AHY Ungkap Perebutan Demokrat untuk Kendaraan Politik Pilpres 2024

Senin, 01 Februari 2021 - 15:30 WIB
loading...
AHY Ungkap Perebutan...
Ketum DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono mengungkap ada dugaan upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh seseorang dari lingkaran kekuasaan pemerintahan Presiden Jokowi dan ingin menjadikan PD sebagai kendaraan politik Pilpres 2024
A A A
JAKARTA - Ketua Umum (Ketum) DPP Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) mengungkap ada dugaan upaya pengambilalihan kepemimpinan Partai Demokrat oleh seseorang dari lingkaran kekuasaan pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Dan ingin menjadikan Partai Demokrat sebagai kendaraan politik Pemilu Presiden (Pilpres) 2024 mendatang.

Hal ini disampaikan AHY dalam konferensi pers dengan didampingi oleh Sekretaris Jenderal (Sekjen) Partai Demokrat Teuku Riefky Harsya, Ketua Dewan Kehormatan (Wanhor) Partai Demokrat Hinca Pandjaitan, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat Nahrawi Ramli, sejumlah pengurus DPP Partai Demokrat secara fisik dan virtual, serta sang istri Anisa Pohan. Baca juga: AHY Sebut Ada Menteri Jokowi Ingin Rebut Demokrat

“Sehubungan dengan hal itu, saya akan menyampaikan penjelasan tentang gerakan politik, yang bertujuan mengambil alih kekuasaan pimpinan Partai Demokrat secara inkonstitusional itu, sebagai pembelajaran bagi kita, karena hal ini bisa saja terjadi pada partai politik lainnya,” di Taman Politik Wisma Proklamasi DPP Partai Demokrat, Jakarta, Senin (1/2/2021). Baca juga: AHY Ajak Anak Muda Berani Bicara dan Kritis, Bukan Nyinyir

AHY memaparkan, 10 hari lalu, pihaknya menerima laporan dan aduan dari banyak pimpinan dan kader Partai Demokrat baik pusat, daerah maupun cabang tentang adanya gerakan dan manuver politik oleh segelintir kader dan mantan kader Demokrat, serta melibatkan pihak luar atau eksternal partai, yang dilakukan secara sistematis.

“Gabungan dari pelaku gerakan ini ada 5 orang; terdiri dari 1 kader Demokrat aktif, 1 kader yang sudah 6 tahun tidak aktif, 1 mantan kader yang sudah 9 tahun diberhentikan dengan tidak hormat dari partai, karena menjalani hukuman akibat korupsi, dan 1 mantan kader yang telah keluar dari partai 3 tahun yang lalu,” paparnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Uruguay Tersingkir,...
Uruguay Tersingkir, Spanyol Juara Grup C dan Tembus Babak 32 Besar Piala Dunia 2026
MPLS 2026 Hadir dengan...
MPLS 2026 Hadir dengan Aturan Baru, Simak 5 Perubahan Utamanya
AS Kembali Serang Iran,...
AS Kembali Serang Iran, IRGC Balas Gempur Pasukan Amerika
Berita Terkini
Kembali Bertambah, 5...
Kembali Bertambah, 5 Orang Meninggal Dunia saat Latsarmil Calon Manajer KDKMP/KNMP
Kapolri Mutasi Kapolda...
Kapolri Mutasi Kapolda dan Wakapolda pada Akhir Juni 2026, Ini Daftarnya
PP 20 Tahun 2026: Langkah...
PP 20 Tahun 2026: Langkah Besar Menuju Keadilan Pajak bagi UMKM Orang Pribadi
Evita: Kebijakan Bebas...
Evita: Kebijakan Bebas Visa Kunjungan Buka Lapangan Kerja dan Gerakkan UMKM
Mutasi Polri Juni 2026:...
Mutasi Polri Juni 2026: Kombes Aris Supriyono Jabat Kabid Propam Polda Metro Jaya
Mensesneg Ungkap Pemicu...
Mensesneg Ungkap Pemicu Maraknya PHK di Indonesia
Infografis
Pemprov DKI Jakarta...
Pemprov DKI Jakarta Larang Ondel-ondel Digunakan untuk Ngamen di Jalanan
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved