Seperti Koruptor, Psikolog Forensik Usul Pembatasan Ruang Gerak Buzzer
Selasa, 02 Februari 2021 - 09:00 WIB
loading...
A
A
A
Namun, muncul kecurigaan para pendengung itu mendapatkan bayaran dan di jagat medsos kerap dijuluki dengan sebutan buzzer. Reza menjelaskan ketika pendengung itu diduga melakukan perbuatan pidana, ekspresi kebencian dan rasisme tidak bisa lagi dipandang sebagai dinamika psikologis yang bersifat alamiah.
“Postingannya bukan sungguh-sungguh ekspresi suasana hati. Bukan didorong oleh motif emosional, melainkan motif instrumental,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (2/2/2021).
Baca juga : Isu Kudeta di Demokrat, Politikus PKB Sebut Jokowi Sangat Hormati SBY
Dia menduga jangan-jangan aksi buzzer yang diduga melakukan tindak pidana di medsos mirip dengan kejahatan terorganisir. Buzzer sangat mungkin sebatas eksekutor lapangan tetapi sebenarnya ada otak dan penyandang dana di belakang mereka.
“Dengan bentuknya sebagai kejahatan terorganisasi, maka kerja aparat penegak hukum tidak cukup pada pemidanaan terhadap si buzzer saja. Perlu diproses pula secara hukum siapa otak dan penyandang dananya,” tegasnya.
“Postingannya bukan sungguh-sungguh ekspresi suasana hati. Bukan didorong oleh motif emosional, melainkan motif instrumental,” ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima SINDOnews, Selasa (2/2/2021).
Baca juga : Isu Kudeta di Demokrat, Politikus PKB Sebut Jokowi Sangat Hormati SBY
Dia menduga jangan-jangan aksi buzzer yang diduga melakukan tindak pidana di medsos mirip dengan kejahatan terorganisir. Buzzer sangat mungkin sebatas eksekutor lapangan tetapi sebenarnya ada otak dan penyandang dana di belakang mereka.
“Dengan bentuknya sebagai kejahatan terorganisasi, maka kerja aparat penegak hukum tidak cukup pada pemidanaan terhadap si buzzer saja. Perlu diproses pula secara hukum siapa otak dan penyandang dananya,” tegasnya.
Lihat Juga :