Menkumham Minta Peradi Perjuangkan Single Bar sebagai Wadah Advokat

Selasa, 09 Februari 2021 - 02:55 WIB
loading...
Menkumham Minta Peradi...
Sejumlah tokoh meminta jajaran pengurus ?DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk memperjuangkan wadah tunggal (single bar) advokat sebagaimana amat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Sejumlah tokoh meminta jajaran pengurus ‎DPN Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) untuk memperjuangkan wadah tunggal (single bar) advokat sebagaimana amat Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat.

‎Permintaan tersebut di antaranya dilontarkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkum HAM), Edward Omar Sharif Hiariej, saat menghadiri pelantikan pengurus DPN dan Pusat Bantuan Hukum (Peradi) di Jakarta , yang dihelat secara fisik dan virtual, Senin (8/2/2021). Baca juga: Otto Hasibuan Terpilih Jadi Ketum Peradi 2020-2025

‎Edward Omar Sharif Hiariej mengatakan, single bar ini untuk mengembalikan marwah dan kehormatan organisasi profesi advokat seperti yang diamanatkan dalam UU Advokat. ‎"Peradi sebagai satu-satunya wadah profesi advokat ‎sebagaimana yang diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2003 tentang advokat dapat menjaga marwah dan meningkatkan kualitas advokat Indonesia," ujarnya. Baca juga: Peradi Minta Rancangan UU Kejaksaan Dikaji Ulang

Sedangkan ‎untuk pembangunan hukum nasional, Omar mengharapkan Peradi ikut mengubah pola pandang tentang catur warsa penegak hukum, yakni Polri, Kejaksaan, Kehakiman, dan Advokat menjadi pancawarsa penegak hukum. "Yang kelima itu pemasyarakatan, karena hasil kerja Bapak/Ibu di pengadilan ini, tempat akhirnya ada di Lapas. Ini mungkin yang tidak Bapak/Ibu pernah pikirkan," ujarnya.

Ia mengungkapkan, ada sekitar 900.000 narapidana dan tahanan yang menghuni Lapas dan Rutan di seluruh Indonesia. Mereka suatu saat kembali ke masyarakat. ‎Ini memerlukan peran semua pihak agar mereka menjadi orang lebih baik dan diterima di masyarakat dan tidak kembali melakukan perbuatan pidna. Orang nomor dua di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) ini menyampaikan rasa bangga karena Peradi merupakan satu-satunya wakil Indonesia sebagai anggota International Bar Association (IBA) dan Law Asia.

Hal senada disampaikan Ketua DPD RI La Nyalla Mattalitti yang memberikan sambutan secara virtual. Ia mengharapkan kepengurusan yang dilantik bisa mewujudkan amanah UU Advokat, di antaranya menjadikan wadah tunggal advokat (single bar). "Tak kalah penting, yaitu kualitas dan mendorong untuk aktif dalam perjuangan hukum. Sebab dengan advokat yang berkualitas, masyarakat pencari keadilan akan benar-benar mendapatkan keadilan," ucapnya

‎Sementara itu, anggota Komisi III DPR, Asrul Sani, yang juga merupakan advokat, mendorong pengurus Peradi untuk ambil bagian dalam pembentukan atau pembahasan legislasi nasional. Terlebih, di Dewan Pakar ada Prof Eddy Hiariej. Peran Peradi ini diharapkan dalam pembentukan perundang-undangan terkait hukum, seperti RUU KUHP yang masih terdapat pasal yang ditolak masyarakat. Kemudian, RUU KUHAP atas UU Nomor 8 Tahun 1981 yang akan dilanjutkan pembahasannya pada periode ini dan menjadi hak inisiatif DPR. "Saya kira ini sangat-sangat besar arsirannya dengan organisasi profesi advokat tentang revisi KUHAP UU Nomor 8 Tahun 1981," katanya.

Ketua Umum DPN Peradi Otto Hasibuan, menyambut baik dukungan para tokoh. Menurutnya, ‎salah satu program kepengurusannya ini adalah ‎untuk mengembalikan marwah dan kehormatan porofesi advokat, yakni mengembalikan ke single bar agar para pencari keadilan didampingi advokat berkualitas, profesional, dan andal. "Inilah tugas utma kami sekarang, mengembalikan marwah dan kehormatan profesi advokat dan tetap mempertahankan Peradi sebagai single bar sebagaimana diamanatkn UU Advokat dan putusan MK RI," ujarnya.

‎Untuk itu, dia berhadap seluruh pengurus DPN dan PBH Peradi yang baru dilantik, dapat menjadi kapten dalam satu komando di kapal besar untuk mencapai ‎atau mewujudkan cita-cita yang menjadi program 5 tahun ke depan termasuk single bar tersebut.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anggota DPD RI Filep...
Anggota DPD RI Filep Desak Pembentukan Satgas Pencegahan Pungli di Kantor Imigrasi
Di Sidang Paripurna,...
Di Sidang Paripurna, Ketua Komisi III Puji Listyo Sigit Prabowo Salah Satu Kapolri Terbaik
Tok! Komisi III DPR...
Tok! Komisi III DPR dan Pemerintah Sepakat Bawa RUU Polri ke Rapat Paripurna
Bahas RUU Polri, Habiburokhman...
Bahas RUU Polri, Habiburokhman Soroti Polisi Aktif di Ormas
Silmy Karim Tersangka...
Silmy Karim Tersangka Korupsi, Komisi III DPR: Usut Tuntas Tanpa Pandang Bulu
Wamenkum: 20 DIM RUU...
Wamenkum: 20 DIM RUU Polri Bakal Dibahas Bareng DPR
Pramono Jadi Wakil Ketua...
Pramono Jadi Wakil Ketua C40 Cities, Fahira Idris: Dunia Akui Peran Strategis Jakarta
Peradi Jakarta Pusat...
Peradi Jakarta Pusat Ungkap Alasan Pilih Tama S Langkun sebagai Pemateri
Soroti Investasi di...
Soroti Investasi di Fakfak, Anggota DPD RI Filep: Hormati Hak Masyarakat Adat
Rekomendasi
Jerman Bantai Curacao...
Jerman Bantai Curacao 7-1, Der Panzer Meledak di Laga Perdana Piala Dunia 2026
Militerisasi Jepang...
Militerisasi Jepang dan Bahaya Radiasi Radio Aktif
Turnamen Futsal Bertajuk...
Turnamen Futsal Bertajuk Okezone National Championship 2026 Seri Jabodetabek Selesai Digelar
Berita Terkini
TB Hasanuddin Kritik...
TB Hasanuddin Kritik Pelibatan Komcad dalam Pengamanan Demo Mahasiswa: Berpotensi Picu Konflik Horizontal
PDIP Sebut Demonstrasi...
PDIP Sebut Demonstrasi Mahasiswa Alarm untuk Pemerintah
Prabowo dan Steinmeier...
Prabowo dan Steinmeier Bertemu di Istana Pagi Ini, Perkuat Bilateral IndonesiaJerman
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mengapa Ekonomi Solid,...
Mengapa Ekonomi Solid, Namun Sosial-Politik Mulai Gelisah?
Jumhur Dorong Penanaman...
Jumhur Dorong Penanaman Bambu untuk Serap Emisi dan Tingkatkan Penghasilan Warga
Infografis
Respons Donald Trump...
Respons Donald Trump usai Gambarnya sebagai Paus Viral
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved