Pentingnya Komponen Cadangan Bagi Indonesia
loading...
A
A
A
Hal ini tentunya harus menjadi perhatian semua elemen masyarakat terutama pemuda Indonesia sebagai masa depan Indonesia. Sistem Pertahanan Indonesia yang berbentuk semesta telah mengantarkan semua elemen masyarakat termasuk pemuda sebagai komponen dalam sistem pertahanan negara sehingga perlu adanya kesadaran untuk menjaga pertahanan negara. Bela negara yang disebutkan dalam PP Nomor 3 tahun 2021 yang baru saja di teken oleh Presiden Republik Indonesia merupakan peraturan pelaksana dari Undang-undang 23 tahun 2019 tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional untuk Pertahanan Negara.
Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) meliputi kegiatan yang dapat dilakukan dalam lingkup pendidikan, masyarakat, dan pekerjaan, yang dilaksanakan oleh Menteri, Menteri/pimpinan Lembaga terkait yang dapat bekerja sama dengan pimpinan daerah dan pihak lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komponen pendukung merupakan salah satu wadah penting dalam upaya bela negara. Komponen pendukung tidak secara langsung digunakan untuk peningkatan kekuatan dan kemampuan komponen utama dalam menghadapi ancaman. Pengelolaan yang dilakukan terhadap komponen cadangan dilakukan dengan kegiatan pembininaan. Demikian komponen cadangan merupakan bagian dari upaya keikutsertaan warga serta pemanfaatan sumber daya alam, buatan, dan sarana prasaran nasional dalam usaha yang dilakukan untuk pertahanan negara. Setiap komponen yang dibentuk, ditata, dan dibina memiliki tujuan yang sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terdapat keutuhan bangsa dan negara.
Dengan demikian, pemuda/I generasi masa depan Indonesia yang tidak menjadi bagian dari komponen utama perlu dipersiapkan di dalam komponen pendukung dan komponen cadangan untuk memiliki nilai-nilai dasar bela negara yaitu :
1. Kecintaan terhadap Tanah Air;
2. Kesadaran berbangsa dan bernegara;
3. Yakin kepada Pancasila sebagai ideolgi negara;
4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara;
5. Memiliki kemampuan bela negara baik secara psikis maupunfisik;
6. Semangat mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur.
Dengan memiliki nilai dasar bela negara melalui tahapan yang dilakukan dalam pembentukan kader bela negara, maka generasi muda dapat dipersiapkan lebih matang untuk menghadapi masa depan dan menjadi peluang menjadi generasi emas 2045. Selain itu, pentingnya komponen pendukung dapat terlihat jika sewaktu-waktu terjadi darurat militer atau Indonesia menghadapi perang maka Presiden dapat menyatakan demobilisasi dengan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat.
Menjadi bagian dalam sistem pertahanan negara tidak untuk memegang senjata dan ikut berperang bersama militer. Kesadaran menjadi bagian dalam sistem pertahanan negara bisa di lakukan melalui berbagai cara. Di antaranya adalah tidak menyebarkan berita tanpa mengetahui kebenaranya; menjaga hubungan yang baik antara masyarakat dan pemerintah, serta masyarakat dan masyarakat; membagikan pesan perdamaian untuk menciptakan suasana damai; menuntaskan pendidikan dan berkarya bagi Tanah Air; mendukung program pemerintah, serta; memberikan saran dan kritikan secara bijak jika ada program pemerintah yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Pembinaan Kesadaran Bela Negara (PKBN) meliputi kegiatan yang dapat dilakukan dalam lingkup pendidikan, masyarakat, dan pekerjaan, yang dilaksanakan oleh Menteri, Menteri/pimpinan Lembaga terkait yang dapat bekerja sama dengan pimpinan daerah dan pihak lainnya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Komponen pendukung merupakan salah satu wadah penting dalam upaya bela negara. Komponen pendukung tidak secara langsung digunakan untuk peningkatan kekuatan dan kemampuan komponen utama dalam menghadapi ancaman. Pengelolaan yang dilakukan terhadap komponen cadangan dilakukan dengan kegiatan pembininaan. Demikian komponen cadangan merupakan bagian dari upaya keikutsertaan warga serta pemanfaatan sumber daya alam, buatan, dan sarana prasaran nasional dalam usaha yang dilakukan untuk pertahanan negara. Setiap komponen yang dibentuk, ditata, dan dibina memiliki tujuan yang sangat penting bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia yaitu untuk mempertahankan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari setiap ancaman, tantangan, hambatan, dan gangguan terdapat keutuhan bangsa dan negara.
Dengan demikian, pemuda/I generasi masa depan Indonesia yang tidak menjadi bagian dari komponen utama perlu dipersiapkan di dalam komponen pendukung dan komponen cadangan untuk memiliki nilai-nilai dasar bela negara yaitu :
1. Kecintaan terhadap Tanah Air;
2. Kesadaran berbangsa dan bernegara;
3. Yakin kepada Pancasila sebagai ideolgi negara;
4. Rela berkorban untuk bangsa dan negara;
5. Memiliki kemampuan bela negara baik secara psikis maupunfisik;
6. Semangat mewujudkan negara yang berdaulat, adil, dan makmur.
Dengan memiliki nilai dasar bela negara melalui tahapan yang dilakukan dalam pembentukan kader bela negara, maka generasi muda dapat dipersiapkan lebih matang untuk menghadapi masa depan dan menjadi peluang menjadi generasi emas 2045. Selain itu, pentingnya komponen pendukung dapat terlihat jika sewaktu-waktu terjadi darurat militer atau Indonesia menghadapi perang maka Presiden dapat menyatakan demobilisasi dengan persetujuan dari Dewan Perwakilan Rakyat.
Menjadi bagian dalam sistem pertahanan negara tidak untuk memegang senjata dan ikut berperang bersama militer. Kesadaran menjadi bagian dalam sistem pertahanan negara bisa di lakukan melalui berbagai cara. Di antaranya adalah tidak menyebarkan berita tanpa mengetahui kebenaranya; menjaga hubungan yang baik antara masyarakat dan pemerintah, serta masyarakat dan masyarakat; membagikan pesan perdamaian untuk menciptakan suasana damai; menuntaskan pendidikan dan berkarya bagi Tanah Air; mendukung program pemerintah, serta; memberikan saran dan kritikan secara bijak jika ada program pemerintah yang tidak sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
(cip)