DPR Harap Polisi Bisa Jadi Pengayom di Tengah Wabah Corona
loading...
A
A
A
JAKARTA - Ketua Komisi III DPR, Herman Herry berharap agar aparat kepolisian bisa betul-betul menjadi pengayom masyarakat dalam kondisi seperti ini yang dilanda pandemi Covid-19.
Herman mendukung aparat kepolisian untuk meningkatkan langkah antisipasi terhadap gejolak dalam masyarakat di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona seperti sekarang.
(Baca juga: Pengamat Nilai TNI, Polri dan BIN Konsisten Tangani Wabah Corona )
Hal tersebut dikatakan Herman menyikapi Telegram Polri bernomor ST/1184 /lV/OPS.2/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi aman Nusa II 2020.
Herman mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak yang diberikan dan dijamin oleh konstitusi di dalam sebuah negara demokrasi.
"Hanya, dalam kondisi psikologis masyarakat yang tertekan seperti sekarang, ada kemungkinan muncul gejolak yang berpotensi mengancam Kamtibmas. Aparat kepolisian harus memastikan diri bisa betul-betul menjadi pengayom masyarakat sekaligus pengawal Kamtibmas," ujar Herman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2020),
Diketahui, dalam telegram tersebut, Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan jajaran Baharkam untuk mengantisipasi skenario unjuk rasa di wilayah masing-masing.
"Sebagai Ketua Komisi III DPR, saya mengapresiasi dan mendukung kesigapan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto dalam menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah dan meredam gejolak di masyarakat," kata Herman.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpendapat, salah satu hal utama yang harus turut dijaga oleh aparat kepolisian dalam kondisi sekarang tak lain terjaminnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat.
"Terganggunya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat, yang mungkin saja terjadi bila ada blokade jalan oleh pihak manapun, akan sangat mungkin menimbulkan gejolak yang tidak kita inginkan bersama," ucapnya.
Herman mendukung aparat kepolisian untuk meningkatkan langkah antisipasi terhadap gejolak dalam masyarakat di tengah pandemi Covid-19 atau virus corona seperti sekarang.
(Baca juga: Pengamat Nilai TNI, Polri dan BIN Konsisten Tangani Wabah Corona )
Hal tersebut dikatakan Herman menyikapi Telegram Polri bernomor ST/1184 /lV/OPS.2/2020 yang ditandatangani oleh Kepala Badan Pemeliharaan dan Keamanan (Kabaharkam) Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, selaku Kepala Operasi aman Nusa II 2020.
Herman mengatakan, kebebasan menyampaikan pendapat adalah hak yang diberikan dan dijamin oleh konstitusi di dalam sebuah negara demokrasi.
"Hanya, dalam kondisi psikologis masyarakat yang tertekan seperti sekarang, ada kemungkinan muncul gejolak yang berpotensi mengancam Kamtibmas. Aparat kepolisian harus memastikan diri bisa betul-betul menjadi pengayom masyarakat sekaligus pengawal Kamtibmas," ujar Herman dalam keterangan tertulisnya, Jumat (17/4/2020),
Diketahui, dalam telegram tersebut, Kabaharkam Polri, Komjen Pol Agus Andrianto memerintahkan jajaran Baharkam untuk mengantisipasi skenario unjuk rasa di wilayah masing-masing.
"Sebagai Ketua Komisi III DPR, saya mengapresiasi dan mendukung kesigapan Kapolri Jenderal Idham Azis dan Kabaharkam Komjen Agus Andrianto dalam menyiapkan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah dan meredam gejolak di masyarakat," kata Herman.
Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) ini berpendapat, salah satu hal utama yang harus turut dijaga oleh aparat kepolisian dalam kondisi sekarang tak lain terjaminnya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat.
"Terganggunya distribusi bahan pokok dan kebutuhan masyarakat, yang mungkin saja terjadi bila ada blokade jalan oleh pihak manapun, akan sangat mungkin menimbulkan gejolak yang tidak kita inginkan bersama," ucapnya.