Jenderal Idham Azis Serahkan Panji Polri Tribrata ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit

Rabu, 27 Januari 2021 - 16:23 WIB
loading...
Jenderal Idham Azis...
Penyerahan Panji Polri Tribrata.saat serah terima jabatan dari Jenderal Polisi Idham Azis kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Foto/Div Humas Polri
A A A
JAKARTA - Mabes Polri menggelar acara proses serah terima jabatan (Sertijab) Jenderal Polisi Idham Azis kepada Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Kegiatan itu diisi dengan upacara penyerahan Panji Polri Tribrata.

Penyerahan Panji Polri itu sekaligus melegitimasi bahwa Korps Bhayangkara resmi di bawah komando Jenderal Polisi Listyo Sigit sebagai Kapolri. Panji Tribrata Polri itu diserahkan langsung oleh Jenderal Polisi Idham Azis kepada Jenderal Listyo Sigit. Acara berlangsung di Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (27/1/2021).

Kegiatan ini menerapkan standar protokol kesehatan. Hanya sejumlah jenderal polisi yang hadir secara fisik di Rupatama Polri. Sementara, jajaran Polda mengikuti upacara ini secara virtual. Setelah penyerahan Panji Tribrata, acara dilanjutkan dengan serah terima Ketua Umum Bhayangkari dan Yayasan Kemala Bhayangkari. Nantinya, istri dari Idham Azis, Fitri Idham Azis akan menyerahkan kepemimpinan organisasi itu kepada istri dari Listyo Sigit, Juliati Sigit Prabowo.

Kemudian, acara juga dilanjutkan dengan pengangkatan ibu asuh Polisi Wanita (Polwan) Republik Indonesia. Proses sertijab ini sendiri diatur oleh SDM Polri. Karena dilangsungkan di tengah pandemi Covid-19, acara itupun akan berlangsung dengan menerapkan standar protokol kesehatan yang ekstra ketat. "Acara ini tentunya diselenggarakan dengan memperhatikan protokol kesehatan yang ketat," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono.

(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
Polri Mutasi 1.255 Personel,...
Polri Mutasi 1.255 Personel, 10 Kapolda Digeser dan 10 Polwan Jadi Kapolres
Pencari Bekicot Jadi...
Pencari Bekicot Jadi Korban Salah Tangkap dan Dianiaya Polisi, Kapolri Buka Suara
Kapolri Ajak KBPP Polri...
Kapolri Ajak KBPP Polri Dukung Program Pemerintahan Prabowo Subianto
Alasan Kapolri Jenderal...
Alasan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Jadikan Band Sukatani Duta Polri
Insiden Mapolres Tarakan,...
Insiden Mapolres Tarakan, Kapolri Tegaskan Tindak Anggota yang Melanggar
Mapolres Tarakan Diserang...
Mapolres Tarakan Diserang Oknum Tentara, Kapolri: TNI-Polri Tetap Solid
Kapolri Ajak Kepala...
Kapolri Ajak Kepala Daerah Ikut Jaga Kamtibmas, Termasuk Berantas Judi Online
Rekomendasi
Popularitas Kate Middleton...
Popularitas Kate Middleton Menurun, Warga Amerika Lebih Menyukai Pangeran Harry
Kiper Bahrain Ketar-ketir:...
Kiper Bahrain Ketar-ketir: Timnas Indonesia Sama Sulitnya dengan Lawan Raksasa Asia
Sinopsis Sinetron Kasih...
Sinopsis Sinetron Kasih Jannah, Kamis 13 Maret 2025: Jannah Kabur dari Rumah
Berita Terkini
7 Fakta Penting Mutasi...
7 Fakta Penting Mutasi Polri Maret 2025, 10 Polwan Jadi Kapolres hingga 10 Kapolda Digeser
3 menit yang lalu
Eksepsi Ditolak, Tom...
Eksepsi Ditolak, Tom Lembong: Kami Hormati Putusan Majelis Hakim
12 menit yang lalu
Presiden Bakal Umumkan...
Presiden Bakal Umumkan Tunjangan Guru ASN Langsung ke Rekening
1 jam yang lalu
Menkomdigi Sebut Status...
Menkomdigi Sebut Status Seskab Berlandaskan Kewenangan Konstitusional
2 jam yang lalu
Ahok Penuhi Panggilan...
Ahok Penuhi Panggilan Kejagung: Apa yang Saya Tahu Akan Saya Sampaikan!
2 jam yang lalu
Daftar Lengkap 10 Kapolda...
Daftar Lengkap 10 Kapolda Baru pada Mutasi Polri Maret 2025, Ini Nama-namanya
3 jam yang lalu
Infografis
Fenomena Ikan yang Hidup...
Fenomena Ikan yang Hidup di Laut Dalam Bermunculan ke Permukaan
Copyright ©2025 SINDOnews.com All Rights Reserved