TPDI Minta Media Tidak Mencampuradukkan Opini dan Fakta

Selasa, 26 Januari 2021 - 16:52 WIB
loading...
TPDI Minta Media Tidak...
Praktisi hukum dan koordinator TPDI, Petrus Selestinus meminta kepada media massa tidak mencampuradukkan antara opini dan fakta dalam sebuah pemberitaan. FOTO/FACEBOOK/RELAWAN PETRUS SELENTINUS
A A A
JAKARTA - Praktisi hukum dan koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Selestinus meminta kepada media massa tidak mencampuradukkan antara opini dan fakta dalam sebuah pemberitaan.

Hal itu merespons judul berita pada cover depan sebuah majalah ternama yang terpampang wajah Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery bertuliskan BANCAKAN BANSOS BANTENG.

"Nampak sangat jelas judul dan gambar wajah Herman Hery dibuat berdasarkan imajinasi yang diolah dari persepsi dan opini Wartawan sebuah majalah ternama tersebut, sehingga memberi ruang kepada publik untuk bebas tafsir, tanpa memberi pesan positif untuk publik," kata Koordinator TPDI, Petrus Selestinus, Selasa (26/1/2021).

Baca juga: MAKI Ancam Gugat KPK Jika Tak Usut Tuntas Kasus Bansos Covid-19

Penulisan judul pada cover depan majalah tersebut dapat dipastikan tidak bersumber dari sumber resmi KPK, tersangka atau Saksi, dengan demikian penulisan judul hanya berdasarkan pada imajinasi dan opini, tanpa didukung fakta dan kebenaran dari fakta-fakta yang subjektif yang memerlukan klarifikasi dan validasi, tetapi diabaikan.

"Dengan kata lain penulisan pada cover majalah tersebut sama sekali tidak didasarkan pada fakta-fakta yang valid atau yang tervalidasi, tapi telah menjadikan Herman Hery sebagai "target operasi", mendahului KPK selaku pihak yang berwenang melakukan penyelidikan dengan sistem yang ketat terkait dugaan keterkaitan Herman Hery dengan paket Sembako Covid-19," katanya.

"Di dalam Peraturan Kode Etik Jurnalistik, dikatakan bahwa Wartawan Indonesia, menyajikan berita secara berimbang dan adil, mengutamakan kecermatan dan kecepatan serta tidak mencampuradukkan fakta dan opini sendiri (Wartawan)," ujarnya.

Baca juga: KPK Merespons Isu Keterlibatan Kader PDIP pada Korupsi Bansos Covid-19

Padahal, menurutnya, KPK baru menyatakan bahwa pihak-pihak yang ada keterkaitan dan didukung bukti-bukti akan dilakukan penyelidikan secara terpisah dengan perkara Juliari P Batubara dkk. Artinya terlalu prematur majalah tersebut mengekspose laporannya.

"Namun majalah tersebut justru sudah terlanjur mencampur aduk opini wartawan dengan fakta lapangan yang tidak objektif dan tidak valid, itu yang dilarang oleh UU Pers dan Kode Etik Pers, tetapi dilanggar dengan segala akibat hukumnya, termasuk Konsekuensi kemungkinan akan ada tuntutan balik dari pihak lain yang merasa dirugikan," katanya.

Apalagi, menurutnya, sistem KPK hanya membuka informasi dari Jubir KPK atau dari para tersangka dugaan korupsi dana bansos, dan hanya pada dua organ itu, sumber berita dapat dipertanggungjawabkan. Apalagi sejak terjadi OTT hingga sekarang, mengenai dugaan keterkaitan Herman Hery dalam Paket Sembako Bansos, KPK belum menjelaskan secara resmi kepada media, karena memang belum masuk pada fase penyelidikan.



"Terkait upaya majalah ternama tersebut, mengkait-kaitkan Herman Hery dalam pusaran korupsi suap dana bansos, KPK secara tegas dan profesional menegaskan bahwa KPK bekerja berdasarkan sistem dan sistem itu mengharuskan KPK hanya bertindak berdasarkan temuan dalam penyelidikan, apakah terdapat keterkaitan dengan peristiwa pidana yang disangkakan kepada Juliari Batubara dkk. atau tidak," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
PDIP Dorong Program...
PDIP Dorong Program MBG Beralih ke Dapur Berbasis Sekolah
PDIP: UU Polri Harus...
PDIP: UU Polri Harus Mampu Cegah Intervensi Politik dan Kepentingan Oligarki
Prihatin Kasus Korupsi...
Prihatin Kasus Korupsi di BGN, Hasto PDIP: Suara Kritis Masyarakat Sudah Mengungkapkan Hal Itu
Refleksikan Cita-cita...
Refleksikan Cita-cita Bung Karno, PDIP Minta Pemerintah Wujudkan Keadilan Hukum dan Ekonomi
Poltracking Temukan...
Poltracking Temukan PDIP Puas Kinerja Pemerintahan Prabowo-Gibran
Dadan Hindayana Tersangka...
Dadan Hindayana Tersangka Dugaan Korupsi MBG, PDIP Minta Pengawasan Diperketat
SDN di NTT Dibongkar...
SDN di NTT Dibongkar untuk KDMP, Andreas PDIP: Jangan Korbankan Program Lainnya
Kondisi Fiskal dan Moneter...
Kondisi Fiskal dan Moneter RI Disentil PDIP: Utang Harus Dibayar dengan Utang
Digitalisasi Bansos...
Digitalisasi Bansos Diperluas ke 42 Daerah Mulai Juni 2026, Begini Penjelasan Komdigi
Rekomendasi
Perikhsa Riders Touring...
Perikhsa Riders Touring Perdana Malang-Bali, Bamsoet Tekankan Disiplin dan Persatuan
Ruben Onsu Unggah Video...
Ruben Onsu Unggah Video Giorgio Ngopi di Rumah Sarwendah, Captionnya Bikin Heboh
Akhirnya Eropa Izinkan...
Akhirnya Eropa Izinkan Fitur FSD Tesla Digunakan
Berita Terkini
Denny JA Sebut Algoritma...
Denny JA Sebut Algoritma Lahirkan Kelas Baru Pekerja Digital yang Rentan
Sikapi Gejolak Ekonomi,...
Sikapi Gejolak Ekonomi, Partai Perindo Sodorkan Risalah Kebijakan untuk BI dan Pemerintah
Noel Divonis 4,5 Tahun...
Noel Divonis 4,5 Tahun Penjara, KPK Tidak Ajukan Banding
5 Peristiwa Politik...
5 Peristiwa Politik Pekan Ini: Said Iqbal Jadi Penasihat Presiden, Prabowo Terima JK, hingga Mahasiswa Turun ke Jalan
Kompolnas Diperkuat...
Kompolnas Diperkuat dalam UU Polri Baru, Boni Hargens Yakin Gagasan Restorasi Kapolri Bakal Terwujud
Rieke Diah Pitaloka...
Rieke Diah Pitaloka Dikritik Akademisi: Melihat Dukungan Manajemen Jangan Sempit
Infografis
5 Alasan Perdamaian...
5 Alasan Perdamaian Amerika Serikat dan Iran Sulit Terwujud
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved