Satgas COVID-19 Izinkan Penggunaan GeNose Bagi Penumpang Kereta Api Jarak Jauh

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:02 WIB
loading...
A A A
Pelaku perjalanan dengan moda transportasi udara wajib menunjukkan surat keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR paling lama 3x24 jam atau rapid test antigen paling lama 2x24 jam sebelum keberangkatan sebagai persyaratan perjalanan.

Sementara untuk pengguna moda transportasi laut dan kereta api antar kota wajib menunjukkan keterangan hasil negatif menggunakan tes RT-PCR atau non reaktif rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan.

Selain itu, pelaku perjalanan yang menggunakan moda transportasi pribadi darat diimbau melakukan tes RT-PCR atau rapid test antigen paling lama 3x24 jam sebelum keberangkatan. Baca juga: Vaksinasi COVID-19 Merupakan Pencegahan, MUI: Lebih Utama Dalam Islam

Dalam aturan juga tertulis jika pengisian e-HAC Indonesia bersifat wajib bagi pelaku perjalanan dengan seluruh moda transportasi umum maupun pribadi, terkecuali bagi moda transportasi kereta api.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
Libur Panjang Kenaikan...
Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus, Daop 1 Jakarta Tambah 9 Perjalanan Kereta Jarak Jauh
Pascakecelakaan Kereta...
Pascakecelakaan Kereta di Bekasi, Perjalanan KA Jarak Jauh Beroperasi Normal Hari Ini
Seskab Tinjau Layanan...
Seskab Tinjau Layanan KA Kerakyatan di Stasiun Pasar Senen, Pastikan Kesiapan Mudik Lebaran 2026
1,58 Juta Tiket Kereta...
1,58 Juta Tiket Kereta Api Lebaran 2026 Ludes Terjual
KRL Jakarta-Bogor Kembali...
KRL Jakarta-Bogor Kembali Normal Setelah Alami Gangguan di Depok
KAI Sebut 440 Ribu Tiket...
KAI Sebut 440 Ribu Tiket Dibatalkan Imbas KA Argo Bromo Anggrek Anjlok
Proyek Perpanjangan...
Proyek Perpanjangan 3 Peron Rampung, Stasiun Bogor Kini Bisa Layani 12 Rangkaian Kereta
Transformasi Transportasi,...
Transformasi Transportasi, Jumlah Penumpang KAI Naik 10 Persen
Untuk Pertama Kalinya,...
Untuk Pertama Kalinya, Rakyat UEA Menikmati Jaringan Kereta Api
Rekomendasi
Baca Selawat Nabi 1000...
Baca Selawat Nabi 1000 Kali di Hari Jumat, Kelak Diperlihatkan Kedudukannya di Surga
Jenderal Tertinggi Ukraina...
Jenderal Tertinggi Ukraina Sebut Rusia Tidak Berhak untuk Eksis, Moskow Marah
Menteri Israel Gabung...
Menteri Israel Gabung 4.000 Massa Yahudi Serbu Kompleks Masjid Al-Aqsa
Berita Terkini
KPK Dalami Pertemuan...
KPK Dalami Pertemuan Bupati Kuansing Suhardiman Amby dengan Menhut Raja Juli
KPK Sita Catatan Keuangan...
KPK Sita Catatan Keuangan usai Geledah Rumah Dinas hingga Kantor Bupati Lombok Barat
7 Kasus Pencucian Uang...
7 Kasus Pencucian Uang Terbesar di Indonesia, Nilainya Tembus Belasan Triliun hingga Penjara Seumur Hidup
Gugatan terhadap Waketum...
Gugatan terhadap Waketum dan Sekjen PPP Dicabut, Kader Pilih Fokus Konsolidasi Partai
Hari Bhayangkara ke-80,...
Hari Bhayangkara ke-80, Kapolri Hadiahi Istri Arist Merdeka Sirait Ziarah Holyland
Hotman Paris Ungkap...
Hotman Paris Ungkap Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Belum Ditahan
Infografis
AS Dilaporkan Izinkan...
AS Dilaporkan Izinkan Ukraina Serang Rusia Pakai Rudal Jarak Jauh
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved