PPKM Berskala Mikro untuk Tekan Kasus Corona hingga Pedesaan

Jum'at, 05 Februari 2021 - 16:00 WIB
loading...
A A A
"Sebenarnya kebijakannya (PPKM) baik secara nasional maupun secara regional itu sebenarnya nggak jauh berbeda. Karena prinsipnya penanggulangan ini adalah bagaimana kita menerapkan 3M dan 3T secara ketat, secara disiplin dan kemudian tidak ada pelanggaran," ungkap Alex.

3M itu kata dia, supaya memakai masker, menjaga jarak dan kemudian kita mengurangi mobilitas dan kemudian mencuci tangan dan sebagainya. Itu harus menjadi perilaku sehari-hari. Kemudian 3T, harus melakukan pelacakan kontak, harus melacak mereka yang terkonfirmasi, mereka yang bergejala suspek, kemudian mereka juga yang kontak erat.

"Nah, persoalannya adalah setelah tim pelacak datang siapa yang mengawasi mereka yang diisolasi, siapa yang mengawasi mereka yang dikarantina. Kalau diisolasi tentu mereka nggak boleh keluar, siapa yang kasih makan minum? Ini yang menjadi masalah," ucap Alex.

Oleh karena itu, kata Alex Presiden Joko Widodo menginstruksikan bahwa PPKM berskala mikro mulai berlaku pada 9 Februari 2021. "Sehingga akhirnya berdasarkan Keputusan dari Presiden kita, bahwa mulai tanggal 9 Februari ini akan dilaksanakan PPKM skala mikro," ujarnya.

"Artinya harus ada Posko di Desa, Posko yang mendampingi Puskesmas, yang mendampingi tim pelacak, sehingga mereka yang diisolasi di karantina harus 14 hari memang harus dikurung. Tapi kalau dikurung berarti harus dikasih makan, harus diawasi, maka di sini persoalannya," tambahnya.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Waspadai Lagi Covid-19,...
Waspadai Lagi Covid-19, Kemenkes Imbau Tetap Prokes dan Hidup Sehat
Saran Epidemiolog Cegah...
Saran Epidemiolog Cegah Lonjakan Covid-19 saat Libur Nataru
Kasus Covid-19 Naik,...
Kasus Covid-19 Naik, Menko Muhadjir Effendy Minta Masyarakat Jangan Panik
Bupati Bengkulu Selatan...
Bupati Bengkulu Selatan Gusnan Mulyadi Dilaporkan ke KPK Terkait Dugaan Korupsi Dana Covid-19
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Menko PMK: Satgas Covid-19 Otomatis Bubar
Status Pandemi Dicabut,...
Status Pandemi Dicabut, Pemerintah Tetap Jamin Vaksinasi dan Pengobatan Pasien Covid-19
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Rekor! Pria Ini Terinfeksi...
Rekor! Pria Ini Terinfeksi Covid-19 selama 2 Tahun Nonstop
Rekomendasi
MNC Peduli dan Yayasan...
MNC Peduli dan Yayasan Jalinan Kasih Sudah Operasi Lebih dari 5.000 Pasien Bibir Sumbing Sejak 2004
Getol Kritik Netanyahu,...
Getol Kritik Netanyahu, Wali Kota New York Mamdani dan Istri Terima Ancaman Pembunuhan
Selamat dari Serangan...
Selamat dari Serangan di Selat Hormuz, 3 Pelaut Thailand Gugat Pemilik Kapal
Berita Terkini
Sebut 108 UU Perlu Diubah,...
Sebut 108 UU Perlu Diubah, Cak Imin: Omnibus Law Ciptaker hingga Agraria
KPK: Sebelum Serahkan...
KPK: Sebelum Serahkan Amplop ke Menhut, Bupati Kuansing Kumpulkan SGD 46.500
PPATK Ungkap Perputaran...
PPATK Ungkap Perputaran Dana Judi Online Turun hingga Rp286,84 Triliun di Era Prabowo
Yane Bima Arya Harap...
Yane Bima Arya Harap Setiap Anak Peroleh Kasih Sayang dan Rasa Aman
90 AKBP Dapat Promosi...
90 AKBP Dapat Promosi Jabatan Jadi Kombes Pol pada Mutasi Juni 2026, Ini Namanya
Samin Tan Cs Segera...
Samin Tan Cs Segera Disidang Kasus Korupsi Tambang
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved