AHY Ungkap Perebutan Demokrat untuk Kendaraan Politik Pilpres 2024

Senin, 01 Februari 2021 - 15:30 WIB
loading...
AHY Ungkap Perebutan...
Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap ada dugaan upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh seseorang dari lingkaran kekuasaan pemerintahan Presiden Jokowi dan ingin menjadikan PD sebagai kendaraan politik Pilpres 2024
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap ada dugaan upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh seseorang dari lingkaran kekuasaan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan ingin menjadikan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan AHY dalam konferensi pers dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Nahrawi Ramli, sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat secara fisik dan virtual, serta sang istri Anisa Pohan. Baca juga: AHY Sebut Ada Menteri Jokowi Ingin Rebut Demokrat

“Sehubungan dengan hal itu, saya akan menyampaikan penjelasan tentang gerakan politik, yang bertujuan mengambil alih kekuasaan pimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional itu, sebagai pembelajaran bagi kita, karena hal ini bisa saja terjadi pada partai politik lainnya,” di Taman Politik Wisma Proklamasi DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (1/2/2021). Baca juga: AHY Ajak Anak Muda Berani Bicara dan Kritis, Bukan Nyinyir

AHY memaparkan, 10 hari lalu, pihaknya menerima laporan dan aduan dari banyak pimpinan dan kader Partai Demokrat baik pusat, daerah maupun cabang tentang adanya gerakan dan manuver politik oleh segelintir kader dan mantan kader Demokrat, serta melibatkan pihak luar atau eksternal partai, yang dilakukan secara sistematis.

“Gabungan dari pelaku gerakan ini ada 5 orang; terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen...
Cek SIMPKB! Kemendikdasmen Umumkan 60.896 Peserta PPG Guru Tertentu Tahap 2 2026
Di Tengah Salat, Arah...
Di Tengah Salat, Arah Kiblat Berubah! Begini Sejarah Kakbah Menjadi Kiblat Umat Islam
Begini Cara Bos FIFA...
Begini Cara Bos FIFA Gunakan Geopolitik di Panggung Piala Dunia
Berita Terkini
Pakar Hukum: Konsep...
Pakar Hukum: Konsep Presisi Jadi Kunci Meningkatnya Kepercayaan Publik kepada Polri
Narkoba, Masa Depan...
Narkoba, Masa Depan Bangsa, dan Kerja Sama Internasional
Sidang Praperadilan...
Sidang Praperadilan Roy Suryo Dimulai, Hakim Ungkap Jadwal Setiap Persidangan
Pemerintah Ajukan RUU...
Pemerintah Ajukan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber ke DPR, Atur Mekanisme Penyidikan dan Sanksi
PN Jakpus Gelar Sidang...
PN Jakpus Gelar Sidang Vonis Nadiem Makarim Besok
Praperadilan Roy Suryo...
Praperadilan Roy Suryo Persoalkan Penangkapan, Penahanan, Penggeledahan, hingga Pencekalan
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved