iNews Siang Live di iNews dan RCTI+ Senin Pukul 11.00: Akhirnya Abu Janda Diperiksa Polisi

Senin, 01 Februari 2021 - 11:07 WIB
loading...
iNews Siang Live di iNews dan RCTI+ Senin Pukul 11.00: Akhirnya Abu Janda Diperiksa Polisi
Pegiat media sosial Abu Janda akhirnya dipanggil penyidik Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021). Ia akan diperiksa berdasar laporan soal dugaan ujaran SARA dan penistaan agama. Foto/MNC Media
A A A
JAKARTA - Akibat cuitannya di media sosial yang menyatakan Islam sebagai agama arogan, pegiat media sosial Abu Janda akhirnya dipanggil penyidik Bareskrim Polri, Senin (1/2/2021). Ia akan diperiksa berdasar laporan soal dugaan ujaran SARA dan penistaan agama.

Kepastian itu disampaikan oleh Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argoo Yuwono saat dikonfirmasi dua hari lalu, Sabtu 30 Januari 2021. "Betul (Senin Abu Janda dipanggil Bareskrim," katanya.

Polri telah menerima pelaporan yang tertuang dalam surat tanda terima terima laporan Nomor : STTL/033/I/BARESKRIM tertanggal 29 Januari 2021. Abu Janda dilaporkan karena melanggar UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 28 ayat (2), Penistaan Agama UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 156A.

Selain itu "iNews Siang" akan menyoroti kekecewaan presiden atas tidak efektifnya PPKM Jawa Bali untuk meredam laju pertambahan kasus Covid-19 di Indonesia.

Masih terkait Covid-19, laju pertambahan kasus yang tinggi berdampak pada makin minimnya lahan makam khusus Covid-19 di sejumlah daerah. Lalu apa solusinya?

Saksikan selengkapnya dalam "iNews Siang" Senin, 1 Februari 2021 pukul 11.00 WIB bersama Wilson Purba dan Bernadheta Ginting secara langsung di stasiun televisi berita milik MNC Group, iNews. Ikuti pula program ini melalui aplikasi RCTI+ dan www.rctiplus.com.
(poe)
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.2166 seconds (0.1#10.140)