Klarifikasi Insiden Pemukulan, Nurhadi Sebut Tidak Pernah Ada Sosialisasi Renovasi Kamar Mandi

Rabu, 03 Februari 2021 - 13:02 WIB
loading...
Klarifikasi Insiden...
Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi. Foto/Dok SINDOnews
A A A
JAKARTA - Mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi angkat bicara soal dugaan pemukulan terhadap petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK . Nurhadi menyebut informasi yang beredar mengenai pemukulan tersebut keliru.

Nurhadi siap memberikan keterangan kepada pihak kepolisian terkait kasus yang dituduhkannya itu. "Sejak kejadian hari Kamis, 28 Januari 2021 sampai saat ini, saya belum pernah dimintai keterangan baik oleh KPK, Kepala Rutan Salemba cabang KPK maupun Kepolisian. Namun demikian, sudah dilakukan pemberitaan di media secara masif yang menyatakan saya menganiaya atau memukul petugas Rutan KPK," kata Nurhadi melalui tim kuasa hukumnya, Muhammad Rudjito, Rabu (3/2/2021).

Baca juga: Nurhadi Segera Diperiksa Polres Jakarta Selatan terkait Pemukulan Petugas Rutan KPK


Nurhadi menjelaskan, faktanya tidak pernah ada rencana renovasi kamar mandi, tapi kamar mandi malah akan ditutup dan disegel secara permanen, karena ditemukan satu buah power bank pada tabung exhaust fan saat dilakukan pembuatan instalasi AC baru oleh teknisi pada Rabu, 27 Januari 2021.

"Sehingga, pemberitaan mengenai renovasi kamar mandi selama ini adalah keliru atau hoaks. Tidak pernah ada sosialisasi renovasi kamar mandi kepada para tahanan di Rutan C-1. Sehingga, pemberitaan mengenai adanya sosialisasi terhadap renovasi kamar mandi selama ini adalah keliru atau hoaks," ujarnya.

Baca juga: Kronologis Mantan Sekretaris MA Nurhadi Pukul Petugas Rutan KPK


Menurut dia, duduk perkaranya ketika petugas Rutan KPK mendatangi penghuni Rutan C-1 untuk menjelaskan akan ditutup atau disegelnya kamar mandi karena ditemukan power bank. Namun, tujuh orang penghuni Rutan C-1 keberatan dan menolak rencana penutupan kamar mandi tersebut.

"Kami sampaikan kamar mandi isinya cuma ember untuk mencuci dan terpasang keran shower (pancuran) untuk mandi dan wudu. Selama ini tidak pernah memiliki power bank, mungkin barang itu milik penghuni Rutan C-1 sebelumnya yang sudah silih berganti," jelas dia.

Baca juga: Polres Jakarta Selatan Ambil Alih Kasus Pemukulan Mantan Sekretaris MA Nurhadi


Setelah terjadinya perdebatan, Nurhadi mengatakan petugas Rutan KPK mengeluarkan intonasi atau nada yang tinggi memprovokasi atau menantang dengan mempersilakan dirinya untuk memukul saksi pelapor Muniri (petugas Rutan KPK).

"Secara refleks, saya mengayunkan tangan kiri dalam posisi berdiri kepada Muniri. Saat itu, posisi Muniri diadang/dihalang-halangi dua petugas Rutan, yaitu Turitno dan Nasir. Tapi, ayunan tangan kiri saya sama sekali tidak mengenai bagian muka, apalagi bibir dari Muniri. Hal itu bisa dibuktikan keterangan para saksi di Rutan C-1," ungkapnya.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1120 seconds (0.1#10.140)