PBNU Berharap Pengasuh Pesantren Dapat Prioritas Vaksinasi COVID-19

Senin, 08 Februari 2021 - 07:10 WIB
loading...
PBNU Berharap Pengasuh Pesantren Dapat Prioritas Vaksinasi COVID-19
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), Syahrizal berharap para pengasuh pesantren mendapatkan prioritas dari program vaksinasi COVID-19. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pengurus Besar Nahdlatul Ulama ( PBNU ) berharap para pengasuh pesantren mendapatkan prioritas dari program vaksinasi COVID-19 . Hal itu menyusul adanya keputusan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang secara resmi mengizinkan penggunaan vaksin Sinovac kepada orang lanjut usia (lansia) di atas 60 tahun.

Ketua PBNU, Syahrizal menyambut baik keputusan BPOM tersebut. Menurut dia, kebijakan pemerintah terkait vaksinasi ini sudah kembali ke jalan yang benar, setelah sebelumnya vaksin hanya diperuntukkan bagi kelompok berusia 18-59 tahun.

"(Kebijakan pemerintah) Indonesia sudah kembali ke jalan yang benar. Kita berharap pengasuh pesantren mendapat prioritas vaksinasi," ujarnya dalam keterangan tertulis yang dikutip dari NU Online, Senin (8/2/2021).

Kendati begitu, PBNU tetap menyayangkan karena keputusan soal izin penggunaan vaksinasi kepada lansia ini terlambat satu bulan. Padahal, kata dia, sejak awal vaksin Sinovac di Brasil dan uji coba di China diberikan kepada lansia.

"Kami menyayangkan kebijakan BPOM ini karena relatif terlambat. Padahal data Brasil dan Turki, serta uji coba usia lansia di China bukan data baru. Karena pemberian vaksin pada kelompok lansia akan menurunkan angka kematian di Indonesia," jelasnya.

Dengan ditetapkannya izin penggunaan vaksin untuk lansia ini, Syahrizal berharap agar target vaksinasi pemerintah kepada 70 hingga 80% dari populasi penduduk Indonesia dapat dicapai lebih cepat. Pemerintah sendiri menargetkan vaksinasi ini akan selesai hingga Maret 2022 mendatang.

Di samping itu, PBNU juga tetap mengingatkan kepada pemerintah untuk tetap meningkatkan 3T (testing, tracing, treatment). Syahrizal juga mendorong pemerintah agar lebih tegas dalam melarang kerumunan yang masih kerap terjadi di lapangan.

“Itu (3T) perlu ditingkatkan, terutama tracing, dan juga melarang kerumunan. Keinginan pemerintah untuk melakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di tingkat desa hingga RT, silakan saja,” pungkasnya.
(kri)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1511 seconds (0.1#10.140)