Gulung Tikar, Pedagang Warteg Harap Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 03 Februari 2021 - 20:59 WIB
loading...
Gulung Tikar, Pedagang...
Ketua Fraksi PKB DPR Ahmad Syamsurijal didampingi sejumlah anggota Fraksi PKB menerima audiensi pedagang Warteg di Jabodetabek, Rabu (3/2/2021). Mereka mengaku mengalami penurunan omzet hingga 90%. DOK SINDONEWS
A A A
JAKARTA – Ribuan pedagang warung tegal (Warteg) di wilayah Jabodetabek terpaksa pulang kampung menyusul memburuknya situasi ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Mereka pun berharap uluran tangan dari pemerintah melalui skema bantuan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal itu disampaikan pedagang warteg yang tergabung dalam Pendawa Karta saat melakukan audensi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI, Rabu (3/2/2021). Perwakilan pedagang warteg tersebut diterima oleh Ketua FPKB DPR RI Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua Komisi IX Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, Anggota Komisi VI Nasim Khan, dan Anggota Komisi VI Tommy Kurniawan. “Ada sekitar 1.000 pedagang warteg di Jabodetabek dalam satu tahun terakhir terpaksa menutup usaha mereka dan pulang kampung karena terus merugi. Kami berharap kepada bapak-bapak di Fraksi PKB bisa menyampaikan keluhan kami kepada pihak yang berwenang,” ujar Koordinator Pandawa Karta Puji Hartoyo. (Baca Juga : Pandemi, Pedagang Tradisional Pusat Grosir Surabaya Pasarkan Produk Secara Online)

Dia mengungkapkan saat ini ada sekitar 20.000 pedagang warteg di Jakarta yang di ambang kebangkrutan. Omzet penjualan mereka menurun drastis. Jika dibandingkan dengan masa sebelum pandemic Covid-19, penurunan omzet Warteg rata-rata turun hingga 90%. Padahal mereka harus membayar sewa kontrak dan pegawai. “Kami saat ini tidak memikirkan laba berlebih. Bisa belanja sehari-hari dan membayar sewa kontrak warung kami dan bisa bertahan saja sudah bersyukur,” katanya.

Puji mengungkapkan kondisi yang dialami para pedangan Warteg saat ini jauh lebih berat dibandingkan dengan kondisi krisis ekonomi tahun 1998. Menurutnya saat itu para pedagang warteg masih bisa bertahan bahkan berkembang. “Kami telah melewati banyak kondisi sulit termasuk krisis ekonomi 98 dan krisis di awal 2009. Namun kondisi yang kami hadapi saat ini jauh lebih berat,” katanya.

Puji mengatakan mengetahui adanya skema PEN untuk UMKM. Namun ternyata persyaratannya cukup rumit sehingga Sebagian besar pedagang warteg kesulitan untuk mengaksesnya. “Semua skema bantuan modal melalui lembaga keuangan formal yang juga memberikan persyaratan formal seperti tidak mempunyai pinjaman bank, harus ada nomor pokok wajib pajak, dan beberapa persyaratan administrative lainnya yang justru menyulitkan kami di lapangan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pasar Global Meluas,...
Pasar Global Meluas, UMKM Wajib Perluas Jangkauan dan Kompetitif
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Pendampingan PNM Mekaar...
Pendampingan PNM Mekaar Antar Perempuan UMKM Raih Prestasi Nasional
DANA Catat Pendapatan...
DANA Catat Pendapatan UMKM Alumni SisBerdaya Naik 113%
Kolaborasikan Musik-UMKM,...
Kolaborasikan Musik-UMKM, Konser HS Hey Slank Bandung Dipadati 25 Ribu Slankers
Sakola Ngawarung Dorong...
Sakola Ngawarung Dorong Warung Kelontong dan UMKM Garut Naik Kelas
Rekomendasi
Melihat Langsung Dapur...
Melihat Langsung Dapur Perakitan Baterai Wuling di Liuzhou China!
Baojun Yep Plus: SUV...
Baojun Yep Plus: SUV Kotak Listrik Mirip Suzuki Jimny Harga Rp200 Jutaan
Hamas Peringatkan Upaya...
Hamas Peringatkan Upaya Israel Ciptakan Kekosongan Pemerintahan di Gaza
Berita Terkini
Menangkan Praperadilan...
Menangkan Praperadilan soal Penangkapan, Roy Suryo Kian Pede Jalani Sidang Praperadilan Kedua
Menhut Raja Antoni:...
Menhut Raja Antoni: Hutan Jadi New Engine of Green Growth, Pembangunan-Kelestarian Harus Berjalan Seiring
Hakim Kabulkan Sebagian...
Hakim Kabulkan Sebagian Gugatan Praperadilannya, Roy Suryo: Babak Baru Hukum Indonesia
Dari Sosialisme Islam...
Dari Sosialisme Islam menuju Negara Kesejahteraan: Agenda Kerakyatan SEMMI untuk Indonesia
Rencana Kejagung Jerat...
Rencana Kejagung Jerat Nadiem Makarim dengan TPPU Diapresiasi Pakar Hukum
Indonesia-India Sepakati...
Indonesia-India Sepakati 15 Kerja Sama, Restorasi Candi Prambanan hingga Rudal BrahMos
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved