif selama proses lelang untuk memenangkan PT ANN (Arta Niaga Nusantara), padahal sejak awal lelang dibuka PT ANN telah dinyatakan gugur di tahap prakualifikasi.

Melia pun juga diduga aktif melakukan berbagai pertemuan dan memberikan sejumlah uang kepada beberapa pejabat di Dinas PUPR Kabupaten Bengkalis, agar bisa dimenangkan dalam proyek ini.

Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara sekitar sejumlah Rp156 miliar dari total nilai kontrak Rp265 miliar

Baca juga: Korupsi Proyek Bengkalis, KPK Ungkap Kerugian Negara Capai Rp156 Miliar


Atas perbuatannya kedua tersangka tersebut disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Dalam perkara ini, KPK juga telah menetapkan tersangka MN (M Nasir) PPK dalam proyek Peningkatan Jalan Lingkar Bukit Batu–Siak Kecil dan telah diputus bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
KPK Buka Peluang Periksa...
KPK Buka Peluang Periksa Pihak BPK, Dalami Peran Eks Staf Ahli Bobby Adhityo Rizaldi
KPK Telusuri Dugaan...
KPK Telusuri Dugaan Aliran Uang Kasus Kuota Haji dari Kemenag ke Pansus DPR
Ajukan Tambahan Anggaran...
Ajukan Tambahan Anggaran Rp762 Miliar, KPK: Kami Tidak Muluk-muluk
KPK Periksa Mantan Stafsus...
KPK Periksa Mantan Stafsus Menag Gus Yaqut terkait Kasus Kuota Haji
Sudewo Klaim Namanya...
Sudewo Klaim Namanya Dicatut Soal Pemerasan Jabatan Perangkat Desa, KPK: Publik Bisa Cermati Dakwaan
Pengamat: Pemberantasan...
Pengamat: Pemberantasan Korupsi Tak Maksimal jika Hanya Berfokus pada Pelaku
Sinergi KPK dan BNN...
Sinergi KPK dan BNN dalam Raker Komisi III DPR Bahas Program 2027
Kasus Muara Enim, KPK:...
Kasus Muara Enim, KPK: Korupsi Terjadi sebelum Tahap Perencanaan-Penganggaran Dilakukan
Kenakan Rompi Tahanan,...
Kenakan Rompi Tahanan, Bupati Muara Enim Edison Resmi Ditahan KPK
Rekomendasi
Volkswagen Memangkas...
Volkswagen Memangkas Produksi Pabriknya di Jerman, Ini Pertimbangan
Israel Temukan Batu...
Israel Temukan Batu Suci Berusia 2.700 Tahun yang Tertulis dalam Alkitab
Arab Saudi Kebut Pembangunan...
Arab Saudi Kebut Pembangunan Jeddah Tower 1.000 Meter, Gedung Tertinggi di Dunia Kalahkan Burj Khalifa
Berita Terkini
Periksa Sony Sonjaya,...
Periksa Sony Sonjaya, Kejagung Dalami Pengajuan Justice Collaborator
Sony Sonjaya Bungkam...
Sony Sonjaya Bungkam Jelang Diperiksa Kejagung soal Dugaan Korupsi MBG
Kabar Duka, Mantan KSAL...
Kabar Duka, Mantan KSAL Laksamana TNI Purn Achmad Sutjipto Meninggal Dunia
Kontras Ungkap Update...
Kontras Ungkap Update Kondisi Andrie Yunus, Sudah Pulang dan Jalani Fisioterapi
Resmi Masuk Daftar Belanja...
Resmi Masuk Daftar Belanja TNI AU, Ini Spesifikasi Chengdu J-10C Buatan China yang Akan Perkuat Langit Indonesia
SGU-Endress+Hauser Kembangkan...
SGU-Endress+Hauser Kembangkan Talenta melalui Beasiswa, Magang, dan Program Vokasi
Infografis
5 Kapal Perang Paling...
5 Kapal Perang Paling Canggih di ASEAN
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved