Begini Alasan Realistis Pilkada 2022 dan 2023 Dilakukan Sesuai Waktu

Kamis, 28 Januari 2021 - 14:13 WIB
loading...
Begini Alasan Realistis...
Direktur Eksekutif LIMA, Ray Rangkuti menilai perlu ada pemisahan antara pemilu lokal dan pemilu nasional. FOTO/DOK.SINDOnews
A A A
JAKARTA - Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (LIMA), Ray Rangkuti ikut berkomentar terkait jadwal pilkada serentak yang muncul dalam draf UU Pemilu. Komentar ini dikatakan Ray karena adanya keinginan Fraksi PDIP yang meminta keserentakan pilkada 2022 dan 2023 dilaksanakan pada 2024. Sedangkan mayoritas fraksi di DPR setuju dilakukan sesuai waktu.

"Persoalannya adalah apakah mungkin melaksanakan pilkada dan pemilu sekaligus dalam satu hari? Jawaban yang tersedia, dari semua aspek, di luar dana, sangat sulit melaksanakan hal itu," kata Ray saat dihubungi SINDOnews, Kamis (28/1/2021).

Oleh karena itu, Ray menegaskan harus dilakukan pemisahan. Ada banyak format. Namun, menurutnya, yang paling baik adalah pemilu lokal dan pemilu nasional. Pemilu lokal untuk memilih anggota DPRD dan kepala daerah. Sementara pemilu nasional memilih presiden dan DPR/DPD. Kedua pemilu ini dilakukan di dua waktu berbeda tapi dalam satu tahun yang sama.

Baca juga: Pilkada Serentak Dilaksanakan 2024, Anies Kehilangan Panggung Popularitas 2 Tahun

"Jika ini pilihan realistisnya, memang pilkada 2022 dan 2023 bagusnya dilakukan sesuai waktu. Secara teknis, keduanya bisa digabung misalnya di tahapannya akhir tahun 2022 dan pungut hitungnya di tahun 2023," ujarnya.

Untuk hal ini, lanjut Ray maka diperlukan revisi UU No 10/2016. Dia menilai, yang paling mungkin revisi dilakukan terbatas terkait dengan jadwal dan waktu pilkada. Dia percaya, revisi ini bisa dilakukan cepat jika semua parpol setuju dengan idenya. Tapi akan lama bila parpol-parpol kurang setuju.

Lebih lanjut Ray mengatakan, kenapa diperlukan revisi? pertama untuk mencegah penumpukan pemilu dan pilkada dalam satu waktu serentak, yang mengakibatkan akan lebih banyak mudharatnya dari pada manfaatnya.

Kedua, kata Ray, untuk memastikan agar pemerintahan daerah tidak dipimpin oleh penjabat sementara atau Plt. Khususnya dalam waktu genting seperti saat ini, baiknya kepala daerah itu bersifat definitif.

Baca juga: PDIP Ingin Pilkada Digelar 2024, Kerugian bagi Anies Baswedan

Ketiga untuk mempersiapkan pemilihan lokal dan pemilu nasional yang lebih rapih dengan asumsi pilkada dinormalkan serentak (2027). "Keempat, mendorong laju roda ekonomi nasional," papar mantan aktivis 98 ini menandaskan.

(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Komisi II DPR Bakal...
Komisi II DPR Bakal Panggil KPU Imbas Penggunaan Jet Pribadi
Saraswati Rahayu Mundur...
Saraswati Rahayu Mundur dari DPR, PB PII: Jadi Teladan Politik Generasi Muda
Megawati Sentil Kader...
Megawati Sentil Kader PDIP Babak Belur di Pemilu 2024
Pengamat Minta Bawaslu...
Pengamat Minta Bawaslu Tangani Dugaan Pelanggaran dalam PSU Pilkada Bengkulu Selatan
7 Gugatan Hasil PSU...
7 Gugatan Hasil PSU Pilkada 2024 Telah Diputus MK, 5 Ditolak dan 2 Lanjut Pemeriksaan
Gugatan PSU Pilkada...
Gugatan PSU Pilkada Puncak Jaya Papua Kandas di MK
Prabowo Tantang Lawan...
Prabowo Tantang Lawan Politik: Nggak Suka Sama Saya? Silakan Maju di 2029!
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki,...
15 Tahun Jalan Tak Diperbaiki, Warga Cilegon Ancam Golput di Pemilu 2029
Perlindungan Hak Konstitusional...
Perlindungan Hak Konstitusional Warga dalam Pemilu dan Pemilihan
Rekomendasi
Implementasi B50 Dimulai...
Implementasi B50 Dimulai 1 Juli 2026, Jubir ESDM: Bisa Hemat Devisa Rp157 Triliun
Tips MotionTrade: Kenali...
Tips MotionTrade: Kenali Hak Dasar Investor di Pasar Modal
Raih 3 Sertifikasi ISO,...
Raih 3 Sertifikasi ISO, Wavin Tegaskan Standar Global untuk Kualitas, Keberlanjutan, dan K3
Berita Terkini
Ajukan Jadi JC, Mantan...
Ajukan Jadi JC, Mantan Waka BNN Sony Sonjaya Diperiksa di Kejagung Besok
Biaya Haji Tahun 2027...
Biaya Haji Tahun 2027 Turun? Begini Penjelasan Kemenhaj
Kawal Dana RT Rp25 Juta,...
Kawal Dana RT Rp25 Juta, Wali Kota Agustina Pastikan Pengurus Lingkungan Didampingi Total
Dua Kali Berturut PINTU...
Dua Kali Berturut PINTU Raih Penghargaan Kepatuhan Hukum
Timwas Sebut Presiden...
Timwas Sebut Presiden Prabowo Ingin Antrean Haji Dipangkas Lagi
Belajar dari Inggris,...
Belajar dari Inggris, Tembakau Alternatif Bisa Hentikan Kebiasaan Merokok
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved