Nganggur Setelah 2022? Ganjar-Anies-Ridwan Perlu Ini Agar Bisa Manggung di 2024
loading...

Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Ridwan Kamil tetap bekesempatan eksis bila Pilkada 2022 benar diundur pada 2024. Foto/ist
A
A
A
JAKARTA - PDIP mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang seharusnya digelar pada 2022 dan 2023 diundur menjadi tahun 2024. Bila usulan ini diterima, sejumlah nama potensial dalam bursa calon presiden 2024 terancam tidak punya panggung politik.
Sebut saja nama Gubernur Jawa Barat Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Masa jabatan ketiga nama dengan angka elektablitas moncer ini bakal berakhir pada 2022.
Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menilai kepala daerah yang terjaring survei sebagai kandidat calon presiden dan wakil presiden 2024 tetap memiliki elektabilitas bagus.
(Baca: Pilkada Serentak Dilaksanakan 2024, Anies Kehilangan Panggung Popularitas 2 Tahun)
Menurut Fadhli, kepala daerah tersebut dapat mempertahankan tingkat kepopuleran dan keterpilihan mereka walaupun harus 'menganggur' satu sampai dua tahun karena masa jabatan yang telah habis.
Sebut saja nama Gubernur Jawa Barat Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Masa jabatan ketiga nama dengan angka elektablitas moncer ini bakal berakhir pada 2022.
Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menilai kepala daerah yang terjaring survei sebagai kandidat calon presiden dan wakil presiden 2024 tetap memiliki elektabilitas bagus.
(Baca: Pilkada Serentak Dilaksanakan 2024, Anies Kehilangan Panggung Popularitas 2 Tahun)
Menurut Fadhli, kepala daerah tersebut dapat mempertahankan tingkat kepopuleran dan keterpilihan mereka walaupun harus 'menganggur' satu sampai dua tahun karena masa jabatan yang telah habis.
Lihat Juga :