Selain APD untuk Tenaga Medis, Pemerintah Terus Racik Obat Alternatif Corona
Jum'at, 17 April 2020 - 15:32 WIB
loading...
A
A
A
Hingga kini, kapsul Lianhua Qingwen telah terdaftar di Hong Kong (SAR of China), Makau (SAR of China), Brasil, Indonesia, Kanada, Mozambik, Rumania, dan lainnya sebagai "Chinese patent medicine", "medicine", "plant medicine" and "natural health products" dan telah disetujui untuk di pasarkan.
Arianti mengakui, ada berbagai macam coverall yang sekarang ini beredar di masyarakat seiring dengan meningkatnya kebutuhan APD yang membuat banyak industri dalam negeri membuat coverall.
"Isu kelangkaan APD ini telah mendorong banyak industri dalam negeri yang berniat baik turut berpartisipasi membuat coverall untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan," ucap Arianti.
Bermacam-macam APD coverall, kata dia, dibuat dan dijual dengan berbagai variasi bentuk dan harga. "Untuk mengantisipasi semakin banyaknya pembuatan coverall di masyarakat, tentunya kita harus memberi standar," tambah Arianti.
Untuk itu, Arianti menyebutkan Kemenkes telah menerbitkan dua pedoman sebagai acuan standar bagi penanganan dan manajemen Covid-19. Pertama, standar APD dalam manajemen konflik Covid-19, dan kedua, petunjuk teknis alat pelindung diri untuk menghadapi wabah corona.
"Diharapkan, standar pedoman ini bisa digunakan oleh tenaga kesehatan dalam memilih APD yang dibutuhkan, dan juga kami mengharapkan industri bisa menggunakan pedoman ini sebagai acuan untuk membuat APD," tegas Arianti.
Arianti mengakui, ada berbagai macam coverall yang sekarang ini beredar di masyarakat seiring dengan meningkatnya kebutuhan APD yang membuat banyak industri dalam negeri membuat coverall.
"Isu kelangkaan APD ini telah mendorong banyak industri dalam negeri yang berniat baik turut berpartisipasi membuat coverall untuk memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan," ucap Arianti.
Bermacam-macam APD coverall, kata dia, dibuat dan dijual dengan berbagai variasi bentuk dan harga. "Untuk mengantisipasi semakin banyaknya pembuatan coverall di masyarakat, tentunya kita harus memberi standar," tambah Arianti.
Untuk itu, Arianti menyebutkan Kemenkes telah menerbitkan dua pedoman sebagai acuan standar bagi penanganan dan manajemen Covid-19. Pertama, standar APD dalam manajemen konflik Covid-19, dan kedua, petunjuk teknis alat pelindung diri untuk menghadapi wabah corona.
"Diharapkan, standar pedoman ini bisa digunakan oleh tenaga kesehatan dalam memilih APD yang dibutuhkan, dan juga kami mengharapkan industri bisa menggunakan pedoman ini sebagai acuan untuk membuat APD," tegas Arianti.
(maf)
Lihat Juga :