PPKM Berskala Mikro untuk Tekan Kasus Corona hingga Pedesaan
Jum'at, 05 Februari 2021 - 16:00 WIB
loading...
A
A
A
"Sebenarnya kebijakannya (PPKM) baik secara nasional maupun secara regional itu sebenarnya nggak jauh berbeda. Karena prinsipnya penanggulangan ini adalah bagaimana kita menerapkan 3M dan 3T secara ketat, secara disiplin dan kemudian tidak ada pelanggaran," ungkap Alex.
3M itu kata dia, supaya memakai masker, menjaga jarak dan kemudian kita mengurangi mobilitas dan kemudian mencuci tangan dan sebagainya. Itu harus menjadi perilaku sehari-hari. Kemudian 3T, harus melakukan pelacakan kontak, harus melacak mereka yang terkonfirmasi, mereka yang bergejala suspek, kemudian mereka juga yang kontak erat.
"Nah, persoalannya adalah setelah tim pelacak datang siapa yang mengawasi mereka yang diisolasi, siapa yang mengawasi mereka yang dikarantina. Kalau diisolasi tentu mereka nggak boleh keluar, siapa yang kasih makan minum? Ini yang menjadi masalah," ucap Alex.
Oleh karena itu, kata Alex Presiden Joko Widodo menginstruksikan bahwa PPKM berskala mikro mulai berlaku pada 9 Februari 2021. "Sehingga akhirnya berdasarkan Keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro," ujarnya.
"Artinya harus ada Posko di Desa, Posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak, sehingga mereka yang diisolasi di karantina harus 14 hari memang harus dikurung. Tapi kalau dikurung berarti harus dikasih makan, harus diawasi, maka di sini persoalannya," tambahnya.
3M itu kata dia, supaya memakai masker, menjaga jarak dan kemudian kita mengurangi mobilitas dan kemudian mencuci tangan dan sebagainya. Itu harus menjadi perilaku sehari-hari. Kemudian 3T, harus melakukan pelacakan kontak, harus melacak mereka yang terkonfirmasi, mereka yang bergejala suspek, kemudian mereka juga yang kontak erat.
"Nah, persoalannya adalah setelah tim pelacak datang siapa yang mengawasi mereka yang diisolasi, siapa yang mengawasi mereka yang dikarantina. Kalau diisolasi tentu mereka nggak boleh keluar, siapa yang kasih makan minum? Ini yang menjadi masalah," ucap Alex.
Oleh karena itu, kata Alex Presiden Joko Widodo menginstruksikan bahwa PPKM berskala mikro mulai berlaku pada 9 Februari 2021. "Sehingga akhirnya berdasarkan Keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro," ujarnya.
"Artinya harus ada Posko di Desa, Posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak, sehingga mereka yang diisolasi di karantina harus 14 hari memang harus dikurung. Tapi kalau dikurung berarti harus dikasih makan, harus diawasi, maka di sini persoalannya," tambahnya.
(maf)
Lihat Juga :