Semangat Bung Karno Harus Jadi Spirit Bangun Papua
Selasa, 26 Januari 2021 - 17:19 WIB
loading...
A
A
A
Menurut dia, kata-kata Bung Karno tersebut menunjukkan bagi Bangsa Indonesia, Irian Barat atau Papua adalah harga mati bagi Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Oleh karena itu, sambung dia,tidak boleh ada satu kekuatan asing pun yang datang dan mengganggu kedaulatan NKRI di Tanah Papua. Sejauh ini, kata dia, pelaksanaan dana otonomi khusus (otsus) Papua akan berakhir pada Tahun 2021 ini. Hal ini diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.
Kondisi ini menjadi pembahasan Pemerintah dan DPR serta pemerintah daerah dan DPR Papua dan Papua Barat sebagai representasi dan keterwakilan masyarakat Papua dan Papua Barat secara keseluruhan.
"Sehingga diharapkan lahir keputusan yang lebih baik, tidak sekedar memperpanjang dana otsus, tetapi kebijakan pembangunan yang lebih tepat dan sesuai dengan masyarakat Papua," tutur politikus senior PDIP ini.
Said menjelaskan isu mengenai keberadaan anggaran otsus untuk tiga provinsi, Aceh, Papua dan Papua Barat, bukan menjadi isu utama dalam setiap rapat penentuan anggaran otsus di Banggar DPR.
Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana Pemerintah memiliki konsep pembangunan yang sesuai dengan kearifan lokal yang tergambar dalam kondisi masyarakat, budaya serta lingkungan setempat yang sesuai dengan kerangka NKRI.
Sebab, siapa [un tidak bisa memaksakan pembangunan di Papua harus sama dengan provinsi lainnya. Ada ruang yang lebar bagi masyarakat Papua untuk terlibat dalam menentukan dan menjalankan proses pembangunannya.
"Kami berharap tiga kata kunci, yaitu, manusia, budaya dan lingkungan, harus menjadi ukuran keberhasilan pembangunan," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian ini.
Dia menjelaskan, berakhirnya pelaksanaan dana otsus menjadi momentum yang tepat untuk melihat kembali proses penggunaan dana otsus.Baca juga: Prajurit TNI Ditembak, Fadli Zon: Separatisme di Papua Semakin Berbahaya
Oleh karena itu, sambung dia,tidak boleh ada satu kekuatan asing pun yang datang dan mengganggu kedaulatan NKRI di Tanah Papua. Sejauh ini, kata dia, pelaksanaan dana otonomi khusus (otsus) Papua akan berakhir pada Tahun 2021 ini. Hal ini diatur dalam UU Nomor 21 Tahun 2001 tentang otonomi khusus bagi Provinsi Papua.
Kondisi ini menjadi pembahasan Pemerintah dan DPR serta pemerintah daerah dan DPR Papua dan Papua Barat sebagai representasi dan keterwakilan masyarakat Papua dan Papua Barat secara keseluruhan.
"Sehingga diharapkan lahir keputusan yang lebih baik, tidak sekedar memperpanjang dana otsus, tetapi kebijakan pembangunan yang lebih tepat dan sesuai dengan masyarakat Papua," tutur politikus senior PDIP ini.
Said menjelaskan isu mengenai keberadaan anggaran otsus untuk tiga provinsi, Aceh, Papua dan Papua Barat, bukan menjadi isu utama dalam setiap rapat penentuan anggaran otsus di Banggar DPR.
Tetapi yang lebih penting adalah bagaimana Pemerintah memiliki konsep pembangunan yang sesuai dengan kearifan lokal yang tergambar dalam kondisi masyarakat, budaya serta lingkungan setempat yang sesuai dengan kerangka NKRI.
Sebab, siapa [un tidak bisa memaksakan pembangunan di Papua harus sama dengan provinsi lainnya. Ada ruang yang lebar bagi masyarakat Papua untuk terlibat dalam menentukan dan menjalankan proses pembangunannya.
"Kami berharap tiga kata kunci, yaitu, manusia, budaya dan lingkungan, harus menjadi ukuran keberhasilan pembangunan," ujar Ketua DPP PDIP Bidang Perekonomian ini.
Dia menjelaskan, berakhirnya pelaksanaan dana otsus menjadi momentum yang tepat untuk melihat kembali proses penggunaan dana otsus.Baca juga: Prajurit TNI Ditembak, Fadli Zon: Separatisme di Papua Semakin Berbahaya
Lihat Juga :