Tersangka Rasisme Ambroncius Nababan Ajukan Penangguhan Penahanan
Senin, 01 Februari 2021 - 16:52 WIB
loading...
Ketua Umum DPP Projamin Ambroncius Nababan mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri atas kasus ujaran rasial terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai. FOTO/iNews
A
A
A
JAKARTA - Ketua Umum DPP Projamin (Pro Jokowi-Amin) Ambroncius Nababan melalui kuasa hukumnya Herman Sitompul mengajukan permohonan penangguhan penahanan kepada Bareskrim Polri atas kasus rasisme terhadap eks Komisioner Komnas HAM, Natalius Pigai .
"Kehadiran kami untuk mengajukan penangguhan penahanan," kata Herman kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (1/2/2021).
Meski begitu putusan terkait pemberian penangguhan itu sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Siber Bareskrim Polri. Pihaknya hanya dapat menunggu keputusan tersebut.
Baca juga: Konsep Presisi Kapolri Diuji di Kasus Rasisme Ambroncius dan Abu Janda
Herman pun memastikan bahwa perkara hukum yang menjerat Ambroncius murni merupakan masalah pribadi, sehingga tidak ada kaitannya dengan organisasi Projamin. "Masalah pribadi tidak ada kaitannya dengan organisasi," katanya.
"Kehadiran kami untuk mengajukan penangguhan penahanan," kata Herman kepada wartawan di Mabes Polri, Senin (1/2/2021).
Meski begitu putusan terkait pemberian penangguhan itu sepenuhnya diserahkan kepada penyidik Siber Bareskrim Polri. Pihaknya hanya dapat menunggu keputusan tersebut.
Baca juga: Konsep Presisi Kapolri Diuji di Kasus Rasisme Ambroncius dan Abu Janda
Herman pun memastikan bahwa perkara hukum yang menjerat Ambroncius murni merupakan masalah pribadi, sehingga tidak ada kaitannya dengan organisasi Projamin. "Masalah pribadi tidak ada kaitannya dengan organisasi," katanya.
Lihat Juga :