Busyro Ingatkan Kapolri soal Kekerasan oleh Polisi, Singgung Kasus FPI

Kamis, 04 Februari 2021 - 15:52 WIB
loading...
Busyro Ingatkan Kapolri soal Kekerasan oleh Polisi, Singgung Kasus FPI
Busyro Muqoddas mengingatkan kasus-kasus kekerasan oleh oknum polisi adalah hal khusus yang harus diselesaikan Kapolri Listyo Sigit. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua PP Muhammadiyah Bidang Hukum, HAM, dan Kebijakan Publik, Busyro Muqqodas mengingatkan Kapolri baru, Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal berbagai kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat Polri. Menurut Busyro, kasus kekerasan yang dilakukan oleh oknum aparat Polri adalah permasalahan khusus yang harus diselesaikan Listyo.

Baca Juga: Polri Telusuri Unsur Pidana Terhadap 92 Rekening FPI

"Ada problem khusus pertama adanya realitas yang ini perlu kita analisis bersama untuk mencari solusinya, pertama praktek kekerasan aparat Polri," kata Busyro saat mengikuti diskusi webinar bertema 'Reformasi Polri : Berharap Kepada Kapolri Baru?' yang diunggah di akun Youtube Rumah Pemilu, Kamis (4/2/2021).

(Baca:Hamdan Zoelva Soroti Kasus FPI dan Pemidanaan Kelompok Kontra Pemerintah)

Mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut membeberkan sejumlah kasus kekerasan yang dilakukan oleh aparat Polri. Di antaranya, kasus kematian warga Poso, Qidam Al-Fariski Mofance. Diduga, ada salah tembak dari pihak kepolisian terhadap Qidam."Kemudian, korban dua mahasiswa di Kendari, ini Demonstrasi pelemahan revisi UU KPK dulu, tewas juga," imbuh Busyro.

Baca Juga: Khabib Nurmagomedov Juga Manusia, Kekalahan Membuatnya Menangis

Tak hanya itu, Busyro juga menyoroti adanya ketidak terbukaan terkait penegakan hukum terhadap terduga teroris. Salah satunya, kata Busyro, soal tragedi kematian terduga teroris asal Klaten, Sriyono, usai dijemput oleh petugas Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror.

(Baca:Busyro Muqoddas Kritik Sistem Politik, Pembahasan RUU, hingga Jalannya Pemerintahan)

"Itu menjadi agenda PP Muhammadiyah bersama Komnas HAM waktu itu ketika mengadvokasi, banyak kejanggalan yang kami temukan disana, sampai sekarang belum ada proses yang transparan," ucapnya.

Selanjutnya, Busyro juga menyinggung intransparansi penerapan Undang-Undang (UU) ITE. Di mana, penerapan UU ITE tersebut, diduga Busyro, hanya digunakan untuk menjerat kelompok-kelompok kritis dan penerapannya dianggap belum berkeadilan.

"Kemudian tragedi kemanusiaan berat di KM 50 Jakarta Cikampek beberapa waktu lalu," pungkasnya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.4066 seconds (0.1#10.140)