Atasi Stunting, Calon Pengantin Harus Lapor 3 Bulan Sebelum Nikah

Kamis, 04 Februari 2021 - 20:49 WIB
loading...
Atasi Stunting, Calon...
Kepala BKKBN Hasto Wardoyo akan membuat program calon pengantin harus melapor tiga bulan sebelumnya untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, seperti pemeriksaan hemoglobin (hb). FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Pemerintah menargetkan tingkat prevalensi stunting (kekerdilan pada anak) di Indonesia bisa turun menjadi 14% pada 2024. Pada 2019, tingkat prevalensinya sudah mencapai 27,9%, menurun dari 37% pada 2013. Namun, tren penurunan itu dinilai belum cukup.

Presiden Joko Widodo telah menunjuk Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional ( BKKBN ) sebagai badan yang bertanggung jawab dan mengetuai pelaksanaan percepatan penurunan angka stunting di Indonesia.

Kepala BKKBN Hasto Wardoyo mengatakan, secara umum harus ada perubahan mendasar atau reformasi di tingkat pelayanan dasar terkait dengan kesehatan reproduksi. "Stunting itu adalah produk yang dihasilkan dari kehamilan. Ibu hamil yang menghasilkan bayi stunting. Kita tahu sekarang ini lahir saja sudah 23% prevalensi stunting. Kemudian setelah lahir, banyak yang lahirnya normal tapi kemudian jadi stunting hingga angkanya menjadi 27,6%. Artinya dari angka itu hampir 23% sudah given, lahirnya sudah tidak sesuai standar," katanya, Kamis (5/2/2021).

Baca juga: Tangani Stunting, Kemendagri akan Berbagi Data Kependudukan dengan BKKBN

Karena itu, BKKBN akan membuat program calon pengantin harus melapor tiga bulan sebelumnya untuk kemudian dilakukan pemeriksaan kesehatan, seperti pemeriksaan hemoglobin (hb). "Kalau hb kurang, minum tablet tambah darah sehingga begitu nikah sudah siap hamil makanya kita harus buat program siap nikah dan siap hamil," katanya.

Hasto mengatakan, hampir 50% kasus stunting tercipta dari kehamilan. Dia mengibaratkan orang hamil sebagai pabrik pembuat bayi. "Kalau kita ingin bayi bagus maka pabriknya harus bagus. Logikanya begitu kalau kita ingin membikin bayi bagus, siapa yang akan membikin bayi ini harus bagus juga. Makanya harus dikawal dengan tertib dan disiplin," katanya.

Karena itu, sebelum proses kehamilan harus dilakukan pemeriksaan kehamilan. "Inilah upaya kita yang harus mereformasi sistem layanan di tingkat bawah dengan membangun sistem baru. Saya kira salah satu tugas dari Presiden, ini juga bagian dari janji Presiden bahwa 14% penurunan stunting juga janji lain reformasi sistem kesehatan," tuturnya.

Baca juga: BKKBN Bakal Mendata Keluarga Berisiko Lahirkan Bayi Stunting

Jadi, sejalan dengan reformasi sistem kesehatan, pada saat bersamaan dilakukan upaya pencegahan stunting. "Jadi, calon-calon pengantin, orang yang mau nikah itu harus ada sertifikat nikah, meskipun wujudnya tidak harus dalam bentuk fisik sertifikat. Tetapi dilakukan penilaian kesehatan, kemudian di-approve, baru dia boleh menikah," katanya.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
BKKBN Tekankan Peran...
BKKBN Tekankan Peran Ayah Kunci Pembentukan Karakter Anak
Mengubah Ledakan Populasi...
Mengubah Ledakan Populasi Lansia Indonesia Menjadi Kekuatan Emas: Menjemput Bonus Demografi Kedua
Gerakan Dapur Indonesia...
Gerakan Dapur Indonesia Gelar Konsolidasi Perkuat Program MBG dan Atasi Stunting
Program MBG Dinilai...
Program MBG Dinilai Bantu Atasi Stunting dan Gerakkan Ekonomi Daerah
Sesmendukbangga Dorong...
Sesmendukbangga Dorong Daerah Serius Memanfaatkan Bonus Demografi
Prabowo: MBG Jawaban...
Prabowo: MBG Jawaban Negara Atas Masalah Gizi Anak Indonesia
Anggota DPRD Jember...
Anggota DPRD Jember Main Game dan Merokok di Ruang BerAC Saat RDP Tekan Stunting
NHM Peduli Jalankan...
NHM Peduli Jalankan Program 60 Hari Penanganan Stunting di Lingkar Tambang Gosowong
CSR Berkelanjutan Lippo...
CSR Berkelanjutan Lippo Cikarang Cosmopolis, Tanggap Bencana-Penurunan Stunting
Rekomendasi
Persaingan Ketat! 86...
Persaingan Ketat! 86 Peserta Audisi Liga Bintang Juara GTV di Depok Berebut Tiket ke Jakarta
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Ketua PMI Jakpus Apresiasi...
Ketua PMI Jakpus Apresiasi Dukungan MNC Peduli di Jumtek PMR dan Relawan 2026
Berita Terkini
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Mengapa Harga Beras...
Mengapa Harga Beras Terus Merangkak Naik?
SPI Jadi yang Pertama...
SPI Jadi yang Pertama Beri Naskah Analisis RUU Advokat ke Pemerintah
Infografis
3 Taktik Cerdas Iran...
3 Taktik Cerdas Iran untuk Kalahkan AS-Israel, Salah Satunya Perang Ala Vietnam
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved