Nganggur Setelah 2022? Ganjar-Anies-Ridwan Perlu Ini Agar Bisa Manggung di 2024

Jum'at, 29 Januari 2021 - 10:30 WIB
loading...
Nganggur Setelah 2022?...
Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Ridwan Kamil tetap bekesempatan eksis bila Pilkada 2022 benar diundur pada 2024. Foto/ist
A A A
JAKARTA - PDIP mengusulkan agar pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang seharusnya digelar pada 2022 dan 2023 diundur menjadi tahun 2024. Bila usulan ini diterima, sejumlah nama potensial dalam bursa calon presiden 2024 terancam tidak punya panggung politik.

Sebut saja nama Gubernur Jawa Barat Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. Masa jabatan ketiga nama dengan angka elektablitas moncer ini bakal berakhir pada 2022.

Direktur Eksekutif Sudut Demokrasi Riset dan Analisis (SUDRA) Fadhli Harahab menilai kepala daerah yang terjaring survei sebagai kandidat calon presiden dan wakil presiden 2024 tetap memiliki elektabilitas bagus.

(Baca: Pilkada Serentak Dilaksanakan 2024, Anies Kehilangan Panggung Popularitas 2 Tahun)

Menurut Fadhli, kepala daerah tersebut dapat mempertahankan tingkat kepopuleran dan keterpilihan mereka walaupun harus 'menganggur' satu sampai dua tahun karena masa jabatan yang telah habis.

"Mereka (kepala daerah) bisa tetap mempertahankan elektabilitas, karena persepsi di masyarakat sudah terbentuk sebagai kandidat capres dan cawapres," ujarnya saat dihubungi SINDOnews, Jumat (29/1/2021).

Analis politik asal UIN Jakarta itu berpendapat, untuk tetap eksis kepala daerah yang menganggur harus bisa menjaga citra baik mereka. Karenanya, Anies, Ridwan dan Ganjar harus memiliki legacy yang bisa dikenang masyarakat. "Pertama mereka harus bisa meninggalkan kenang-kenangan bagi masyarakat (legacy) yang terus melekat di hati," ujarnya.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Anies Baswedan: Dino...
Anies Baswedan: Dino Patti Djalal Bukan Karbitan Jadi Diplomat, Bukan Pula Karbitan Jadi Pejabat
PDIP Sudah Siap, Ganjar...
PDIP Sudah Siap, Ganjar Minta Percepat Pembahasan RUU Pemilu
Komentari Situasi Terkini,...
Komentari Situasi Terkini, Anies Baswedan: Berikan Kepastian, Jangan Ketenangan Semu
MK Tegaskan Jakarta...
MK Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota Negara, Anies Baswedan Buka Suara
Ambon, Poso, dan Aceh...
Ambon, Poso, dan Aceh Tenang, Anies: Di Situ Ada Sidik Jarinya Pak JK
Anies Bicara soal Pemimpin:...
Anies Bicara soal Pemimpin: Begitu Kepentingan Pribadi Masuk, Kepercayaan Turun
Mutiara Baswedan Lulus...
Mutiara Baswedan Lulus dari Harvard, Anies Ungkap Perjuangan Sang Putri
Ayu Aulia Minta Maaf...
Ayu Aulia Minta Maaf ke Ridwan Kamil dan Roby Kurniawan, Akui Unggahan soal Kehamilan Hanya Halusinasi
Anies Dorong Mahasiswa...
Anies Dorong Mahasiswa Kuasai AI: Itu Asisten, Jangan Jadi Substitute
Rekomendasi
Jarak Tempuh Mobil Listrik...
Jarak Tempuh Mobil Listrik Volvo XC60 Kini Bertambah Tiga Kali Lipat
Purbaya Gelontorkan...
Purbaya Gelontorkan Rp11 Triliun Stabilkan Pasar SBN di Pasar Sekunder
5 Alasan Iran Serang...
5 Alasan Iran Serang Bahrain dan Kuwait, Menekan AS Memenuhi Tuntutan Teheran
Berita Terkini
5 Berita Hukum Pekan...
5 Berita Hukum Pekan Ini: Dadan Hindayana dan Silmy Karim Tersangka Korupsi, Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara
Tata Kelola Saja Tidak...
Tata Kelola Saja Tidak Cukup, Gus Mashum: NU juga Butuh Tata Krama
DPR Tunggu Hasil Pembahasan...
DPR Tunggu Hasil Pembahasan Tim Perumus Buruh dan Apindo untuk RUU Ciptaker
Dasco Sebut Satgas Mulai...
Dasco Sebut Satgas Mulai Gelar Rapat Antisipasi Gelombang PHK Pekan Depan
Hadiri Suroboyo 10K,...
Hadiri Suroboyo 10K, Wali Kota Agustina Siap Tampilkan Grand Finale Terbaik The Ultimate 10K Series 2026
Kapolri Respons Usulan...
Kapolri Respons Usulan Pigai soal Sipil Duduki Jabatan Utama Polri: Sudah Ada Ruang Resiprokal
Infografis
Putusan MK Buka Berpeluang...
Putusan MK Buka Berpeluang PDIP Usung Anies di Pilgub Jakarta 2024
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved