Temui Kapolri, Menpora Zainudin Amali Bahas Nasib Olahraga Indonesia

Senin, 08 Februari 2021 - 15:41 WIB
loading...
Temui Kapolri, Menpora Zainudin Amali Bahas Nasib Olahraga Indonesia
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo dan Menpora Zainudin Amali memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Mabes Polri. Foto Sindonews
A A A
JAKARTA - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Zainudin Amali bertemu Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo membahas kegiatan olahraga agar bisa terlaksana di tengah pandemi Covid-19.

Selama pandemi, kegiatan olahraga sangat dibatasi. Untuk beberapa cabang olahraga seperti sepakbola terpaksa berhenti secara total.

Baca Juga: Kapolri dan Panglima TNI Keliling Pasar di Bali Cek Penegakan Prokes

"Saya sampaikan ke Pak Kapolri untuk cari jalan keluar yang terbaik. Penerapan protokol kesehatan secara disiplin dan ketat. Tetapi kegiatan masyarakat khususnya di bidang pemuda dan oahraga itu tetep bisa berjalan," ujar Zainudin di Mabes Polri, Senin (8/2/2021).

Zainudin mengatakan, dirinya meminta saran dan masukan karena Polri sebagai salah satu institusi garda terdepan memutus rantai penularan Covid-19.

Baca Juga: Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Kunjungi Jaksa Agung

"Salah satu yang kita sepakati tadi setelah ini kami ada pertemuan lanjutan, akan lebih detil lebih teknis lagi untuk membicarakan berbagai hal khsususnya kegiatan-kegiatan keolahragaan," ungkapnya.

Sementara Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, Polri selalu telibat dalam upaya yang diambil pemerintah dalam menurunkan Covid-19 mulai dari penerapan PSBB, PPKM hingga PPKM Mikro memiliki kewajiban untuk mendisiplinkan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Baca Juga: KSAD dan Kapolri Sepakat Sinergitas TNI-Polri Hukumnya Wajib

"Kami dari kepolisian membuka ruang untuk dibicarakan lebih lanjut terkait hal-hal yang perlu disiapkan. Demikian juga kegiatan yang terkait dengan kepemudaan dan olahraga," tandas Sigit.

Menurut dia, dalam hal tertentu diperlukan kesepakatan-kesepakatan. Artinya, jika dalam kegiatan olahraga maupun kepemudaan yang dilaksanakan melanggar ketentuan protokol kesehatan maka bersiap kena sanksi. "Ini yang nanti akan kita bicarakan secara detil dan intensif," pungkas Sigit.
(ymn)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1789 seconds (0.1#10.140)