FPI Pastikan Tidak Ada Aliran Uang untuk Terorisme, Justru untuk Kemanusiaan
Rabu, 03 Februari 2021 - 06:56 WIB
loading...
Mantan Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro memastikan, rekening milik FPI tidak pernah digunakan untuk kegiatan terorisme. Foto/SINDOnews
A
A
A
JAKARTA - Mantan Ketua Bantuan Hukum Front Pembela Islam (FPI), Sugito Atmo Prawiro memastikan, rekening milik FPI tidak pernah digunakan untuk kegiatan terorisme. Menurut dia, tidak pernah ada aliran uang yang digunakan oleh FPI untuk mendukung kegiatan terorisme.
Baca juga : Arab Saudi Cegah Masuk Warga Asing dari 20 Negara, Termasuk Indonesia
Hal itu diungkapkan Sugito setelah penyidik Polri menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam gelar perkara dugaan melawan hukum atas aktivitas rekening yang berkaitan dengan FPI.
"Setahu saya tidak ada dana FPI untuk kegiatan terorisme. Nah tiba-tiba Densus dilibatkan, saya melihat bahwa ini sebagai upaya penggiringan opini," ujar Sugito saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021). (Baca juga; Polri Gandeng Densus 88 Dalami Rekening FPI, Kuasa Hukum HRS : Berlebihan )
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut justru menjelaskan hal yang berbeda. Diungkapkannya, uang terbanyak dari 92 rekening yang dibekukan tersebut merupakan milik organisasi sayap FPI, Hilal Merah Indonesia (HILMI). Di mana, uang yang dikumpulkan HILMI bertujuan untuk kegiatan kemanusiaan.
Baca juga : Komunikasi Politik Pejabat Istana Dinilai Kikuk dan Canggung
"Perlu diketahui, yang 92 rekening kan punya FPI dan anak organisasi FPI, dan yang terbesar adalah Hilal Merah Indonesia (HILMI). HILMI itu uangnya yang terbesar digunakan untuk kegiatan kemanusiaan, penanganan bencana alam, penanganan banjir, longsor, dan lain-lain," ungkapnya.
Baca juga : Arab Saudi Cegah Masuk Warga Asing dari 20 Negara, Termasuk Indonesia
Hal itu diungkapkan Sugito setelah penyidik Polri menggandeng Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam gelar perkara dugaan melawan hukum atas aktivitas rekening yang berkaitan dengan FPI.
"Setahu saya tidak ada dana FPI untuk kegiatan terorisme. Nah tiba-tiba Densus dilibatkan, saya melihat bahwa ini sebagai upaya penggiringan opini," ujar Sugito saat dikonfirmasi MNC Portal Indonesia, Rabu (3/2/2021). (Baca juga; Polri Gandeng Densus 88 Dalami Rekening FPI, Kuasa Hukum HRS : Berlebihan )
Kuasa hukum Habib Rizieq Shihab (HRS) tersebut justru menjelaskan hal yang berbeda. Diungkapkannya, uang terbanyak dari 92 rekening yang dibekukan tersebut merupakan milik organisasi sayap FPI, Hilal Merah Indonesia (HILMI). Di mana, uang yang dikumpulkan HILMI bertujuan untuk kegiatan kemanusiaan.
Baca juga : Komunikasi Politik Pejabat Istana Dinilai Kikuk dan Canggung
"Perlu diketahui, yang 92 rekening kan punya FPI dan anak organisasi FPI, dan yang terbesar adalah Hilal Merah Indonesia (HILMI). HILMI itu uangnya yang terbesar digunakan untuk kegiatan kemanusiaan, penanganan bencana alam, penanganan banjir, longsor, dan lain-lain," ungkapnya.
Lihat Juga :