Soal Tersangka Baru Korupsi PT Asabri, Ini Penjelasan Kejagung

Rabu, 03 Februari 2021 - 10:03 WIB
loading...
Soal Tersangka Baru Korupsi PT Asabri, Ini Penjelasan Kejagung
Jampidsus Ali Mukartono menyatakan membuka peluang bertambahnya tersangka kasus korupsi PT Asabri, bergantung hasil pengembangan pemeriksaan. Foto/dok.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung telah menetapkan delapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT Asabri . Namun, jumlah tersangka dalam perkara itu masih berpotensi bertambah tergantung dari hasil penyidikan.

"Loh tergantung hasil penyidikan dong. Alat buktinya ada enggak? Kan begitu, bisa bertambah, bisa enggak," ujar Jampidsus Ali Mukartono di Gedung Kejagung, Jakarta, Rqbu (3/2/2021).

(Baca: Minta Prajurit TNI-Polri Tenang, Mahfud: Kejagung Akan Sita Aset Korupsi Asabri)

Jaksa penyidik tambah Ali, saat ini masih melakukan pengejaran pada aset dalam perkara tersebut. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi juga masih terus dilakukan. "Nanti dialihkan orang, kejar-kejar dululah," katanya.

(Baca: Apresiasi Penetapan Tersangka Korupsi Asabri, KPK: Kita Harus Belajar dari Kejagung)

Sebelumnya, Jampidsus Kejagung telah menetapkan delapan orang tersangka dalam tindak pidana korupsi PT Asabri. Para tersangka diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp23.7 triliun lebih.
Baca Juga: Protes Kudeta Militer, Rakyat Myanmar Bunyikan Klakson dan Pukuli Panci

"Kerugian negaranya hingga saat ini masih dalam penghitungan BPK. Namun, sementara yang ditaksir penyidik mencapai Rp23.739.936.916.742,58," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Leonard Eben Ezer Simanjuntak di Kejagung, Senin (1/2/2021).

(Baca: Karir Militer Adam Rachmat Damiri, Eks Dirut Asabri yang Tersangkut Kasus Korupsi)

Leonard mengatakan delapan orang tersangka tersebut yakni mantan Dirut Asabri 2011-2016 Adam Rahmat Damiri, mantan Dirut Asabri 2016-2020 Soni Widjaya, Lukman Purnomosidi selaku Dirut PT Prima Jaringan. Kemudian inisial HS selaku mantan Direktur Investasi Asabri, BE mantan Direktur Keuangan Asabri, Ilham W Siregar selaku mantan Kepala Divisi Investasi Asabri.
Baca Juga: Baku Tembak dengan Tersangka Pornografi, 2 Agen FBI Tewas dan 3 Lainnya Luka

"Dua lagi yakni terdakwa kasus korupsi Jiwasraya Heru Hidayat dan Benny Tjokro," bebernya.
(muh)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1480 seconds (0.1#10.140)