HPN 2021, Menkumham: Literasi Digital Harus Jadi Bagian Pendidikan Masyarakat
Kamis, 04 Februari 2021 - 21:48 WIB
loading...
A
A
A
Menkumham Yasonna Laoly bertindak selaku keynote speaker. Seminar Nasional ini merupakan rangkaian awal dari kegiatan peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2021 yang puncaknya akan diselenggarakan pada tgl 9 Februari 2021 mendatang.
“Seminar hari ini merupakan bentuk dukungan dan partisipasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) seluruh insan pers dalam peringatan Hari Pers Nasional untuk mendapatkan berbagai masukan terkait regulasi yang kita perlukan,” ujar Yasonna. Baca juga: Isu Kudeta AHY Mujarab Cegah Pengambilan Paksa Partai Demokrat lewat Kemenkumham
Dalam sambutannya, Yasonna juga mengungkapkan terkait disinformasi (informasi hoaks) yang masih sangat tinggi di Indonesia. “Tidak semua netizen mampu menganalisa konten-konten yang bertebaran di media sosial. Apakah hoaks atau hak? Ke depan, literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan masyarakat,” katanya.
Pada sesi diskusi panel, Wamenkumham Prof Edward OS Hiariej menyampaikan materi "Eksistensi Media Mainstream sbg Sarana Komunikasi dan Informasi bagi masyarakat". Pada momentum tersebut, Edward masih menempatkan media mainstream sebagai sumber informasi yang terpercaya.
Komunikasi dan informasi yang disajikan lebih akurat, objektif dan dapat dipercaya. Media sosial hadir dengan kecepatan informasinya. Namun, sulit menangkal informasi hoaks melalui medsos. "Beragam fenomena muncul dalam perkembangan industri media. Termasuk half truth. Dalam mengatasi persoalan ini, negara hadir melindungi masyarakat dari fenomena half truth, hoaks dan berbagai bentuk disinformasi yang lahir dari akun-akun media sosial dengan menggunakan UU ITE," katanya.
“Seminar hari ini merupakan bentuk dukungan dan partisipasi Kementerian Hukum dan HAM terhadap Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) seluruh insan pers dalam peringatan Hari Pers Nasional untuk mendapatkan berbagai masukan terkait regulasi yang kita perlukan,” ujar Yasonna. Baca juga: Isu Kudeta AHY Mujarab Cegah Pengambilan Paksa Partai Demokrat lewat Kemenkumham
Dalam sambutannya, Yasonna juga mengungkapkan terkait disinformasi (informasi hoaks) yang masih sangat tinggi di Indonesia. “Tidak semua netizen mampu menganalisa konten-konten yang bertebaran di media sosial. Apakah hoaks atau hak? Ke depan, literasi digital harus menjadi bagian dari pendidikan masyarakat,” katanya.
Pada sesi diskusi panel, Wamenkumham Prof Edward OS Hiariej menyampaikan materi "Eksistensi Media Mainstream sbg Sarana Komunikasi dan Informasi bagi masyarakat". Pada momentum tersebut, Edward masih menempatkan media mainstream sebagai sumber informasi yang terpercaya.
Komunikasi dan informasi yang disajikan lebih akurat, objektif dan dapat dipercaya. Media sosial hadir dengan kecepatan informasinya. Namun, sulit menangkal informasi hoaks melalui medsos. "Beragam fenomena muncul dalam perkembangan industri media. Termasuk half truth. Dalam mengatasi persoalan ini, negara hadir melindungi masyarakat dari fenomena half truth, hoaks dan berbagai bentuk disinformasi yang lahir dari akun-akun media sosial dengan menggunakan UU ITE," katanya.
Lihat Juga :