Anggota Komisi XI DPR Minta Sosialisasi LPI Lebih Dimasifkan

Senin, 25 Januari 2021 - 20:43 WIB
loading...
Anggota Komisi XI DPR...
Komisi XI DPR meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan sosialisasi secara masif pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI). Foto/Ist
A A A
JAKARTA - Komisi XI DPR meminta Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melakukan sosialisasi secara masif pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) .

Hal itu diungkapkan anggota anggota Komisi XI DPR RI Fraksi PKB Ela Siti Nuryamah saat menggelar rapat kerja (Raker) dengan Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati, membahas pembentukan Lembaga Pengelola Investasi (LPI) secara virtual, Senin, (25/1/2021). Dalam kesempatan itu, Menkeu Sri Mulyani memaparkan tentang proses dan progres dari pembentukan LPI yang dicanangkan oleh pemerintah. Langkah tersebut diapresiasi oleh anggota Komisi XI DPR RI dengan berbagai catatan dan masukan. Baca juga: Kelola Banyak Aset, DPR Ingatkan Sri Mulyani Soal Pengawasan LPI

Menurut Ela, LPI dengan kewenangan yang dimilikinya bisa menjadi lembaga yang super power dalam mengelola dana investasi pemerintah, namun sosialisasi terkait UU dan Peraturan Pemerintah yang berkaitan dengan LPI ini masih sangat lemah dan minim. “Sehingga dapat memunculkan sentimen yang kurang baik di masyarakat apalagi di tengah situasi Covid yang belum mereda saat ini,” ujar Ela. Baca juga: Kerja Sama dengan LPI, Menkeu Beri Pajak Khusus bagi Investor Asing

Selain itu, Ela juga menyoroti mekanisme pemindahan aset BUMN kepada LPI dan komposisi saham yang dimiliki oleh pemerintah dalam hal ini LPI dengan pihak swasta sebagai pihak ketiga yang akan menjadi mitra LPI dalam melakukan pengelolaan aset. “Karena jika tidak dengan komposisi yang jelas maka bukan tidak mungkin mengarah pada swastanisasi terhadap aset-aset negara,” tandasnya.

Legislator PKB asal Dapil Lampung II ini juga menekankan pentingnya pengawasan dan kontrol ketat yang terhadap proses pemilihan dewan direktur LPI dari unsur profesional yang sepenuhnya menjadi kewenangan pemerintah dalam melakukan seleksi. “Kami di DPR memiliki fungsi pengawasan meskipun kewenangan itu sangat terbatas dalam LPI ini, sehingga kami meminta kepada Menkeu selaku ex-officio dewan pengawas LPI untuk benar-benar melakukan pengawsan dan seleksi yang tetat terhadap proses pemilihan dewan direktur LPI,” pungkasnya.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Rekomendasi
Bantu Orang Tua Siswa,...
Bantu Orang Tua Siswa, Pemkot Tangsel Gratiskan Seragam Batik dan Olahraga
AS Serukan Korut Denuklirisasi,...
AS Serukan Korut Denuklirisasi, Adik Kim Jong-un: Mimpi Usang!
Trump Marah dan Ngambek...
Trump Marah dan Ngambek pada Host NBC: ‘Anda Curang atau Bodoh’
Berita Terkini
TAUD Ajukan Penghentian...
TAUD Ajukan Penghentian Sidang Kasus Andrie Yunus ke Pengadilan Militer Jakarta
Milad ke-24, BSMI Komitmen...
Milad ke-24, BSMI Komitmen Kokohkan Pelayanan Kemanusiaan Bagi Indonesia dan Dunia
Mensesneg Tegaskan Belum...
Mensesneg Tegaskan Belum Ada Rencana Reshuffle Kabinet
KPK Panggil 2 Tersangka...
KPK Panggil 2 Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
Kapolri Buka Peluang...
Kapolri Buka Peluang Sipil Duduki Jabatan di Polri, Pakar: Modernisasi Kelembagaan
Fokus Belanja Negara
Fokus Belanja Negara
Infografis
Profil Rahayu Saraswati,...
Profil Rahayu Saraswati, Keponakan Prabowo yang Mundur dari DPR
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved