Tahanan Pencuri HP Diduga Mati Disiksa, ICJR Desak Polisi Pelaku Dipidana

Senin, 08 Februari 2021 - 15:20 WIB
loading...
Tahanan Pencuri HP Diduga...
ICJR mendesak terduga polisi pelaku penyiksaan terhadap seorang tahanan di Polresta Balikpapan diproses pidana, bukan hanya sanksi. Foto/ilustrasi.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) mendesak dilakukan penyidikan pidana terhadap oknum polisi di Polresta Balikpapan atas dugaan penyiksaan dan meninggalnya Herman.

Kasus Herman dimulai dengan penangkapan di rumahnya pada 2 Desember 2020 lalu oleh tiga orang yang tidak dikenal. Belakangan baru diketahui Herman dibawa ke Polresta Balikpapan.

Peneliti ICJR Iftitahsari mengatakan penangkapan itu tidak sesuai dengan prosedur hukum acara pidana karena aparat tidak menunjukkan identitas dan surat penangkapan. Herman ditangkap karena diduga melakukan pencurian telepon genggam.

(Baca: Jelang Pernikahan, Aurel Hermansyah Siap Minta Restu Krisdayanti)

“Namun keesokan harinya, pada 3 Desember 2020, keluarga mendapatkan kabar bahwa Herman telah meninggal dunia saat menjalani pemeriksaan di Polresta Balikpapan. Pihak Polresta berdalih Herman meninggal setelah diberi makan lalu buang air, muntah-muntah, dan bolak balik ke kamar mandi,” tuturnya melalui keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Senin (8/2/2021).

Herman meninggal saat dibawah ke rumah sakit. Iftitahsari menjelaskan keluarga sempat dihalang-halangi saat akan melihat jenazah Herman sebelum dimakamkan.

“Ketika keluarga membuka bungkusan plastik dan kain kafan, telinga kiri Herman terlihat sudah nyaris putus. Bahkan masih mengeluarkan darah. Menurut keluarga, ada luka gores, sayatan, dan patah tulang yang tersebar di seluruh tubuh almarhum,” papar Iftitahsari.

(Baca: Kritik Penetapan Tersangka Gisel dan Michael, ICJR: Penyidik Sebaiknya Fokus pada Penyebar Video)

Setelah dua bulan, tidak ada tindak lanjut dari protes keluarga yang disampaikan kepada Propam Polda Kalimantan Timur (Kaltim). Pihak keluarga pun akhirnya melaporkan kematian Herman ke Ditreskrimum Polda Kaltim pada 4 Februari 2021.

Belakangan, Polda Kaltim menyatakan tengah memeriksa 6 anggota Polresta Balikpapan secara etik terkait kasus ini. Berdasarkan catatan ICJR, sebelum kasus Herman, ada juga tersangka meninggal dunia, yakni Hendri Alfred Bakrie di Polresta Barelang pada pertengahan 2020 lalu.

Iftitahsari berpendapat bahwa insiden-insiden dalam proses penegakan hukum pidana seperti kasus Herman ini tidak tidak cukup hanya direspons dengan tindakan yang reaktif saja.

“Insiden semacam ini sebenarnya dapat dicegah ketika tercipta sistem pengawasan yang ketat dan berjenjang antar aparat penegak hukum (APH). Ini melibatkan kepolisian, kejaksaan, hingga pengadilan,” ujarnya

(Baca: Tahanan Tewas Penuh Lebam dan Luka Bakar, Polisi dan RSU Beda Keterangan)

Berdasarkan data Kontras, sepanjang Agustus 2019-Februari 2020, ada 28 kasus kekerasan yang dilakukan anggota Polri. Namun, tidak ada yang dilanjutkan ke proses hukum pidana. Sebanyak 23 kasus diproses sebagai pelanggaran disiplin dan 15 kasus pelanggaran kode etik.

“Dengan adanya dugaan tindakan kekerasan yang berakibat pada kematian, pihak kepolisian yang menempatkan Herman di bawah pengawasannya sudah selayaknya dimintai pertanggungjawaban secara pidana. Tidak cukup hanya sanksi disiplin atau etik, tindakan yang dilakukan terhadap Herman merupakan dugaan penyiksaan, penganiayaan berat, atau pembunuhan yang harus dijerat dengan sanksi pidana,” pungkasnya.
(muh)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Dipecat Kasus Narkoba,...
Dipecat Kasus Narkoba, AKP Deky Tiba di Bareskrim dengan Tangan Terborgol
Mantan Kasat Narkoba...
Mantan Kasat Narkoba Polres Kutai Barat AKP Deky Resmi Dipecat, Langsung Dibawa ke Jakarta
Oknum Brimob Aniaya...
Oknum Brimob Aniaya hingga Tewas Siswa MTs Harus Diusut Tuntas, Sahroni: Evaluasi Nasional!
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota AKBP Didik Jalani Sidang Etik Kasus Narkoba Besok
Eks Kapolres Bima Kota...
Eks Kapolres Bima Kota Tersangka Narkoba, Pakar Hukum: Hukuman Oknum Polri Harus Lebih Berat
Jadi Tentara Bayaran...
Jadi Tentara Bayaran Rusia, Bripda Rio Dipecat
Kronologi ART Angel...
Kronologi ART Angel Lelga Ketahuan Mencuri, Berawal dari Cari Barang yang Mau Dipakai
Polisi Tetapkan ART...
Polisi Tetapkan ART Angel Lelga sebagai Tersangka Kasus Dugaan Pencurian, Langsung Ditahan
3 Pencuri 108 Tas Lululemon...
3 Pencuri 108 Tas Lululemon di Kargo Bandara Soetta Ditangkap, Korban Rugi Rp1 Miliar
Rekomendasi
Ekonom Bank Mandiri...
Ekonom Bank Mandiri Ungkap Kunci Penguatan Rupiah dan Rebound IHSG, Fundamental Ekonomi Solid
Bukti Geely Serius di...
Bukti Geely Serius di Indonesia: Kapasitas Produksi EX2 Dilipatgandakan!
Tuntaskan Jaringan 8,1...
Tuntaskan Jaringan 8,1 Km, Kapal Perang TNI AL Angkut 100 Ton Pipa Air Bersih YTBN Menuju Adonara
Berita Terkini
Pengadilan Negeri Jakarta...
Pengadilan Negeri Jakarta Timur Larang Siaran Langsung Sidang Dokter Tifa terkait Ijazah Jokowi
Mensesneg Jelaskan Maksud...
Mensesneg Jelaskan Maksud Prabowo terkait 4 Kali Kalah Pemilu Tak Ganggu Pemegang Mandat
Salam Prabowo Disampaikan...
Salam Prabowo Disampaikan Jumhur, Raja Charles Beri Pujian untuk Indonesia
Prabowo Singgung Pihak...
Prabowo Singgung Pihak Bikin Gaduh usai Pemilu: Kapan Kita Mau Menuju Kesejahteraan untuk Rakyat?
Ajukan Kasasi, Kuasa...
Ajukan Kasasi, Kuasa Hukum Harap MA Vonis Bebas Kerry Anak Riza Chalid
Jokowi Pede PSI Masuk...
Jokowi Pede PSI Masuk Parlemen Senayan di Pemilu 2029
Infografis
8 Mobil Terkencang 2025,...
8 Mobil Terkencang 2025, Tenaganya Tembus 2.107 HP!
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved