AHY Ungkap Perebutan Demokrat untuk Kendaraan Politik Pilpres 2024

Senin, 01 Februari 2021 - 15:30 WIB
loading...
AHY Ungkap Perebutan...
Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap ada dugaan upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh seseorang dari lingkaran kekuasaan pemerintahan Presiden Jokowi dan ingin menjadikan PD sebagai kendaraan politik Pilpres 2024
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap ada dugaan upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh seseorang dari lingkaran kekuasaan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan ingin menjadikan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan AHY dalam konferensi pers dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Nahrawi Ramli, sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat secara fisik dan virtual, serta sang istri Anisa Pohan. Baca juga: AHY Sebut Ada Menteri Jokowi Ingin Rebut Demokrat

“Sehubungan dengan hal itu, saya akan menyampaikan penjelasan tentang gerakan politik, yang bertujuan mengambil alih kekuasaan pimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional itu, sebagai pembelajaran bagi kita, karena hal ini bisa saja terjadi pada partai politik lainnya,” di Taman Politik Wisma Proklamasi DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (1/2/2021). Baca juga: AHY Ajak Anak Muda Berani Bicara dan Kritis, Bukan Nyinyir

AHY memaparkan, 10 hari lalu, pihaknya menerima laporan dan aduan dari banyak pimpinan dan kader Partai Demokrat baik pusat, daerah maupun cabang tentang adanya gerakan dan manuver politik oleh segelintir kader dan mantan kader Demokrat, serta melibatkan pihak luar atau eksternal partai, yang dilakukan secara sistematis.

“Gabungan dari pelaku gerakan ini ada 5 orang; terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Potongan Aplikator 8%...
Potongan Aplikator 8% Hanya untuk Ojol Bukan Taksi Online, Begini Kata Menhub
400 Ribu Anak Muda Idap...
400 Ribu Anak Muda Idap Diabetes, BPJS Kesehatan Gelar Fun Run untuk Kampanye Hidup Sehat
Aljazair dan Austria...
Aljazair dan Austria Lolos Dramatis usai Bermain Imbang 3-3 di Laga Penuh Drama
Berita Terkini
Kapolri: Hari Bhayangkara...
Kapolri: Hari Bhayangkara Jadi Momentum Evaluasi dan Mendengar Masukan Masyarakat
Prabowo Terima Usulan...
Prabowo Terima Usulan Rektor, Keuntungan BUMN untuk Riset dan Inovasi
Hadiri Pekan Olahraga...
Hadiri Pekan Olahraga Polri dan CFD, Kapolri: Momentum Perkuat Kedekatan dengan Masyarakat
Jokowi Injak Kepala...
Jokowi Injak Kepala Kerbau saat Terima Gelar Adat, PDIP: Bagian Adat atau Simbol Perendahan Politik?
MUI Susun Naskah Akademik...
MUI Susun Naskah Akademik RUU Pidana LGBT, Dorong Masuk Prolegnas
Kecam Dugaan Intimidasi...
Kecam Dugaan Intimidasi Dokter di NTT, Ninik: Sanksi Disiplin Jika Kader PKB Terlibat
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved