ICW Galang Petisi Online Desak Hakim Hukum Berat Jaksa Pinangki
Sabtu, 06 Februari 2021 - 03:00 WIB
loading...
A
A
A
"Tuntutannya ringan, padahal kejahatannya berat @KejaksaanRI. Jangan lupa ya sob, bantu tandatangani dan sebar petisi @ChangeOrg_ID https://t.co/RayrwTbyj6 #HukumBeratJaksaPinangki," tulis ICW lagi.
(Baca: Desak Tersangkakan Ihsan Yunus, ICW: KPK Kurang Serius Kalau Tangani Politikus)
Dalam laman petisi, ICW membeberkan sejumlah pokok dakwaan Pinangki. ICW juga menulis bahwasanya pinangki melakukan tiga tindak pidana sekaligus, yaitu suap, pemufakatan jahat, serta pencucian uang. Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500 ribu dolar Amerika untuk membentuk berbagai skenario untuk membantu Djoko S Tjandra bebas dari jerat hukum, dan melakukan pencucian uang setelah membelanjakan dana hasil penerimaan itu.
ICW juga menduga bahwa indikasi bahwasanya Kejagung turut melindungi Pinangki. Dilihat oleh MNC Portal Indonesia Jumat (5/2/2021) pukul 22.55 WIB petisi tersebut telah ditandatangani oleh 11.968 netizen.
(Baca: Desak Tersangkakan Ihsan Yunus, ICW: KPK Kurang Serius Kalau Tangani Politikus)
Dalam laman petisi, ICW membeberkan sejumlah pokok dakwaan Pinangki. ICW juga menulis bahwasanya pinangki melakukan tiga tindak pidana sekaligus, yaitu suap, pemufakatan jahat, serta pencucian uang. Pinangki diduga menerima uang suap sebesar 500 ribu dolar Amerika untuk membentuk berbagai skenario untuk membantu Djoko S Tjandra bebas dari jerat hukum, dan melakukan pencucian uang setelah membelanjakan dana hasil penerimaan itu.
ICW juga menduga bahwa indikasi bahwasanya Kejagung turut melindungi Pinangki. Dilihat oleh MNC Portal Indonesia Jumat (5/2/2021) pukul 22.55 WIB petisi tersebut telah ditandatangani oleh 11.968 netizen.
(muh)
Lihat Juga :