Prihatin, Tidak Ada Keterwakilan Perempuan di Ombudsman RI

Jum'at, 29 Januari 2021 - 09:31 WIB
loading...
Prihatin, Tidak Ada...
Gedung Ombudsman RI. Foto/Dok SINDO
A A A
JAKARTA - Maju Perempuan Indonesia (MPI) menyatakan keprihatinan atas absennya keterwakilan perempuan dalam lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI). Sistem rekrutmen jabatan publik dinilai belum secara tegas menjamin keterwakilan perempuan.

Diketahui, Komisi II DPR RI telah mengumumkan hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap 18 (delapan belas) calon anggota Ombudsman Republik Indonesia untuk periode 2021-2026 pada Kamis 28 Januari 2021. Dari 18 calon tersebut, hanya ada satu orang perempuan yakni Hani Hasjim.

Dari 18 calon itu, terpilih 9 (sembilan) anggota Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Periode 2021-2026 yang keseluruhannya adalah laki-laki. Mereka adalah Mokh Najih (Ketua), Bobby Hamzar Rafinus (Wakil Ketua) serta tujuh orang anggota yaitu Dadan Suparjo Suharmawijaya, Hery Susanto, Indraza Marzuki Rais; Jemsly Hutabarat, Johanes Widijantoro, Robertus Na Endi Jaweng, dan Yeka Hendra Fatika.

Baca juga: Ombudsman Minta Dinas Kesehatan Kendalikan Tarif Rapid-Swab Test

"Maju Perempuan Indonesia menyatakan keprihatinan atas absennya keterwakilan perempuan dalam Lembaga Ombudsman Republik Indonesia (ORI)," ujar Koordinator Maju Perempuan Indonesia (MPI) Lena Maryana Mukti, Jumat (29/1/2021).

Lena menuturkan, ORI merupakan lembaga yang memiliki fungsi mengawasi penyelenggaraan pelayanan publik yang diselenggarakan oleh Negara, pemerintah pusat maupun daerah, Badan Usaha Milik Negara, Badan Swasta maupun perseorangan. Menurutnya, absennya keterwakilan perempuan dalam ORI dapat berakibat pada terabaikannya kepentingan dan kebutuhan perempuan terhadap layanan publik.

Baca juga: Perindo Sulsel Dorong Keterlibatan Perempuan di Dunia Politik

Selain itu, katanya, sistem rekrutmen jabatan publik, sejak pembentukan tim seleksi, tahapan seleksi hingga uji kelayakan dan kepatutan sampai saat ini belum secara tegas menjamin keterwakilan perempuan . "Absennya keterwakilan perempuan dalam ORI menjadi pelajaran yang mahal bagi gerakan perempuan, karena menghambat upaya untuk mewujudkan Kesetaraan dan Keadilan Gender serta Pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals-SDGs)," ungkapnya.

Lebih lanjut Lena mengatakan, sehubungan dengan hal tersebut di atas, untuk mencegah terulangnya kejadian absennya keterwakilan perempuan dalam jabatan publik, pihaknya merekomendasikan, agar Presiden menerbitkan peraturan untuk memastikan keterwakilan perempuan dalam semua sistem rekrutmen jabatan publik termasuk dan tidak terbatas pada: keterwakilan perempuan dalam panitia seleksi, dan keterwakilan perempuan di setiap tahap seleksi.

"DPR menerbitkan aturan internal untuk menjamin keterwakilan perempuan dalam setiap hasil uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test)," tutur dia.

MPI akan terus memantau dan mengawal semua proses rekrutmen jabatan publik untuk menjamin keterwakilan perempuan , guna mempercepat terwujudnya Kesetaraan dan Keadilan Gender serta Pencapaian SDGs sebagaimana juga diatur dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang Pengesahan Konvensi Mengenai Penghapusan Segala Bentuk Diskriminasi Terhadap Wanita dan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia.
(zik)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Pakar Hukum: Pernyataan...
Pakar Hukum: Pernyataan Mahfud MD Soal UU Polri Abaikan KPRP Membingungkan
Mantan Ketua Ombudsman...
Mantan Ketua Ombudsman Terima Rumah hingga Uang Miliaran di Kasus Korupsi Tambang Nikel
Pakar Hukum: UU Polri...
Pakar Hukum: UU Polri yang Baru Akomodasi Kepentingan Masyarakat dan Kepolisian
Revisi UU Polri Disahkan...
Revisi UU Polri Disahkan Jadi Undang-Undang, Pelayanan Kepolisian Diharapkan Meningkat
Hery Susanto Diberhentikan...
Hery Susanto Diberhentikan Tidak Hormat dari Ketua Ombudsman, Mensesneg: Nanti Kita Tindak Lanjuti
Eks Ketua Ombudsman...
Eks Ketua Ombudsman Hery Susanto Segera Disidang
DPR dan Pemerintah Pastikan...
DPR dan Pemerintah Pastikan Tak Ada Kendala Besar saat Puncak Haji
Jelang Armuzna, DPR...
Jelang Armuzna, DPR Ingatkan Pemerintah soal Layanan Konsumsi dan Transportasi
Ini Tampang Ketua Ombudsman...
Ini Tampang Ketua Ombudsman Hery Susanto yang Ditangkap Kejagung
Rekomendasi
Ketum KBPP Polri: Demokrasi...
Ketum KBPP Polri: Demokrasi Harus Bermartabat, Stabilitas Nasional Harus Dijaga
Bahlil Antisipasi Ledakan...
Bahlil Antisipasi Ledakan Subsidi Energi Tahun Depan, Segini Hitungannya dalam RAPBN 2027
Harga Tiket Whoosh Pakai...
Harga Tiket Whoosh Pakai Skema Dinamis Sambut Libur Sekolah Plus Long Weekend, Termurah Rp250 Ribu
Berita Terkini
Prabowo Terima Telepon...
Prabowo Terima Telepon Mahmoud Abbas, Tegaskan Indonesia Berdiri Bersama Palestina
BGN Pastikan Anggaran...
BGN Pastikan Anggaran MBG Dikurangi, Ini Alasannya
Temui Gibran, Mahasiswa...
Temui Gibran, Mahasiswa Beri Tenggat Waktu 5 Hari ke Pemerintah untuk Realisasikan Tuntutan
Prabowo Bertemu Menlu...
Prabowo Bertemu Menlu Qatar di Istana Merdeka, Ini Tiga Poin yang Dibahas
Sekjen GMNI Serukan...
Sekjen GMNI Serukan Gotong Royong dan Persatuan Nasional
BGN Stop Penyaluran...
BGN Stop Penyaluran MBG selama Libur Sekolah
Infografis
10 Pemain Bintang yang...
10 Pemain Bintang yang Absen di Piala Dunia 2026
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved