AHY Ungkap Perebutan Demokrat untuk Kendaraan Politik Pilpres 2024

Senin, 01 Februari 2021 - 15:30 WIB
loading...
AHY Ungkap Perebutan...
Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap ada dugaan upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh seseorang dari lingkaran kekuasaan pemerintahan Presiden Jokowi dan ingin menjadikan PD sebagai kendaraan politik Pilpres 2024
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap ada dugaan upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh seseorang dari lingkaran kekuasaan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan ingin menjadikan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan AHY dalam konferensi pers dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Nahrawi Ramli, sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat secara fisik dan virtual, serta sang istri Anisa Pohan. Baca juga: AHY Sebut Ada Menteri Jokowi Ingin Rebut Demokrat

“Sehubungan dengan hal itu, saya akan menyampaikan penjelasan tentang gerakan politik, yang bertujuan mengambil alih kekuasaan pimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional itu, sebagai pembelajaran bagi kita, karena hal ini bisa saja terjadi pada partai politik lainnya,” di Taman Politik Wisma Proklamasi DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (1/2/2021). Baca juga: AHY Ajak Anak Muda Berani Bicara dan Kritis, Bukan Nyinyir

AHY memaparkan, 10 hari lalu, pihaknya menerima laporan dan aduan dari banyak pimpinan dan kader Partai Demokrat baik pusat, daerah maupun cabang tentang adanya gerakan dan manuver politik oleh segelintir kader dan mantan kader Demokrat, serta melibatkan pihak luar atau eksternal partai, yang dilakukan secara sistematis.

“Gabungan dari pelaku gerakan ini ada 5 orang; terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
5 Alasan Kematian 16...
5 Alasan Kematian 16 Tentara AS Picu Perang Iran Masuk ke Babak Baru yang Berbahaya
Bolehkah Pernikahan...
Bolehkah Pernikahan Siri Digugat Cerai? Ini Penjelasan Hukum Islam dan Aturan di Indonesia
Ribuan Warga Mulai Padati...
Ribuan Warga Mulai Padati Nobar Final Piala Dunia 2026 di Lapangan Banteng
Berita Terkini
2 Sisi PFII: Potensi...
2 Sisi PFII: Potensi Risiko versus Presisi
Sidang Putusan Praperadilan...
Sidang Putusan Praperadilan Jilid II Roy Suryo Digelar Hari Ini
4 Kombes Pol Promosi...
4 Kombes Pol Promosi Jabatan ke Lemdiklat Polri dan Pecah Bintang dalam Mutasi Terbaru, Ini Daftar Namanya
Pemerintah Bangun Ekosistem...
Pemerintah Bangun Ekosistem Pendidikan Berkualitas lewat Revitalisasi Sekolah
Seskab Teddy dan Menteri...
Seskab Teddy dan Menteri Ara Sirait Bahas Target Bedah 400.000 Rumah
APH Didorong Usut Tuntas...
APH Didorong Usut Tuntas Kasus Dugaan Korupsi Eks Jampidsus
Infografis
Sensus Ekonomi 2026:...
Sensus Ekonomi 2026: Data untuk Memperkuat UMKM dan Meningkatkan Kesejahteraan Masyarakat
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved