Mendagri Diminta Segera Lantik Wabup Bekasi Terpilih

Selasa, 02 Februari 2021 - 14:00 WIB
loading...
Mendagri Diminta Segera...
Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Tito Karnavian diminta segera melaksanakan pelantikan Wakil Bupati (Wabup) terpilih H Akhmad Marjuki. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Dalam Negeri ( Mendagri), Tito Karnavian diminta segera melaksanakan pelantikan Wakil Bupati (Wabup) terpilih H Akhmad Marjuki. Tim kuasa hukum Akhmad Marjuki menilai kliennya berhak dengan sah menduduki jabatan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi periode 2017-2022 mendatang.

“Proses pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi tersebut, seluruh proses formil dan materil pendaftaran dan pemungutan suara pemilihan Wakil Bupati Kabupaten Bekasi telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Tim Kuasa Hukum dari H Akhmad Marjuki, Ilhamsyah, SH dan Harry Syahputra SH dalam keterangan persnya di Jakarta, Selasa (2/2/2021). Baca juga: Dukcapil Kemendagri Terbitkan 3.549 KK bagi Korban Gempa Sulbar

Tim Kuasa Hukum juga menjelaskan bahwa persoalan mulai timbul ketika pelantikan atau pengangkatan sebagai Wakil Bupati, ketika Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat yang menyatakan tidak dapat melakukan pelantikan terhadap H Akhmad Marjuki. Hal tersebut, menurut Tim Kuasa Hukum karena menurut Pemprov Jawa Barat proses administrasi dan internal Penitia Pemilihan Wakil Bupati dilakukan tidak benar dan pengusulan calon Bupati tidak dilakukan melalui Bupati.

Menurut Tim Kuasa Hukum, alasan tersebut dinilai tidak berdasarkan hukum dan mengada-ada. Tim menilai, secara normatif Mahkamah Agung telah memberi penafsiran resmi terhadap makna frasa "melalui” dalam pasal 176 Undang-undang (UU) Pilkada. Ini seharusnya dimaknai Bupati hanya meneruskan dua nama calon Wabup kepada DPRD dan apabila Bupati tidak mengusulkan maka DPRD tetap dapat melakukan Rapat Paripurna Pemilihan Wabup.

Dengan begitu, menurut Tim Kuasa Hukum, H Akhmad Marjuki telah memenuhi syarat karena terpenuhi secara formil dan materiil. Di dalam suratnya juga, Tim Kuasa Hukum menyatakan, persoalan tersebut diambilalih oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) pada 26 November 2020 lalu.

Dalam rapat pertemuan tersebut juga dihadiri oleh perwakilan DPRD Bekasi, Pemprov Jawa Barat, serta jajaran tim Kemendagri. Hanya saja, di dalam surat somasi Tim Kuasa Hukum, hingga sekarang Menteri Dalam Negeri belum melantik Wakil Bupati terpilih. Baca juga: Mendagri Yakin Percepatan Vaksinasi Covid-19 Hasilkan Herd Immunity

Melalui surat somasi dari Tim Kuasa Hukum mendesak Mendagri untuk melantik Wabup Terpilih atau mengganti seluruh kerugian secara materiil sebesar Rp40 miliar, dan kerugian imateriil sebesar Rp100 miliar.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Mendagri Berikan Penghargaan...
Mendagri Berikan Penghargaan Satyalancana kepada 7 Tokoh Atas Inovasi Sektor Maritim
Kemendagri-Korsel Matangkan...
Kemendagri-Korsel Matangkan Pengembangan Nomor Tunggal Panggilan Darurat 112
Mendagri Perintahkan...
Mendagri Perintahkan Gubernur Gratiskan Pajak Kendaraan Listrik
Kemendagri Dorong Pemda...
Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Tangani Inflasi, Kemiskinan, dan Pengangguran
BNPP Renovasi 15.000...
BNPP Renovasi 15.000 Rumah Tak Layak Huni di 40 Kabupaten Kawasan Perbatasan
BSKDN Kemendagri Terapkan...
BSKDN Kemendagri Terapkan Rasch Model untuk Memperkuat Kualitas Kebijakan
Mendagri: Kebijakan...
Mendagri: Kebijakan WFH Wajib Diikuti Seluruh Pemerintah Daerah
Mendagri Usulkan Dana...
Mendagri Usulkan Dana Otonomi Khusus Aceh Diperpanjang
Perkuat Perbatasan,...
Perkuat Perbatasan, Mendagri-Menteri PKP Targetkan Renovasi 1.000 RTLH di Sitaro
Rekomendasi
Kris Tomahu, Gery &...
Kris Tomahu, Gery & Gany, dan Samuel Cipta Antusias Tampil di Konser Tehillim - The Heart of Worship
Liliana Tanoesoedibjo...
Liliana Tanoesoedibjo Terima Penghargaan MURI Kartini atas Konser Tehillim - The Heart of Worship
Personal Branding Berbasis...
Personal Branding Berbasis Kepercayaan Jadi Kunci Peluang Bisnis
Berita Terkini
Desak DPR Segera Bahas...
Desak DPR Segera Bahas Revisi UU Pemilu, Perindo: Libatkan Partai Nonparlemen
Prediksi Ada Reshuffle,...
Prediksi Ada Reshuffle, Pengamat: Prabowo Butuh Menteri Eksekutor dan Komunikator Ulung
Revisi UU Pemilu Belum...
Revisi UU Pemilu Belum Dibahas, Golkar Usul Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Darunnajah Gelar 4th...
Darunnajah Gelar 4th ICOP Bersama Menteri ATR/BPN, Siap Optimalisasi Wakaf Nasional
Terbukti Selingkuh dan...
Terbukti Selingkuh dan Pungli, Anggota KPU OKU Timur Dipecat
Infografis
Israel Resmi Menyerah!...
Israel Resmi Menyerah! Segera Tarik Pasukan dari Gaza
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved