Menlu Sebut 692 ABK Alami Permasalahan di Kapal China Sepanjang 2020

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:02 WIB
loading...
Menlu Sebut 692 ABK...
Menlu, Retno LP Marsudi mengungkap bahwa sepanjang 2020, ABK Indonesia mengalami peningkatan permasalahan, khususnya permasalahan di kapal berbendera China. Foto/SINDOnews
A A A
JAKARTA - Menteri Luar Negeri ( Menlu), Retno LP Marsudi mengungkap bahwa sepanjang 2020, anak buah kapal ( ABK) asal Indonesia mengalami peningkatan permasalahan, khususnya permasalahan di kapal berbendera Republik Rakyat Tiongkok (RRT) atau China. Bahkan, ada 692 ABK yang terlibat masalah di 115 kapal ikan China.

“Selama tahun 2020, kita menyaksikan peningkatan permasalahan ABK, khususnya yang bekerja di beberapa kapal berbedera RRT. Sepanjang Januari sampai Desember 2020, 692 ABK mengalami permasalahan pada 115 kapal perikanan milik perusahaan atau warga negara RRT,” papar Retno dalam Rapat Kerja (Raker) Komisi I DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (26/1/2021). Baca juga: Menlu Paparkan Data Kasus WNI Positif Covid-19 di Luar Negeri

Retno menjelaskan upaya penaganan ABK sama seperti WNI lainnya dan harus dilakukan secara komprehensif dan menyeluruh baik di hilir maupun di sektor hulu yakni saat di Tanah Air. Di hilir tentu menjadi ranah Kemlu dan pihaknya sudah melakukan upaya dan pendekatan diplomasi baik secara bilateral maupun multilateral.

Baca juga : Lagi, Iran Eksekusi Mati Seorang Pegulat

“Komunikasi tingkat tinggi dilakukan dengan Menlu RRT, penyelesaian kasus yang dihadapi segera. Indonesia juga meminta Pemerintah RRT melakukan lebih ketat terhadap situasi kerja para ABK, sehingga situasi tersebut tidak terulang lagi,” terangnya.

Kemudian, sambung Retno, Indonesia juga sudah mendorong mekanisme kerja sama hukum timbal balik atau mutual legal assistances. Melalui Internasional Maritime Organization (IMO), delegasi Indonesia sudah mendorong pengesahan resolusi terkait fasilitasi pergantian awak kapal dan akses layanan medis dan kemudahan pergerakan awak kapal selama masa pandemi.

Baca juga : Dianggap Langgar Privasi, Facebook Blokir Chatbot Netanyahu

Dan melalui PBB, kata dia, Indonesia memprakarsai majelis umum PBB untuk mengesahkan Internasional Cooperation to address challenges faced by seafarers as a result of the COVID-19 pandemic to support global supply chain. Dan dia bersyukur bahwa upaya ini sudah membuahkan hasil.

“Alhamdulillah, membuahkan hasil, telah berhasil dipulangkan 589 ANK dari 98 kapal, termasuk pemulangan langsung jalur laut sejumlah 163 ABK. Hak gaji yang belum dibayar berangsur-angsur telah diselesaikan. Di hulu saya bicara dengan Kabareskrim bertindak tegas terhadap perusahaan yang mengirim ABK, termasuk dugaan traficking in person,” papar Retno.

Retno menambahkan pihaknya menyadari tata kelola ABK harus ditangani komprehensif kalau Indonesia ingin melihat perubahan mendasar, sehingga tidak boleh ada lagi tumpang tindih peraturan penempatan ABK di luar negeri, perjanjian kerja ditandatangani ABK harus terstandarisasi, serta kompetensi dasar untuk bekerja di kapal ikan harus terjamin dan terstandarisasi. Baca juga: Tak Lagi Jadi Pimpinan Komisi I DPR, Teuku Riefky Pamit ke Menlu Retno

“Adapun upaya perlindungan ABK yakni, pembentukan roadmap ratifikasi ILO C-188 work in fishing convention; MoU penempatan khusus ABK perikanana dengan negara tujuan; dan pemanfaatan perjanjian bantuan hukum timbal balik yang tegas untuk penegakan hukum yang tegas bagi para pelaku,” urainya.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
WNI Dianiaya di Malaysia,...
WNI Dianiaya di Malaysia, Kemlu Sebut 4 Pelaku Sudah Diamankan
5.950 WNI Dapat Penghapusan...
5.950 WNI Dapat Penghapusan Denda Overstay dari Kamboja
Kemlu Ungkap Kondisi...
Kemlu Ungkap Kondisi 9 WNI Rombongan Global Sumud Flotilla
Kemlu Tegaskan Pembebasan...
Kemlu Tegaskan Pembebasan 9 WNI Ditangkap Israel Jadi Prioritas
Kemlu Desak Israel Bebaskan...
Kemlu Desak Israel Bebaskan WNI di Armada Global Sumud Flotilla
Kemlu Kecam Pencegatan...
Kemlu Kecam Pencegatan Misi Kemanusiaan ke Gaza
Israel Culik 5 dari...
Israel Culik 5 dari 9 WNI yang Gabung Global Sumud Flotilla, Ini Respons Kemlu RI
Kemlu Koordinasi Pembebasan...
Kemlu Koordinasi Pembebasan 4 ABK WNI MT Honour 25 yang Dibajak Perompak Somalia
Kemitraan Indonesia...
Kemitraan Indonesia dan Korsel Makin Strategis, Kemlu RI Soroti Peran Middle Power di Indo-Pasifik
Rekomendasi
Nikita Mirzani Jalani...
Nikita Mirzani Jalani Sidang PK Hari Ini, Bakal Hadir di PN Jaksel?
Pasar Modal RI Terancam...
Pasar Modal RI Terancam Turun Kasta ke Frontier Market, MSCI Ultimatum hingga November 2026
Trump: Produsen Mobil...
Trump: Produsen Mobil AS Bisa Produksi Rudal
Berita Terkini
Garda Prabowo: Penyampaian...
Garda Prabowo: Penyampaian Mahasiswa dalam Aksi Demonstrasi Kurang Beradab
Badan Gizi Nasional...
Badan Gizi Nasional dan Reduksi Orkestrasi Pemenuhan Gizi
Roy Suryo Ajukan Praperadilan...
Roy Suryo Ajukan Praperadilan terkait Penggeledahan
Desak Beri Kompensasi...
Desak Beri Kompensasi Akibat Mati Listrik Bergilir, DPR: Jangan Tiap Masalah Rakyat Diminta Sabar
Prabowo Bertolak ke...
Prabowo Bertolak ke Gorontalo, Hadiri Puncak PENAS Petani dan Nelayan XVII
Kasus Izin Tinggal WNA,...
Kasus Izin Tinggal WNA, KPK Geledah Kantor Biro Jasa di Bali
Infografis
3 Syarat Iran di Selat...
3 Syarat Iran di Selat Hormuz: Aturan Ketat untuk Kapal yang Melintas
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved