Penjelasan Menteri LHK Terkait Pengelolaan Satwa di Lembaga Konservasi

Sabtu, 16 Mei 2020 - 14:41 WIB
loading...
Penjelasan Menteri LHK...
Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar menegaskan, terutama di aspek LK umum harus jelas manajemen koleksi satwa. Foto/Istimewa
A A A
JAKARTA - Dampak pandemi wabah virus Corona atau Covid-19 bukan saja pada manusia, tetapi juga kehidupan satwa, khususnya satwa di lembaga konservasi (LK) umum antara lain Kebun Binatang, Taman Satwa, Taman Satwa Khusus, dan Taman Safari.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Siti Nurbaya Bakar menegaskan, terutama di aspek LK umum harus jelas manajemen koleksi satwa dan manajemen bisnisnya. (Baca juga: DPR Nilai Masyarakat Belum Siap Dilepas dengan Herd Immunity)

"Tentang satwa, karena dia milik negara yang kami titipkan kepada LK, maka sudah diantisipasi sejak awal terkait masalah Covid-19, yaitu pada sisi kecukupan kesediaan pakan satwa," kata Siti Nurbaya Bakar dalam keterangan pers tertulis, Sabtu (16/5/2020).

"Selain itu antisipasi dan dengan identifikasi yang mendalam, kalau-kalau atau kita khawatirkan virus Covid-19 dapat menular kepada satwa liar," tambahnya.

Menteri Siti mengatakan, yang berkembang sekarang soal manajemen LK, yakni berkenaan dengan kemampuan manajemen untuk memelihara satwa, karena LK tutup dan sudah tidak menerima kunjungan bahkan sejak awal beriringan dengan penutupan Taman Nasional dan kawasan wisata alam.

"Untuk masalah pakan satwa ada subsidi pakan, sebagaimana perintah re-focussing program dan anggaran. Itu yang dikelola Dirjen KSDAE dan sudah berjalan," ucap Siti.

Satu lagi yang sedang dibantu Sekjen adalah stimulus ekonomi seperti keringanan pajak, keringanan waktu bayaran cicilan dan lain-lain. "Bagian ini menjadi otoritas lembaga yang lain seperti Kemenko Perekonomian, Kemenkeu, dan lain-lain. Yang kami lakukan ialah mengusulkan dan sudah bersama ikut membahas bersama termasuk di rapat-rapat terbatas kabinet di mana Bapak Presiden sangat concern," jelasnya.

"Tapi tentu yang lebih penting adalah pada tingkat implementasinya, masih harus diperkuat, harus dengan spesifikasi rinci untuk masuk dalam daftar atau list benefeciaries stimulus. Ini yang sedang kami upayakan sekarang," sambung Siti.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Menteri LH Tetapkan...
Menteri LH Tetapkan Status Darurat Sampah Nasional
KLHK Apresiasi Pihak...
KLHK Apresiasi Pihak yang Berkomitmen terhadap Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
Menteri Raja Juli Ajak...
Menteri Raja Juli Ajak Jajaran Kementerian Kehutanan Jaga Alam dan Rutin Bawa Tumbler
Jaksa Agung: Ada Pejabat...
Jaksa Agung: Ada Pejabat KLHK Terlibat Dugaan Korupsi Sawit, Berpotensi Jadi Tersangka
Pemerintah Siap Menangani...
Pemerintah Siap Menangani Potensi Karhutla 2025
Bappenas Sebut 9.075...
Bappenas Sebut 9.075 Desa Rentan Terhadap Bencana dan Dampak Krisis Iklim
Eipstein Files : Covid-19,...
Eipstein Files : Covid-19, Konspirasi Tingkat Atas?
Epstein Files Singgung...
Epstein Files Singgung Bill Gates dan Simulasi Pandemi, Benarkah Covid-19 Sengaja Dibuat?
Indonesia Perkuat Integritas...
Indonesia Perkuat Integritas Pasar Karbon Nasional Melalui Kolaborasi Global
Rekomendasi
Hasil Seleksi Pelatihan...
Hasil Seleksi Pelatihan Vokasi Batch 2 Diumumkan 18 Juni 2026, Begini Cara Aksesnya
China Tangkap 2 Pemimpin...
China Tangkap 2 Pemimpin Gereja Bawah Tanah yang Berpengaruh, Apa Pemicunya?
Pertamina Patra Niaga...
Pertamina Patra Niaga Jaring Talenta Pelaut Muda Perkuat Distribusi Energi Nasional
Berita Terkini
Megawati Tegaskan Prabowo...
Megawati Tegaskan Prabowo Bukan Musuh: Itu Teman Saya
BGN Evaluasi Insentif...
BGN Evaluasi Insentif SPPG Rp6 Juta per Hari
Istana Wapres Sebut...
Istana Wapres Sebut Tidak Ada Kesepakatan soal Tenggat Waktu Realisasikan Tuntutan Mahasiswa
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved