Aznil Tan Lapor Natalius Pigai, Rifki Fernanda Sikumbang: Kok Bawa-bawa Minang

Selasa, 02 Februari 2021 - 23:15 WIB
loading...
Aznil Tan Lapor Natalius...
Ketua Umum Parit Paga NKRI Rifki Fernanda Sikumbang mengecam sikap Aznil Tan yang melaporkan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri. Ilustrasi/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Ketua Umum Parit Paga NKRI Rifki Fernanda Sikumbang mengecam sikap Aznil Tan yang melaporkan Natalius Pigai ke Bareskrim Polri atas dugaan melakukan tindakan rasisme terhadap suku Minang melalui media sosial.

Baca Juga: Demonstran Turki Sebar Poster Ka'bah dengan Bendera LGBT Picu Kemarahan

Mantan Ketua Umum HMI Cabang Padang dan Dewan Pembina GARDA NKRI Sumatera Barat ini tidak suka tindakan Aznil yang membawa dan mengatasnamakan suku minang dalam kasus tersebut. (Baca juga; Kasus Rasisme Disorot, Polri Diminta Penuhi Rasa Keadilan Publik )

Berdasarkan filosofis adat minang Adat basandi syarak, syarak basandi kitabullah" yang artinya adat bersendikan syariat, syariat adalah aturan berarti adat yang berlandaskan aturan, sedangkan. "Syarak basandi kitabullah" artinya syariat yang berlandaskan Kitab Allah atau aturan yang berlandaskan Kitab Allah, seharusnya yang menyinggung orang Minang itu adalah Abu Janda bukan Natalius Pigai".

"Cukup sudah bawa bawa suku dan agama dalam polemik bangsa yang terjadi jika ingin menjaga persatuan dan kesatuan. Kalau ingin melapor ya melapor saja, nggak usah bawa-bawa suku," ujar Rifki dalam keterangannya, Selasa (2/2/2021). (Baca juga; Natalius Pigai: Gus Dur dan NU Selalu Jadi Idola Saya )

Dia juga meminta hentikan rasis dan berikan efek jera kepada pelaku berdasarkan kesalahan. "Kasus Permadi Arya harus diusut sebab dia ini ibarat virus, jika tidak di vaksin maka akan semakin banyak yang terpapar. Dampak dari virus abu janda tentu saja jelas, perpecahan bangsa, penistaan yang merajalela hingga kebhinekaan akan hancur," ungkapnya.

Baca Juga: 3.000 Dosis Vaksin COVID-19 Palsu Dibuat di China untuk Diekspor

Menurut dia, dengan di laporkannya Abu Janda oleh DPP KNPI dengan jeratan kasus rasis dan penistaan agama, dia yakin polisi akan bertindak profesional. "Saya sangat yakin Abu Janda dalam waktu dekat akan ditetapkan tersangka oleh pihak yang berwajib karena bukti-bukti dan saksi sudah terhimpun dan laporan pun sudah di terima, kita tunggu saja," tegas Rifki.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1482 seconds (0.1#10.140)