BIG Tegaskan Penamaan Rupabumi Tidak Boleh Sembarangan

Senin, 08 Februari 2021 - 17:14 WIB
loading...
BIG Tegaskan Penamaan...
Diskusi virtual Polemik Trijaya FM bertajuk tema Pentingnya Penamaan Rupabumi, Sabtu 6 Februari 2021. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Pemberian nama tempat dan rupabumi tidak boleh dilakukan secara sembarangan. Selain akan menghilangkan identitas dan sejarah suatu tempat, penamaan yang keliru menggunakan istilah asing juga merugikan jati diri bangsa.

Kepala Pusat Pemetaan Rupabumi dan Toponim Badan Informasi Geospasial (BIG), Ade Komara Mulyana mengatakan, manfaat penamaan rupabumi bisa menjadi alat politik untuk menjaga suatu kedaulatan Negara.

“Untuk kedaulatan suara negara, penamaan rupabumi bisa menjadi alat politik kita ketika bernegosiasi dengan negara lain. Misalnya dalam peta resmi Negara Republik Indonesia tahun 2017 yang kita bersama-sama keluarkan kita mengubah nama laut di sebelah utara Natuna, dulu Laut China Selatan sekarang kita sebut Laut Natuna Utara itu hak kita, selama wilayah itu termasuk wilayah kita, kita bebas memberikan nama, itu protes oleh negara-negara lain. Tapi itu satu tanda bisa menjadi alat politik kita untuk mempertahankan kedaulatan kita,” tutur Ade Komara dalam diskusi virtual Polemik Trijaya FM bertajuk tema Pentingnya Penamaan Rupabumi, Sabtu 6 Februari 2021

Ade menambahkan, nama suatu tempat erat kaitannya dengan asal usul masyarakat, sejarah, keterkaitan antarmasyarakat, jati diri masyarakat, bahkan dapat memitigasi bencana alam.

“Yang cukup tragis ketika terjadi bencana likuifaksi di Palu, ketika ada sebuah kampung yang tenggelam dipenuhi lumpur, kampung itu sekarang namanya Balarowa tapi ada komunitas sejarah di Sulawesi Tengah, dulu itu sekian generasi yang lalu ini namanya bukan Balarowa tapi Londo atau Nalondo, itu artinya lumpur atau tenggelam di lumpur, berarti nenek moyang kita sudah tau itu daerah yang rawan Likuifaksi," tuturnya.

Namun, lanjut dia, mungkin dahulu belum ada istilah likuifaksi. Sejak dulu, turun temurun daerah itu kosong tidak dihuni karena masyarakat mengetahui arti namanya, yakni tenggelam di lumpur. "Sekarang kan jadi permukiman, akibatnya terjadi bencana seperti itu. Jadi nama juga memberikan kearifan lokal yang seharusnya kita perhatikan,” katanya.

Baca juga: JJ Rizal: Penamaan Rupabumi di Indonesia Bagaikan Artefak
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, BJ Habibie Ucapkan Sumpah Jabatan Presiden di Istana Merdeka
Peristiwa Bersejarah...
Peristiwa Bersejarah 21 Mei 1998, Soeharto Berhenti dari Jabatan Presiden
Multiverse, Global IR,...
Multiverse, Global IR, dan Tianxia: Membaca Ulang Dunia di Tengah Kesombongan dan Pengulangan Sejarah
10 Jilid Buku Penulisan...
10 Jilid Buku Penulisan Ulang Sejarah yang Diluncurkan Fadli Zon, Ada tentang Orde Baru
Fadli Zon Bakal Susun...
Fadli Zon Bakal Susun Buku Sejarah Pahlawan Nasional, Ada Soeharto-Gus Dur
Saatnya Berdamai dengan...
Saatnya Berdamai dengan Sejarah melalui Pemberian Gelar Pahlawan Nasional
Sejarah Panjang Persia...
Sejarah Panjang Persia Menjadi Iran yang Mengubah Timur Tengah
Rahasia di Balik Simbol...
Rahasia di Balik Simbol @ Berasal dari Tahun 1536
Sasar Siswa SMA, Kemendagri...
Sasar Siswa SMA, Kemendagri Gelar Dialog Pemahaman Nilai Sejarah
Rekomendasi
Masyarakat Diminta Tak...
Masyarakat Diminta Tak Panik Respons Kondisi Ekonomi RI, Ekonom: Jaga Optimisme Berdasar Data
Iran Klaim Tembakkan...
Iran Klaim Tembakkan Rudal ke Arah 2 Kapal Perang AS, tapi Disangkal Amerika
Fitnah Akhir Zaman:...
Fitnah Akhir Zaman: Mengapa Wanita Menjadi Sasaran Utama Fitnah Dajjal?
Berita Terkini
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri: Batas...
Revisi UU Polri: Batas Usia dan Syarat Anggota Kompolnas Diusulkan Lebih Fleksibel
KontraS Kritik Tuntutan...
KontraS Kritik Tuntutan 2,5 Tahun Penjara untuk Terdakwa Penyiraman Andrie Yunus
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Film Pesta Babi Bergeser...
Film Pesta Babi Bergeser dari Kritik Sosial Jadi Instrumen Kampanye Disintegrasi Papua
KPK Angkut Moge, Mobil...
KPK Angkut Moge, Mobil Mewah, dan Sepeda usai Geledah Rumah Silmy Karim
Infografis
Syarat Sah Hewan Kurban,...
Syarat Sah Hewan Kurban, Tidak Boleh Cacat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved