Gulung Tikar, Pedagang Warteg Harap Uluran Tangan Pemerintah

Rabu, 03 Februari 2021 - 20:59 WIB
loading...
Gulung Tikar, Pedagang...
Ketua Fraksi PKB DPR Ahmad Syamsurijal didampingi sejumlah anggota Fraksi PKB menerima audiensi pedagang Warteg di Jabodetabek, Rabu (3/2/2021). Mereka mengaku mengalami penurunan omzet hingga 90%. DOK SINDONEWS
A A A
JAKARTA – Ribuan pedagang warung tegal (Warteg) di wilayah Jabodetabek terpaksa pulang kampung menyusul memburuknya situasi ekonomi akibat Pandemi Covid-19. Mereka pun berharap uluran tangan dari pemerintah melalui skema bantuan Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Hal itu disampaikan pedagang warteg yang tergabung dalam Pendawa Karta saat melakukan audensi dengan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI, Rabu (3/2/2021). Perwakilan pedagang warteg tersebut diterima oleh Ketua FPKB DPR RI Ahmad Syamsurijal, Wakil Ketua Komisi IX Fathan Subchi, Wakil Ketua Komisi VIII Marwan Dasopang, Anggota Komisi VI Nasim Khan, dan Anggota Komisi VI Tommy Kurniawan. “Ada sekitar 1.000 pedagang warteg di Jabodetabek dalam satu tahun terakhir terpaksa menutup usaha mereka dan pulang kampung karena terus merugi. Kami berharap kepada bapak-bapak di Fraksi PKB bisa menyampaikan keluhan kami kepada pihak yang berwenang,” ujar Koordinator Pandawa Karta Puji Hartoyo. (Baca Juga : Pandemi, Pedagang Tradisional Pusat Grosir Surabaya Pasarkan Produk Secara Online)

Dia mengungkapkan saat ini ada sekitar 20.000 pedagang warteg di Jakarta yang di ambang kebangkrutan. Omzet penjualan mereka menurun drastis. Jika dibandingkan dengan masa sebelum pandemic Covid-19, penurunan omzet Warteg rata-rata turun hingga 90%. Padahal mereka harus membayar sewa kontrak dan pegawai. “Kami saat ini tidak memikirkan laba berlebih. Bisa belanja sehari-hari dan membayar sewa kontrak warung kami dan bisa bertahan saja sudah bersyukur,” katanya.

Puji mengungkapkan kondisi yang dialami para pedangan Warteg saat ini jauh lebih berat dibandingkan dengan kondisi krisis ekonomi tahun 1998. Menurutnya saat itu para pedagang warteg masih bisa bertahan bahkan berkembang. “Kami telah melewati banyak kondisi sulit termasuk krisis ekonomi 98 dan krisis di awal 2009. Namun kondisi yang kami hadapi saat ini jauh lebih berat,” katanya.

Puji mengatakan mengetahui adanya skema PEN untuk UMKM. Namun ternyata persyaratannya cukup rumit sehingga Sebagian besar pedagang warteg kesulitan untuk mengaksesnya. “Semua skema bantuan modal melalui lembaga keuangan formal yang juga memberikan persyaratan formal seperti tidak mempunyai pinjaman bank, harus ada nomor pokok wajib pajak, dan beberapa persyaratan administrative lainnya yang justru menyulitkan kami di lapangan,” katanya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PP 20/2026: Menambah...
PP 20/2026: Menambah Penerimaan Negara atau Menambah Beban UMKM?
Rakernas Inkopotren...
Rakernas Inkopotren 2026 Fokus Dorong UMKM Pesantren Go Internasional
Pendampingan PNM Mekaar...
Pendampingan PNM Mekaar Antar Perempuan UMKM Raih Prestasi Nasional
Ekosistem UMKM untuk...
Ekosistem UMKM untuk Tumbuh dan Kembang
UMKM Terdampak Kenaikan...
UMKM Terdampak Kenaikan Harga Gas Nonsubsidi, Fahira Idris Sampaikan Rekomendasi Ini
Wamenkomdigi Tinjau...
Wamenkomdigi Tinjau MBG Swasta, Teknologi Kawal Makanan Aman dari UMKM ke Sekolah
Melejit Bersama Holding...
Melejit Bersama Holding Ultra Mikro, Warung Sembako di Semarang Ini Sukses Dongkrak Ekonomi Keluarga
Catat Ekspansi Signifikan,...
Catat Ekspansi Signifikan, Dyputu Studio Bekasi Jadi Subjek Penelitian Akademis
Bukan Sekadar Bisnis,...
Bukan Sekadar Bisnis, Sektor Keuangan Mikro Integrasikan Kelestarian Alam ke Dalam Ekosistem UMKM
Rekomendasi
Justin Hubner Bisa Absen...
Justin Hubner Bisa Absen Perkuat Timnas Indonesia Lawan Mozambik
Merger BUMN Karya Mundur...
Merger BUMN Karya Mundur ke Kuartal IV-2026, BP BUMN Ungkap Alasannya
Yeho Gathering 2026,...
Yeho Gathering 2026, Merayakan 20 Tahun Perjalanan Sekolah
Berita Terkini
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Jadi Penasihat Presiden,...
Jadi Penasihat Presiden, Said Iqbal Siap Perjuangkan Kepastian Kerja dan Upah Layak
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
Usia Pensiun Personel...
Usia Pensiun Personel Polri Tidak Sama, Ini Penjelasan Pemerintah
Perjuangkan Nasib Dokter...
Perjuangkan Nasib Dokter Muda, PDMI Minta Pemerintah Buka Kembali Akses Ujian Kompetensi
OTT di Muara Enim dan...
OTT di Muara Enim dan Jakarta, KPK Sita Uang Ratusan Juta
Infografis
8 Kebijakan Baru Pemerintah...
8 Kebijakan Baru Pemerintah Hadapi Tekanan Global! WFH hingga MBG
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved