Soal Kewarganegaraan Bupati Sabu Raijua, KPU Tegaskan Sudah Bekerja Sesuai Aturan

Rabu, 03 Februari 2021 - 17:22 WIB
loading...
Soal Kewarganegaraan...
Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menegaskan sebagai penyelenggara pemilihan, KPU Saburaijua, NTT telah menjalankan tugasnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan.
A A A
JAKARTA - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Evi Novida Ginting Manik menegaskan sebagai penyelenggara pemilihan, KPU Saburaijua, Nusa Tenggara Timur (NTT) telah menjalankan tugasnya berdasarkan ketentuan perundang-undangan.

Hal itu diungkapkannya menanggapi polemik isu kewarnageraan yang menyeret Bupati terpilih Sabu Raijua yakni Orient P Riwu Kore berstatus warga negara Amerika Serikat (AS). "KPU Sabu Raijua sudah melaksanakan tugas nya sesuai ketentuan peraturan perundangan," kata Evi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/2/2021). Baca juga: Kemendagri Akan Batalkan E-KTP Bupati Sabu Raijua Terpilih Jika Terbukti WNA

Evi menjelaskan, dalam tahapannya, KPU Sabu Raijua sudah melakukan klarifikasi bersama Bawaslu kepada otoritas setempat. Artinya, dalam hal ini, dia menegaskan KPU Saburaijua bekerja secara transparan dan akuntabel. "Pilkada di Kabupaten Sabu Raijua juga tidak ada sengketa, maka sudah dilakukan penetapan calon terpilih," ujar dia. Baca juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Disebut Warga Negara AS, DPR Bilang Tamparan bagi KPU

Sama halnya seperti Evi, Plh Ketua KPU RI Ilham Saputra menyampaikan telah mendapatkan informasi perihal isu tersebut kepada Ketua KPU Provinsi NTT, Thomas Dohu. Dari keterangan yang didapatkan, dijelaskan saat penerimaan dokumen calon, KPU Sabu Raijua mendapat rekomendasi Bawaslu yang mempertanyakan keabsahan e-KTP Calon a.n. Orient P Riwu Kore. Untuk itu, KPU Sabu Raijua telah menindaklanjuti dengan melakukan klarifikasi ke instansi yang menerbitkan dokumen tersebut, yakni Disdukcapil Kota Kupang. "Dengan hasil tertuang dalam BA (berita acara) Klarifikasi bersama yang menyatakan bahwa yang bersangkutan adalah benar WNI, alamat sesuai KTP," tutur keterangan Thomas yang didapatkan Ilham. Baca juga: Bupati Terpilih Sabu Raijua Terancam Tak Dilantik karena Disebut Masih Warga AS, Ini Sikap KPU NTT

Diketahui, Bawaslu Kabupaten Sabu Raijua, NTT tegas menyebut Orient P Riwu Kore melakukan pembohongan publik. Pria yang terpilih sebagai Bupati Sabu Raijua itu masih menyandang status kewarganegaraan Amerika Serikat (AS). "Ada pembohongan publik yang dilakukan oleh bupati terpilih Sabu Raijua," kata Ketua Bawaslu Sabu Raijua Yugi Tagi Huma, Rabu (3/2/2021).
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kasus Dugaan Pemerasan...
Kasus Dugaan Pemerasan Izin Tinggal WNA, Dirjen Imigrasi Minta Buka Akses Seluas-luasnya untuk KPK
Bonatua Kecewa PTUN...
Bonatua Kecewa PTUN Jakarta Putuskan Sidang Gugatan Penetapan Capres Jokowi Jadi E-Court
Perkuat Akuntabilitas...
Perkuat Akuntabilitas Keuangan Daerah, BSKDN Libatkan Akademisi dalam Validasi IPKD
KPU Kaji Penerapan E-Voting...
KPU Kaji Penerapan E-Voting untuk Pemilu di Luar Negeri, Ini Alasannya
Cegah Korupsi, Mendagri...
Cegah Korupsi, Mendagri Usul Kepala Daerah Dapat Persenan dari PAD
Geledah Ruangan Silmy...
Geledah Ruangan Silmy Karim, KPK Sita Uang Puluhan Juta
KPU Jakarta Timur Dorong...
KPU Jakarta Timur Dorong Parpol Memperbarui Data
Kemendagri Percepat...
Kemendagri Percepat Penegasan Batas Desa di Tiga Kabupaten di Sultra
Mengukur Kunci Sukses...
Mengukur Kunci Sukses Daerah, RGSS Resmi Hadir
Rekomendasi
Selamatkan Petani, Peran...
Selamatkan Petani, Peran DSI dalam Tata Niaga Sawit Disebut Perlu Evaluasi Ulang
Ketua PMI DKI Jakarta:...
Ketua PMI DKI Jakarta: Relawan Muda Garda Terdepan yang Siap Go Internasional
Iran akan Bangun Saluran...
Iran akan Bangun Saluran Komunikasi Langsung Hormuz dengan AS
Berita Terkini
Haul Akbar Ploso, Gus...
Haul Akbar Ploso, Gus Muhaimin: Jangan Hanya Menonton, Santri Harus Jadi Solusi Bangsa
Tiyo UGM Dilaporkan...
Tiyo UGM Dilaporkan ke Polisi, Ray Rangkuti: Harusnya Orang Jahat yang Dihukum Bukan yang Berpikir
Berkas Perkara Roy Suryo...
Berkas Perkara Roy Suryo dan Dokter Tifa Dilimpahkan ke PN Jakarta Timur
Berkas Perkara 3 Pejabat...
Berkas Perkara 3 Pejabat Bea Cukai Dilimpahkan ke Pengadilan, Segera Disidang
Ferdinand: Pernyataan...
Ferdinand: Pernyataan Tiyo Soal Teror Alat Penyadap Masuk Kategori Penyebaran Hoaks
Putusan PTUN Tegaskan...
Putusan PTUN Tegaskan Keabsahan SK Menkum, Kepemimpinan Mardiono sebagai Ketum PPP Sah
Infografis
Ini Ramalan Jayabaya...
Ini Ramalan Jayabaya Soal Tanda Kiamat yang Sudah Terjadi
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved