KNPI Laporkan Abu Janda, Hidayat Nur Wahid: Ujian bagi Kapolri

Jum'at, 29 Januari 2021 - 11:14 WIB
loading...
KNPI Laporkan Abu Janda,...
Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) Hidayat Nur Wahid. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid menanggapi pernyataan Sekretaris Jenderal Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Helmy Faishal Zaini yang menyatakan cuitan Permadi Arya atau Abu Janda tidak mewakili NU.

Seperti diketahui, Helmy menyatakan itu menanggapi cuitan Abu Janda tentang mantan Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Natalius Pigai.

Hidayat Nur Wahid juga mengomentari langkah Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) yang melaporkan akun Twitter @permadiaktivis1 ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena dinilai telah melakukan ujaran kebencian terkait SARA kepada Natalius Pigai.

Hidayat menilai laporan KNPI ke Abu Janda terkait cuitan soal Natalius Pigai bisa menjadi ujian bagi konsistensi Kapolri dalam menjalan program Presisi atau Prediktif, Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan.

"Dan bila demikian, maka laporan dari DPP KNPI ke polisi, terkait cuitan bernada rasisme dari Abu Janda ke Natalius Pigai, akan jadi ujian bagi konsistensi Persisinya Kapolri, yang baru saja berkunjung ke PB @nahdlatululama," kata Hidayat melalui akun Twitternya, @hnurwahid, Jumat (29/1/2021).

Baca juga: Bakal Dilaporkan Abu Janda, Ketua KNPI: Saya Ikhlas Ditangkap karena Melawan Pemecah Belah Bangsa

Mengenai pelaporan dirinya oleh KNPI, Abu Janda melalui akun Twitternya, @permadiaktivis1 menilai pelaporan dirinya merupakan dendam politik.

Abu Janda menuding pelapor, yakni Ketua Umum DPP KNPI Haris Pertama adalah pembela Front Pembela Islam (FPI). "Ini mah dendam politik. Pelapornya @harisknpi pembela FPI. sakit hati FPI dibubarin, mau balas dendam Rizieq dipenjara ingin mata dibalas mata. Saya yakin polisi @CCICPolri bisa menilai tidak bisa diperalat jadi ajang balas dendam politik," cuit Abu Janda, Kamis 28 Januari 2021.

Baca juga: BMKG: Gempa Dirasakan Sebanyak 77 Kali sejak 1 Januari 2021
(dam)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Pakar Hukum: Bisa Timbulkan Persoalan
Alasan Natalius Pigai...
Alasan Natalius Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil
Pigai Usul Jabatan Utama...
Pigai Usul Jabatan Utama Polri Bisa Diisi Sipil, Sahroni: Urusin HAM Saja
Revisi UU Polri, Menteri...
Revisi UU Polri, Menteri Pigai Usulkan Sejumlah Jabatan Utama Bisa Diisi Sipil
Natalius Pigai Larang...
Natalius Pigai Larang Tembak Begal di Tempat, Polda Metro Jaya Buka Suara
Pigai Tolak Pelaku Begal...
Pigai Tolak Pelaku Begal Ditembak, Pakar: Dibenarkan Hukum demi Lindungi Masyarakat
Hidayat Nur Wahid Apresiasi...
Hidayat Nur Wahid Apresiasi Kesepakatan Ormas Islam soal Penetapan Iduladha 27 Mei 2026
Rekomendasi
Mengulik Alasan di Balik...
Mengulik Alasan di Balik Kenaikan Harga Pertamax: Demi Jaga Investor dan Keuangan
10 Ruas Jalan di Jakarta...
10 Ruas Jalan di Jakarta Ditutup saat Presiden Jerman Melintas Besok Pagi
Dorong Penguatan Pendidikan...
Dorong Penguatan Pendidikan Vokasi Ganda, Endress+Hauser Gelar Education Forum 2026
Berita Terkini
Prabowo Panggil Purbaya...
Prabowo Panggil Purbaya hingga Bahlil ke Kertanegara, Ini yang Dibahas
PBNU Gelar Munas dan...
PBNU Gelar Munas dan Konbes di Ploso Kediri pada 20-23 Juni 2026, Presiden Prabowo Diundang
PKB Jabar Fest, Gus...
PKB Jabar Fest, Gus Muhaimin: Kita Tak Butuh Pemimpin Pencitraan
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
Infografis
4 Kombes Pol Pecah Bintang...
4 Kombes Pol Pecah Bintang usai Dapat Promosi Jabatan dari Kapolri
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved