Turunkan Spanduk pun Dibantu TNI, Pam Swakarsa Kapolri Bikin Bingung
Senin, 01 Februari 2021 - 10:30 WIB
loading...
A
A
A
Maka itu, Ray meminta agar Polisi lebih mengoptimalkan jajarannya dalam hal pengamanan. Untuk tujuan itu, Kapolri perlu menegaskan bahwa semua anggota Polisi tidak boleh melakukan tugas di luar tupoksi utamanya: keamanan dan penegakan hukum.
"Polisi aktif yang bertugas di institusi lain, yang bukan sebagai penugasan dari kepolisian, dipersilahkan untuk memilih profesi tetap jadi anggota polisi atau profesi yang lain," beber mantan aktivis 98 ini.
(Baca: Soal Pam Swakarsa, Kapolri Bilang Bukan Seperti Tahun 1998)
Di sisi lain, ke depan memfokuskan tugas polisi untuk keamanan dan penegakan hukum. Maka untuk tugas yang tidak berhubungan langsung dengan dua tupoksi itu sebaiknya dievaluasi, antara lain tugas menerbitkan surat kenderaan bermotor, dan sejenisnya.
"Tentu kebijakan kapolri menghilangkan aktivitas penilangan kenderaan bermotor oleh polisi salah satu langkah tepat untuk membuat polisi kembali fokus pada tupoksinya," pungkasnya.
"Polisi aktif yang bertugas di institusi lain, yang bukan sebagai penugasan dari kepolisian, dipersilahkan untuk memilih profesi tetap jadi anggota polisi atau profesi yang lain," beber mantan aktivis 98 ini.
(Baca: Soal Pam Swakarsa, Kapolri Bilang Bukan Seperti Tahun 1998)
Di sisi lain, ke depan memfokuskan tugas polisi untuk keamanan dan penegakan hukum. Maka untuk tugas yang tidak berhubungan langsung dengan dua tupoksi itu sebaiknya dievaluasi, antara lain tugas menerbitkan surat kenderaan bermotor, dan sejenisnya.
"Tentu kebijakan kapolri menghilangkan aktivitas penilangan kenderaan bermotor oleh polisi salah satu langkah tepat untuk membuat polisi kembali fokus pada tupoksinya," pungkasnya.
(muh)
Lihat Juga :