Dukcapil Kemendagri Terbitkan 16.187 KK untuk Korban Banjir Kalsel

Selasa, 26 Januari 2021 - 12:13 WIB
loading...
Dukcapil Kemendagri...
Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah menerjunkan tim ke beberapa daerah yang terkena bencana alam untuk melakukan pergantian dokumen administrasi kependudukan. Foto/Kemendagri
A A A
JAKARTA - Dukcapil Kemendagri menerjunkan tim ke beberapa daerah yang terkena bencana alam untuk melakukan pergantian dokumen administrasi kependudukan. Salah satunya di Kalimantan Selatan (Kalsel) yang beberapa hari lalu terdampak bencana banjir .

“Tanggap bencana yang dilakukan Ditjen Dukcapil dilakukan dengan mendata serta mengganti dokumen kependudukan yang hilang dan rusak akibat terendam banjir,” ujar Dirjen Dukcapil Zudan Arif Fakrullah dikutip dari keterangan persnya, Selasa (26/1/2021).

Pejabat Penanggung Jawab Wilayah Kalsel Ditjen Dukcapil, Sukirno mengatakan tim Dukcapil Pusat berkoordinasi dengan tim Dinas Dukcapil provinsi dan kabupaten/kota di Kalsel. Salah satunya melakukan pemetaan korban yang paling parah terdampak bencana banjir.

Dia mengatakan bahwa jika ditemukan korban meninggal, jajaran Dukcapil akan langsung menerbitkan akta kematian. "Bila ada korban meninggal kami bekerja sama dengan pihak terkait seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah melakukan evakuasi. Setelah jenazah ditemukan dan dibuatkan surat keterangan kematian maka oleh tim Dukcapil diserahkan langsung kepada keluarga korban," jelasnya.

Begitu juga jika terjadi beberapa peristiwa lainnya seperti pengungsi yang melahirkan. Dimana tim Dukcapil memberikan minimal tiga dokumen sekaligus yakni akta kelahiran, kartu keluarga (KK) baru untuk suami-istri dengan anak yang baru lahir, dan Kartu Identitas Anak (KIA).

Setidaknya sebanyak lebih dari 16 ribuan dokumen kependudukan diterbitkan oleh tim Dukcapil. Di antaranya 16.187 KK, 1 Akta Kelahiran, 5 Akta Kematian dan 16 e-KTP.

Pesebarannya antara lain di Kabupaten Hulu Sungai Tengah sebanyak 14.418 KK dan 5 Akta kematian dari 19 Desa/Kelurahan. Kemudian di Kabupaten Balangan sebanyak 6 KK, 1 Akta Kelahiran, dan 16 keping e-KTP dari satu Desa. Lalu Kabupaten Tapin sebanyak 260 KK dari satu Desa. Selanjutnya Kabupaten Tanah Laut sebanyak 1.503 KK dari 11 Desa.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Baca Berita Terkait Lainnya
Copyright © 2024 SINDOnews.com
All Rights Reserved
read/ rendering in 0.1980 seconds (0.1#10.140)